UWKS Tegaskan Dugaan Rasisme Resbob sebagai Pelanggaran Berat

UWKS Tegaskan Dugaan Rasisme Resbob sebagai Pelanggaran Berat

Jakarta, Beritasatu.com – Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), Prof Dr Ir Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati Msi akhirnya buka suara terkait dugaan rasisme yang menyeret YouTuber Muhammad Adimas Firdaus atau yang dikenal dengan nama Resbob.

Melalui unggahan resmi akun Instagram @uwksmediacenter pada 12 Desember 2025, UWKS menegaskan, tindakan yang dilakukan Resbob dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Pihak kampus menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku di lingkungan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

“Terkait beredarnya video yang menampilkan Muhammad Adimas Firdaus atau yang lebih dikenal dengan Resbob, memang betul beliau adalah mahasiswa FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya semester 3, tetapi mahasiswa yang bersangkutan tidak mengikuti pembelajaran secara penuh,” ujar Nugrahini dalam pernyataannya.

Nugrahini menegaskan, UWKS memiliki komitmen kuat dalam menjunjung nilai-nilai kebinekaan, menghormati perbedaan, serta menolak secara tegas segala bentuk tindakan yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Terkait kasus tersebut, Universitas Wijaya Kusuma Surabaya telah memproses dengan mengumumkan bukti-bukti karena pada Peraturan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa, aktivitas menyebar video yang berpotensi menimbulkan konflik kesukuan, agama, ras, dan antargolongan di mana konten tersebut tidak menjunjung tinggi nilai-nilai edukasi dan keadaban, tidak memilih penggunaan kata-kata yang baik, serta bermuatan penghinaan terhadap suku tertentu, maka pada peraturan rektor Universitas Wijaya Kusuma, termasuk pada pelanggaran berat,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat menerima informasi secara utuh dan proporsional. Menurut Nugrahini, UWKS berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, serta kehidupan akademik yang selaras dengan nilai-nilai bermasyarakat.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus. Penyelidikan tersebut berawal dari laporan masyarakat setelah unggahan Resbob dianggap menghina masyarakat Sunda serta suporter Persib Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik telah melakukan analisis terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

Ia menyebutkan, penyidik masih mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk kepentingan proses penyidikan.

“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” jelas Kombes Pol Hendra, dikutip dari Antara, Jumat (12/12/25).

Kombes Pol Hendra menjelaskan, kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu reaksi keras dari publik.

“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” ungkapnya.