Utang Pembangunan Rp 621 Miliar di Jabar Dibayar dari DAU dan Pajak Kendaraan Bandung 10 Januari 2026

Utang Pembangunan Rp 621 Miliar di Jabar Dibayar dari DAU dan Pajak Kendaraan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        10 Januari 2026

Utang Pembangunan Rp 621 Miliar di Jabar Dibayar dari DAU dan Pajak Kendaraan
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, utang pekerjaan pembangunan senilai Rp 621 miliar yang belum terbayarkn pada 2025 akan dilunasi menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Pemprov Jabar memiliki kecukupan dana untuk melunasi pekerjaan pembangunan.
Pelunasan tersebut akan bersumber dari DAU serta penerimaan
pajak kendaraan bermotor
yang setiap hari masuk ke kas daerah. 
Mantan Bupati Purwakarta itu menerangkan, arus kas dari pajak kendaraan terus mengalami peningkatan seiring bertambahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/1/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan pelunasan tidak akan dilakukan secara langsung. Pemprov Jabar akan lebih dulu mengaudit seluruh hasil pekerjaan pembangunan yang masuk dalam daftar utang tersebut.
Setelah hasil audit keluar, kata Dedi, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik.
“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” ucap Dedi.
Menurut Dedi, kebijakan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan akuntabel dan memberikan hasil pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Ia juga mengajak warga Jawa Barat ikut mengawasi kualitas pembangunan. Masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial jika menemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar.
“Masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan.”
“Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik,” pungkas Dedi.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.