Video Diduga Pembantaian Orangutan Beredar di Medsos, Ini Kata BKSDA Kaltim

Video Diduga Pembantaian Orangutan Beredar di Medsos, Ini Kata BKSDA Kaltim

Liputan6.com, Kutai Timur – Sebuah video berdurasi sekitar 20 detik menimbulkan kegaduhan di jagat maya. Video itu pertama kali diunggah akun Instagram @kutim.id, lalu tersebar lebih luas setelah diunggah ulang akun pemerhati lingkungan @mongabay.id.

Isi video menampilkan potongan tubuh hewan menyerupai tangan satwa, dengan seorang pria tampak berada tak jauh dari potongan itu. Daun pisang yang berhamburan seolah menunjukkan sawa tersebut hendak diolah menjadi makanan.

Warganet menduga potongan tersebut merupakan bagian tubuh orangutan, satwa dilindungi yang hanya hidup di Kalimantan dan Sumatera. Menanggapi hal itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, memastikan pihaknya segera melakukan penelusuran.

“Pagi tadi kami mendapatkan informasi tersebut di IG dan kami mencoba mencari jejak di digital, terutama siapa yang meng-upload awal, apakah itu betul di kawasan Kaltim atau bukan,” jelas Ari, Selasa (30/9/2025).

Ari menegaskan, meski dugaan publik mengarah pada orangutan, BKSDA Kaltim belum bisa memastikan.

“Kita lagi bahas ini juga. Kita sama teman-teman lagi bahas, tapi kami belum bisa memastikan. Dugaan-dugaan yang ada belum bisa kita memastikan ke khalayak,” ujarnya.

Ari menambahkan, penelusuran asal video sangat penting dilakukan, bukan hanya untuk mengetahui siapa pengunggah pertama, tetapi juga memastikan jenis satwa yang ada dalam rekaman serta lokasi kejadiannya.

Ari mengingatkan dengan tegas, orangutan merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 jo. UU Nomor 32 Tahun 2024, pelaku yang terbukti menyakiti atau membunuh satwa dilindungi terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp500 juta.

“Merawat saja tidak boleh, apalagi menyakiti. Itu jelas ada sanksi pidana yang cukup kuat,” tegasnya.

BKSDA Kaltim juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait lokasi atau pelaku dalam video tersebut agar segera melapor melalui kanal resmi atau call center BKSDA.

Namun pada Selasa malam, unggahan itu hilang dari akun kutim.id. Sementara di akun Instagram Mongabay masih ada dengan lebih dari 60 ribu kali dilihat.