Liputan6.com, Jakarta Konflik antartetangga antara dosen nonaktif UIN Maliki Malang, Imam Muslimin dengan Sahara terus berlanjut. Perselisihan dua warga Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Merjosari, Kota Malang ini telah masuk ranah hukum.
Sahara, melaporkan Imam Muslimin ke Polresta Malang Kota, Kamis (18/09/2025). Dia didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saya ingin menempuh jalur hukum agar ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan,” kata Sahara usai membuat laporan di Mapolresta Malang Kota.
Pelaporan ke pihak berwajib karena persoalan tersebut telah merugikannya secara pribadi dan bisnis. Selain itu ada perkara dugaan pelecehan seksual, perusakan mobil sampai blokade jalan dan lahan.
Sejumlah bukti seperti rekaman video, foto dan keterangan saksi turut dilampirkan sebagai barang bukti. Sahara mengaku banyak warga di lingkungan rumah mereka juga bermasalah dengan Imam Muslimin namun tak berani bicara. Membawa masalah ini ke hukum, lanjutnya agar persoalan cepat selesai.
Kuasa hukum Sahara, Mohammad Zakki, mengatakan pihaknya menerima keluhan dari tetangga sekitar terkait perilaku Imam Muslimin. Namun untuk fokus laporan sekarang pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Sahara.
“Ini masih langkah awal, fokus dugaan pencemaran nama baik. Tidak menutup kemungkinan ada laporan susulan,” katanya.
Zakki menjelaskan, pelaporan ke polisi berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP. Serta menggunakan Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE. Pelaporan itu sepenuhnya mewakili pihak Sahara yang merasa dirugikan secara pribadi dan bisnis.
Menurutnya, banyak keluhan dari warga sekitar tentang sikap dosen nonaktif UIN Malang itu. Imam disebut kerap memicu konflik di lingkungan sekitar. Namun semua informasi itu masih akan diverifikasi lagi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami berencana mengirim surat ke kelurahan untuk meminta audiensi agar penyelesaian hukum berbarengan dengan penyelesaian secara sosial,” urai Zakki.
Pihak Imam Muslimin belum dapat dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut. Saat dikonfirmasi Liputan6 beberapa hari lalu terkait video viral aksi guling-guling, dia juga siap menempuh jalur hukum dan sudah menunjuk seorang pengacara.
Sebelumnya, ramai di media sosial video merekam aksi Imam Muslimin menjatuhkan diri dan berguling. Tindakan itu dipicu perselisihan antara dirinya dengan Sahara tetangga sebelah rumah. Imam diketahui dosen Pasca Sarjana dan mengajar di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maliki Malang.
Usai video itu viral, pihak Senat Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri itu kemudian memanggil Imam untuk minta klarifikasi. Imam lalu mengundurkan diri sebagai pengajar hingga selesainya masalah ini.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354220/original/018909300_1758205730-IMG-20250918-0011.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)