Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengkritik upaya Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution yang datang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Saya beri tahu, kayaknya mereka itu kebingungan. Propam itu hanya mengurusi perilaku daripada oknum kepolisian yang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan peraturan kapolri karena itu tugasnya Propam,” kata Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, kedatangan Vadel Badjideh beserta tim ke Propam Polda Metro Jaya tidak ada kaitannya dengan kasus pelaporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.
“Kalau urusan penyidik, misalnya tiba-tiba merasa proses penyidikan ini tidak tepat, laporannya bukan di Propam. Tempatnya bukan di situ. Untuk membedakan itu saja tidak bisa, bagaimana bisa mencarikan keadilan?” ujarnya lagi.
Ia menyebut, penyidik memiliki hak penuh dalam menentukan sebuah kasus apakah bisa dinaikkan atau tidak serta tidak memiliki kepentingan untuk diintervensi oleh siapa saja.
“Penyidik punya hak. Dia mempelajari berkas perkara. Penyidik tahu apa yang harus dilakukan karena penyidik tidak bisa diintervensi. Dia tidak mungkin diperiksa hanya karena melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyidik yang diberikan amanat oleh undang-undang,” tegasnya.
Fahmi meminta Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya untuk mengikuti saja prosesnya seperti apa.
“Kita bisa mengatakan, kalau bingung jangan mengajak semua orang kebingungan,” terangnya.
Ia juga menyatakan, Nikita Mirzani akan membawa saksi yang akan menguatkan laporan kejahatan Vadel kepada putrinya yang akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/11/2024).
“Nikita akan menghadirkan saksi yang akan menguatkan laporannya dan rencananya besok akan menjalani pemeriksaan. Lalu, saya juga minta jangan libatkan orang lain yang tidak tahu masuk ke dalam kasus ini agar kasusnya bisa cepat selesai dan bisa dimintai tanggung jawab,” tandasnya.