Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perindustrian dan Polri lembali menindak produk impor yang tak memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk tersebut meliputi elektronik, sepatu hingga mainan anak tersebut dimusnahkan.
Menurut Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi, produk impor illegal tanpa standar nasional Indonesia (SNI) tentunya bisa merugikan konsumen dan pengusaha dalam negeri. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk perang melawan produk illegal.
Selengkapnya saksikan dialog Safrina Nasution bersama Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (18/12/2024).