Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan surat edaran mengenai perbaikan proses-proses asuransi kesehatan, bakal terbit tahun depan. Surat edaran tersebut bakal memperbaiki proses bisnis, dari produk asuransi kesehatan.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Kamis, 21/11/2024) berikut ini.