Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Usai Kebakaran, Smelter Freeport Beroperasi Lagi Mulai Juni 2025

Usai Kebakaran, Smelter Freeport Beroperasi Lagi Mulai Juni 2025

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah berkomitmen akan merampungkan perbaikan fasilitas pemurnian dan pemrosesan (smelter) tembaga terbarunya pada Juni 2025 mendatang. Hal itu disebabkan kejadian kebakaran pada smelter tembaga PTFI di Gresik, Jawa Timur pada Oktober 2024 lalu.

“Alhamdulillah kemarin kita sudah memutuskan dengan jalan tengah bahwa pabrik itu akan selesai di bulan Juni (2025) dan Freeport sudah membuat pernyataan dan laporan dari polisi maupun dari asuransi juga sudah ada,” kata Bahlil dikutip Kamis (20/2/2025).

Bahlil juga menyebut pemerintah akan kembali menerbitkan surat izin eskpor tembaga mentah untuk Freeport usai tertahan sejak Desember lalu. Menurut Bahlil, keputusan tersebut merupakan hasil persetujuan dari rapat terbatas (Ratas) yang digelar Prabowo pada awal minggu ini bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto dan juga kementerian terkait.

“Kemarin kita sudah melakukan ratas dipimpin oleh bapak presiden dan kemudian kita mencari alternatif win-win. Win-win-nya adalah bagaimana agar produksi daripada Freeport tetap berjalan,” ucap Bahlil.

Dia menjelaskan, alasan pemerintah mengizinkan eskpor tembaga kendati sebelumnya sudah ada aturan soal pembatasan ekspor tembaga mentah adalah pendapatan Freeport yang menurun. Ia menyebut bagaimana pun 50% saham Freeport merupakan milik negara.

Dengan kata lain, apabila pendapatan Freeport menurun maka penerimaan negara juga berkurang. Selain itu, Bahlil mengatakan ada ribuan karyawan yang berpotensi dirumahkan jika Freeport tak kunjung bisa ekspor.

“Karena kalau enggak nanti karyawan puluhan ribu itu akan dirumahkan,” tuturnya.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan sanksi kepada Freeport karena masih mengekspor tembaga kendati jatah ekspornya telah habis pada 2024. “Sanksinya adalah pajak ekspornya kita naikkan. Jadi dia membayar ke negara lebih besar daripada sebelumnya,” ujar Bahlil Lahadalia.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2023, izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia sudah selesai pada 31 Desember 2024 lalu. Dengan keputusan tersebut mereka tak bisa lagi mengekspor bahan mentah tembaga di tahun ini.

Namun, pada saat bersamaan, Freeport mengalami kebakaran di smelter mereka. Hal itu membuatnya tak bisa mengolah atau menghilirisasi konsentrat. Di sisi lain, penyimpanan konsentrat juga mengalami over kapasitas sementara izin tak kunjung keluar. Kondisi ini membuat Freeport harus mengurangi produksi mereka dan secara otomatis menurunkan pendapatan yang berimbas pada penerimaan negara sekaligus para pekerja di sana.  
 

Merangkum Semua Peristiwa