Usut Korupsi Rumah Bersubsidi, Kejati Bali Segel Alat Berat dan Puluhan Rumah
Tim Redaksi
BULELENG, KOMPAS.com
– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali tengah mengusut kasus dugaan
korupsi rumah bersubsidi
yang diduga melibatkan salah satu pengembang perumahan di Kabupaten
Buleleng
, Provinsi Bali.
Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik
Kejati Bali
menyita dan menyegel sejumlah alat berat serta puluhan unit rumah bersubsidi.
Sebanyak tiga unit ekskavator, satu unit
dump truck
, dan satu mobil disita penyidik pada Kamis (27/2/2025) malam.
Penyidik juga menyita satu unit rumah beserta tanah di Desa Pemaron.
Sebelumnya, pada Rabu (26/2/2025), penyidik menyegel 26 unit rumah bersubsidi dengan rincian 23 unit di Desa Tejakula, satu unit rumah di Desa Kubutambahan, dan dua unit rumah di Desa Panji.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, menjelaskan bahwa seluruh aset yang disita diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi rumah bersubsidi.
“Kata dia, Kejati Bali tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi rumah bersubsidi. Penyidik menemukan indikasi penyelewengan rumah bersubsidi. Rumah tersebut seharusnya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun tidak pada peruntukannya. Modusnya meminjam identitas masyarakat berpenghasilan rendah untuk rumah bersubsidi. Setelah itu dijual kepada masyarakat yang tidak berhak,” ungkap dia.
Dalam penanganan kasus ini, kejaksaan akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), yang merupakan penyelenggara program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Kami akan koordinasi dengan BP Tapera selaku pemilik FLPP, bagaimana skema hukum yang bisa dilakukan. Karena yang membiayai BP Tapera bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” lanjut dia.
Ia menambahkan bahwa seluruh aset yang disita merupakan milik perusahaan pengembang PT PPL.
Puluhan unit rumah bersubsidi disita dengan pertimbangan agar tidak dipindahtangankan.
“Jadi kami amankan, sita, dan segel supaya tidak berpindah tangan ke orang lain,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Usut Korupsi Rumah Bersubsidi, Kejati Bali Segel Alat Berat dan Puluhan Rumah Denpasar 28 Februari 2025
/data/photo/2025/02/28/67c11efe41c3a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)