Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono menegaskan, kalau surat edaran OJK tentang produk asuransi kesehatan akan rampung sebelum akhir Q1-2025. Harapannya, ketentuan baru ini akan menjadi solusi berbagai masalah terkait asuransi yang ada di Indonesia.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 07/03/2025) berikut ini.