Jakarta, Beritasatu.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Robby Andriansyah akibat video yang dibuatnya menjadi viral. Dia dibebastugaskan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi.
“Saya Robby Adriansyah merupakan mantan pegawai Lapas Tanjung Raja dan sekarang saya sedang dibebastugaskan dari pekerjaan saya sebagai petugas Lapas,” jelas Robby Adriansyah dalam video klarifikasi yang diunggah ulang akun Instagram @lambe_turah, Selasa (!9/11/2024).
Robby Adriansyah mengaku dirinya membuat video klarifikasi untuk membuka fakta yang terjadi di Lapas Tanjung Raja.
“Niat saya menyebarkan video itu demi lembaga pemasyarakatan yang saya cintai, semoga lapas itu bisa harum dan bisa dipercaya masyarakat 100 persen. Tolong bicara kebenaran bapak,” katanya.
Menurutnya, dokumentasi para napi di Lapas Tanjung Raja dibuat atas inisiatifnya dan bukan atas order pihak lain.
“Bahwa fakta di Lapas Tanjung Raja, banyak beredar narkoba, transaksi narkoba, pesta narkoba, pungutan liar, dan banyak hand phone. Saya membuat video itu penuh dengan kesadaran,” ucapnya.
Robby mengaku siap bertanggung jawab atas beredarnya video yang dibuatnya itu.
“Saya pribadi siap bertanggung jawab atas beredarnya video tersebut, sebagai penegak hukum saya harus bertindak tegas dalam memerangi pungli hingga narkoba,” tandasnya.
Seperti diketahui, Robby Adriansyah sempat merekam video yang menunjukkan para napi di Lapas Tanjung Raja sedang melakukan pesta narkoba.
Dalam video yang viral tersebut, tampak sejumlah narapidana bebas menggunakan handphone di dalam ruang tahanan mereka.