Vadel Badjideh Minta Maaf Usai Dengar Dakwaan Jaksa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa
Vadel Badjideh
meminta maaf usai menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan terkait perkara persetubuhan dan aborsi terhadap anak artis Nikita Mirzani, LM (17).
“Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik,” kata Vadel usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).
Dalam kesempatan ini, Vadel Badjideh menyampaikan harapannya agar proses hukum yang tengah dihadapinya dapat menjadi pelajaran berharga untuk menjadikannya pribadi yang lebih baik di masa depan.
Ia juga tidak banyak menyampaikan pernyataan. Petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan bergegas membawa Vadel ke ruang tunggu terdakwa.
Di sisi lain, Vadel belum bisa menyampaikan apakah merasa keberatan dengan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Sebab, persidangan berlangsung secara tertutup mengingat korban merupakan anak di bawah umur.
Secara terpisah, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan bahwa kliennya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU.
“Vadel sendiri tidak ada eksepsi terhadap tuntutan yang diberikan hakim,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya, LM.
Laporan polisi (LP) teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Usai laporan dibuat, Nikita menjemput paksa LM di apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, agar sang buah hati menjalani visum.
Sementara, Vadel sempat membantah tudingan Nikita.
Walau begitu, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel sebagai tersangka pada Kamis, 13 Februari 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Vadel Badjideh Minta Maaf Usai Dengar Dakwaan Jaksa Megapolitan 25 Juni 2025
/data/photo/2025/06/25/685be40acab31.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)