Video: Kejagung Sita Rp 565, 3 M Dari Kasus Impor Gula

Video: Kejagung Sita Rp 565, 3 M Dari Kasus Impor Gula

Jakarta, CNBC Indonesia –Kejaksaan Agung menyita uang tunai sebesar Rp565,3 Miliar terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016. Penyitaan ini dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus pada Selasa, 25 Februari 2025.

Selengkapnya dalam Autobizz, CNBC Indonesia (Selasa, 25/02/2025)