Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban Bencana
Tim Redaksi
UNGARAN, KOMPAS.com
– Sebanyak 1.664 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Senin (15/12/2025).
Di sela acara penyerahan SK, para
PPPK
Paruh Waktu tersebut mengumpulkan donasi yang akan disumbangkan kepada daerah di Sumatera dan
Jawa Tengah
yang terdampak bencana alam.
Dari aksi spontan itu, terkumpul dana sebesar Rp 6.056.500.
Aksi sosial tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati
Semarang
Ngesti Nugraha.
“Terima kasih atas kepedulian dan sumbangannya untuk saudara kita yang tertimpa bencana,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
Dalam kesempatan itu, Ngesti berharap para
PPPK Paruh Waktu
dapat bekerja secara maksimal, disiplin, serta menaati peraturan yang berlaku.
“Selain itu, bagi yang sudah berkeluarga dilarang selingkuh. Kalau ada laporan dan terbukti, maka akan langsung dievaluasi,” ujarnya.
Ngesti juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Semarang tidak akan memberhentikan 889 pegawai non-ASN yang belum dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Mereka akan ditempatkan di Disdikpora, namun informasi terakhir ada empat orang yang mengundurkan diri,” paparnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menyampaikan bahwa awalnya terdapat 1.667 orang yang memperoleh persetujuan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
“Dari jumlah tersebut ada tiga orang yang mengundurkan diri, sehingga yang menerima SK sebanyak 1.664,” ujarnya.
Adapun penerima SK tersebut terdiri dari 220 formasi guru, lima tenaga kesehatan, dan 1.439 tenaga teknis pelaksana.
PPPK Paruh Waktu dijadwalkan mulai melaksanakan tugas pada 2 Januari 2026.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban Bencana Regional 15 Desember 2025
/data/photo/2025/12/15/693fbb9124c7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)