Jakarta, CNBC Indonesia –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kerugian mencapai aibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan ke Indonesia-Anti-Scam Centre (IASC). Dalam 2 bulan, kerugian 30.000 warga RI mencapai Rp 476,6 Miliar.
Simak informasi selengkapnyadalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (24/01/2025).
