Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Usai Lebaran, Puluhan NIK Warga Jakbar yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Usai Lebaran, Puluhan NIK Warga Jakbar yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan

Usai Lebaran, Puluhan NIK Warga Jakbar yang Sudah Tak Tinggal di Jakarta Dinonaktifkan

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM – Seusai Lebaran ini, Sudin Dukcapil Jakarta Barat mulai melakukan pendataan terhadap pendatang baru yang datang.

Meski Pemprov DKI Jakarta memastikan tak akan menggelar operasi yustisi terhadap para pendatang, pendataan dilakukan untuk memetakan penduduk non permanen yang datang.

“Pendataan kita lakukan selama satu bulan, terhitung mulai aktif masuk kerja,” kata Kasudin Dukcapil Jakbar Gentina Arifin kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Gentina mengatakan, pendataan dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Barat.

Karenanya, ia mengimbau kepada para pendatang baru untuk segera melapor ke RT dan RW setempat, khususnya bagi mereka yang ingin menetap lebih dari setahun.

“Pendatang baru selalu membawa identitas kependudukannya dan melaporkan kepada ketua RT/RW setempat bila akan menetap lebih dari satu tahun,”  tuturnya.

Nonaktifkan NIK

Selain itu, Sudin Dukcapil juga akan menonaktifkan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga domisili Jakarta yang ternyata sudah tinggal di luar kota.

“Terkait dengan penataan dan keakuratan data kependudukan, warga yang tidak sesuai dengan domisili tetap akan dinonaktifkan NIK-nya,” kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Di wilayah Kecamatan Cengkareng, sudah ada 73 KTP warga di RW 10 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat yang dinonaktifkan sementara oleh Sudin Dukcapil.

Puluhan KTP yang dinonaktifkan itu adalah sebagian dari 288 KTP yang disertakan dalam  coklit data kependudukan bahwa mereka sudah tidak berdomisili di Jakarta.

“Hasilnya, sebanyak 73 KTP dinonaktifkan sementara dengan keterangan pindah, meninggal, dan tidak diketahui keberadaanya,” ucap Kepala Satgas Dukcapil Kelurahan Cengkareng Barat, Hafiz.

Hafiz pun mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui NIK yang dinonaktifkan langsung dapat mengecek dan datang langsung ke loket-loket layanan kelurahan atau melalui aplikasi Jawara Dukcapil. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Merangkum Semua Peristiwa