Vadel Badjideh Kecewa, Siap Polisikan Lolly atas Tuduhan Aborsi

Vadel Badjideh Kecewa, Siap Polisikan Lolly atas Tuduhan Aborsi

Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya siap menempuh jalur hukum untuk melaporkan pacarnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly atas tuduhan aborsi.

“Kami telah berdiskusi dan sudah ada pembicaraan untuk melaporkan Lolly melalui Martin, Bintang dan Pak Umar serta kelihatannya mereka bilang ‘agar saya bertemu dengan Vadel’. Makanya saya datang ke sini (Polres Jakarta Selatan),” jelas Razman Arif Nasution ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

“Sepertinya sudah mengerucut untuk melaporkan Lolly karena kekecewaan Vadel dan keluarga,” jelasnya lagi.

Razman Arif Nasution mengatakan, pelaporan yang dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly terkait dugaan aborsi.

“Laporannya berkaitan dengan dugaan aborsi, yang melakukan aborsi itu Lolly. Kenapa kami lakukan pelaporan karena ada pengakuan dari Lolly melakukan aborsi pada 9 Mei dan pada saat aborsi kata Lolly itu video call dengan Vadel,” lanjutnya.

Menurutnya, tindakan Lolly yang diduga melakukan aborsi termasuk dalam tindak pidana.

“Vadel mengatakan tidak ada video call itu, dan dia tidak tahu kalau Lolly hamil. Sekarang kita tidak dahulu ujug-ujug percaya pada pengakuan Lolly dan Vadel. Namun, apa yang disampaikan Lolly yang mengaku melakukan aborsi maka itu tindak pidana,” ungkapnya.

“Jadi, tidak bisa proses tindak pidana aborsi terus Lolly lolos. Berbeda dengan perbuatan anak di bawah umur disetubuhi, tetapi perbuatan aborsi pelakunya Lolly maka harus bertanggung jawab,” tutup Razman Arif Nasution yang menyebut Vadel Badjideh bakal melaporkan Lolly ke polisi atas dugaan aborsi.