Video: PNS Bakal Kerja 37,5 Jam/Minggu Hingga Tiktok PHK Massal!

Video: PNS Bakal Kerja 37,5 Jam/Minggu Hingga Tiktok PHK Massal!

Jakarta, CNBC Indonesia – PNS bisa kerja fleksibel dengan menggunakan Flexible Work Arrangement atau FWA. Keputusan ini diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pimpinan Instansi Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Tiktok kembali melakukan PHK massal yang berpengaruh pada karyawan di seluruh dunia. Sejumlah karyawan di unit keamanan dan moderasi konten menjadi korban sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan.

Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (21/02/2025).