TRIBUNNEWS.COM – Polisi telah menetapkan 19 tersangka dalam kasus pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasus yang menjerat mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa.
Kasi Pidum Kejari Gowa, St. Nurdaliah, SH, MH, mengatakan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditunjuk dan dirinya menjadi salah satu JPU yang menangani perkara ini.
“Sudah ada. Ada tiga jaksa, yakni saya sendiri, Basri Baco, SH, MH (Kasi PAPBB), dan Aria Perkasa, SH (Kasubsi Penuntutan Pidum),” paparnya, Kamis (2/1/2025) malam.
Diketahui, pengusaha bernama Annar Salahuddin Sampetoding menjadi otak pembuatan uang palsu yang dilakukan sejak 2022.
Annar Salahuddin saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar karena kondisi kesehatannya menurun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat sehingga kondisinya semakin parah.
Annar telah 6 hari dirawat sejak diperiksa penyidik pada Sabtu (28/12/2024) lalu.
Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 50.000.000.000.
Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan sakit yang dialami Annar Salahudin tidak menghalangi proses penyidikan.
“Proses hukum tetap berjalan. Ada sedikit penundaan, tapi tidak menghambat penyidikan,” tegasnya.
Reonald memastikan seluruh barang bukti aman meski tersangka utama sakit.
“Kami yakin bukti sudah cukup. Dia juga memberikan keterangan secara kooperatif,” sambungnya.
Pengakuan Operator Mesin
Syahruna, seorang wiraswasta asal Ujung Pandang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan memiliki peran penting dalam pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Syahruna diperintah Annar Salahuddin Sampetoding membujuk Andi Ibrahim agar mesin pencetak uang masuk ke kampus.
Pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dilakukan sejak 2022 dan sebelumnya dibuat di rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Makassar.
Syahruna menjelaskan 19 tahapan pembuatan uang palsu sebelum diedarkan ke masyarakat.
“Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang.”
“Dari 19 tahapan itu harus lulus semua,” ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (31/12/2024).
Pria yang belajar mencetak uang palsu secara otodidak ini mengatakan ada dua tahapan penting yang harus dilakukan yakni pembuatan benang pengaman dan tanda air.
“Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu),” terangnya.
Produksi uang palsu dilakukan secara bertahap dari satu rim atau 500 lembar kemudian bertambah.
Ia menambahkan seluruh bahan produksi didatangkan dari China termasuk mesin pencetak uang palsu seharga Rp600 juta.
Syahruna sebagai operator mesin pencetak uang palsu, sedangkan Andi Ibrahim selaku koordinator.
Mesin tersebut berada di dekat kamar mandi perpustakaan UIN Alauddin.
“Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup,” lanjutnya.
Proses produksi dilakukan sejak pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA.
Menurut Syahruna, Andi Ibrahim meminta para tersangka bekerja sesuai jam yang telah ditentukan karena ada satpam yang rutin berkeliling kampus.
Syahruna mengaku terjerumus dalam kasus ini karena permintaan bosnya sendiri, Annar Salahuddin Sampetoding.
Ia tergiur iming-iming yang ditawarkan Annar sehingga membantu mencarikan mesin pencetak uang hingga mempelajarinya secara otodidak.
“Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah,” tukasnya.
Andi Ibrahim Dibujuk Annar
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Ibrahim, bukan tersangka utama dalam kasus pencetakan uang palsu.
Andi Ibrahim memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus atas permintaan Annar Salahuddin Sampetoding.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, mengatakan Annar Salahuddin mengiming-imingi Andi Ibrahim dengan keuntungan besar jika pencetakan uang palsu berjalan lancar.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya.
“Stasusnya (Annar Salahuddin Sampetoding) sudah tersangka,” ucapnya, Sabtu (28/12/2024).
Peran Annar Salahuddin sangat signifikan dalam kasus ini, yakni pemberi ide, investor pembelian mesin cetak, hingga pemberi perintah pembuatan uang palsu.
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono, menjelaskan Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim sudah dua tahun bekerja sama mencetak uang palsu.
“Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022 sekarang sudah mau 2025,” terangnya.
Menurutnya, uang palsu tersebut mirip uang asli buatan Bank Indonesia.
“Memang hampir sempurna kemarin waktu press rilis pakai sinar ultraviolet itu ada tanda air, kalau masyarakat awam mungkin mengira wah ini uang beneran, padahal itu uang palsu,” imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kondisi Terkini Annar Salahuddin Sampetoding Tersangka Utama Sindikat Uang Palsu
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sayyid Zulfandi/Muslimin Emba)