TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko memimpin rapat koordinasi penyelarasan data terpadu pensasaran program kemiskinan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Budiman Sudjatmiko mengatakan Satu Data Tunggal yang saat ini sedang diselaraskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sehingga tahun 2025 mendatang sudah bisa digunakan.
Rapat koordinasi ini bertujuan menyelaraskan data untuk data tunggal terpadu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Data yang diselaraskan ini nantinya akan dikumpulkan dan diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data tunggal ini nantinya akan digunakan oleh berbagai kementerian/lembaga untuk menjalankan program – program kerja mereka, termasuk perihal pengentasan kemiskinan dari pusat, provinsi hingga kabupaten kota, serta pemberian bantuan sosial, maupun subsidi BBM bagi masyarakat.
Pemerintah bakal mengintegrasikan seluruh data masyarakat pada data tunggal terpadu.
Data terpadu tersebut bakal digunakan sebagai acuan pemberian bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, mengungkapkan Data Terpadu tersebut pada akhir tahun 2024.
“Targetnya dua minggu ini. Artinya sebelum ayam berkokok di tanggal 1 Januari 2025,” ujar Budiman di Kantor Kemenko PMK, Jumat (6/12/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Budiman usai memimpin Rapat Koordinasi Penyelarasan Data Terpadu di Kantor Kemenko PMK.
Data tersebut, kata Budiman, berasal dari data-data yang dihimpun dari berbagai Kementerian dan lembaga.
Langkah integrasi data ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih data bantuan kepada masyarakat.
“Semuanya, semuanya data. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih. Tidak ada lagi mismatch. Ketidakcocokan. Tidak ada lagi satu program tertentu,” tuturnya.
Sejauh ini, Budiman mengungkapkan ada 154 program pengentasan kemiskinan yang tersebar di 27 Kementerian dan lembaga.
“Nah, ini harus didata semua ini. Kira-kira gitu Jangan sampai ada yang satu orang menerima banyak hal. Ada juga kasus-kasus yang seperti itu kan. Kita harus meminimalisir seperti itu,” jelasnya.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPS, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Tenaga Kerja.