Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai bentuk kemunduran 

Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai bentuk kemunduran 

Jakarta (ANTARA) – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) berpendapat usulan menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan bentuk kemunduran.

Pengurus Besar (PB) SEMMI dengan tegas menolak usulan tersebut.

“Jangan sampai hanya karena tuduhan cawe-cawe Pilkada, kita mengorbankan institusi Polri yang hari ini sudah semakin baik dan maju,” kata Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Kemendagri sudah punya banyak tugas besar yang harus dijalankan. Karena itu, saat ini Polri sudah dalam posisi yang benar sebagai lembaga sendiri yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Selama ini jalannya organisasi di tubuh Polri sudah sangat matang. Tidak perlu lagi berada di bawah kementerian/lembaga apapun.

“Usulan ini hanya akan membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi ribet dan semakin birokratif,” kata dia menanggapi usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

Dia menilai usulan itu tidak ada urgensinya, bahkan dianggap kemunduran berpikir.

Saat ini sekitar 73,1 persen warga memberikan nilai positif kepada Polri. “Artinya, sejauh ini Polri menunjukkan kinerja yang baik dan akan terus berbenah demi mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara dan menjauhkan pengaruh militer dalam operasionalnya.

Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11).

PDIP mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri setelah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh pengerahan aparat Kepolisian.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024