Jakarta, CNBC Indonesia –Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan surat utang untuk mencukupi kebutuhan belanja negara. Hal ini mengingat hingga akhir Oktober 2024 APBN defisit Rp309,2 Triliun atau 1,37% terhadap Produk Domestik Bruto.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, (Jumat, 8/11/2024).