Jakarta (ANTARA) – Penyedia identitas digital VIDA menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan platform dompet digital UmrahCash untuk menghadirkan dompet digital syariah khusus untuk jamaah haji dan umrah.
Co-founder & President VIDA Sati Rasuanto mengatakan kolaborasi ini tidak hanya menghadirkan layanan praktis, tetapi juga memastikan jamaah terlindungi dari risiko kejahatan digital.
“Dengan identitas yang terjamin, ibadah bisa berjalan lebih khusyuk tanpa gangguan,” ujar Sati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Kolaborasi UmrahCash dan VIDA berusaha menjawab kebutuhan perlindungan identitas digital selama perjalanan haji atau umrah dengan menghadirkan lapisan keamanan biometrik, deteksi manipulasi identitas, dan sertifikat elektronik yang sah secara hukum.
Founder & CEO UmrahCash William Phelps menyatakan solusi ini akan memudahkan jamaah sekaligus melindungi mereka dari potensi risiko yang ada.
Terlebih, masih banyak jamaah yang membawa uang tunai dalam jumlah besar ke Tanah Suci.
Melalui UmrahCash, jamaah cukup menyetorkan Rupiah di Indonesia dan otomatis menerima saldo Riyal yang bisa ditarik di agen resmi (human ATM) di Mekkah dan Madinah.
Menurutnya, kolaborasi dengan VIDA menjadikan seluruh proses lebih aman dan praktis sekaligus membuka jalan menuju integrasi pembayaran QRIS di Arab Saudi mulai 2026.
Head of Enterprise Business Development Ika Luthfiani menambahkan teknologi identitas digital dapat menjadi tameng bagi jamaah. Teknologi VIDA menggunakan verifikasi biometrik dan deteksi manipulasi identitas untuk mencegah penipuan yang masih tinggi di sektor keuangan digital. Dengan demikian, jamaah bisa merasa lebih aman dan nyaman saat bertransaksi.
Dengan hadirnya kolaborasi ini, keduanya menargetkan jamaah Indonesia bisa memiliki cara baru yang lebih modern untuk mengelola kebutuhan finansial selama haji dan umrah.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
