Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Update Kecelakaan di Batu: Sopir Bus jadi Tersangka, Pemilik Travel Diperiksa Polda Jatim – Halaman all

Update Kecelakaan di Batu: Sopir Bus jadi Tersangka, Pemilik Travel Diperiksa Polda Jatim – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan sopir bus pariwisata Sakhindra Trans berinisial MAS (31) sebagai tersangka.

MAS dianggap lalai dalam mengemudi sehingga menabrak sejumlah mobil dan motor di Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (9/1/2025) malam.

Sebanyak 4 orang tewas dan 10 luka-luka akibat kecelakaan ini.

Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan tersangka berasal dari Bekasi, Jawa Barat dan baru tiga minggu menjadi sopir Sakhindra Trans.

MAS mulai bekerja di Sakhindra Trans pada 22 Desember 2024 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan interogasi dan mengecek kondisi bus.

“Bahwa ditemukan bus tersebut kondisi kampas remnya pada kanan kiri serta tromolnya sudah rusak.”

“Inilah salah satu yang menyebabkan pengereman tidak maksimal,” tuturnya, Jumat (10/1/2025). 

Pemilik PO Bus Sakhindra Trans berinisial RB telah diperika untuk pengembangan kasus.

“Kami telah melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap saksi tambahan diantaranya adalah melakukan pemeriksaan ataupun saksi pemilik PO bus inisialnya RB,” sambungnya.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.

 “Inilah yang membuat bahwa kasus ini akan kami terus dalami karena ada fakta-fakta baru dari kondisi kendaraan keterangan para saksi yang nantinya akan dimungkinkan,” tukasnya.

KIR Mati Sejak 2023

Saat kejadian bus tersebut membawa rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang sedang study tour.

Pihak sekolah menyewa empat bus dan satu di antaranya mengalami kecelakaan.

Kombes Pol Komarudin, mengatakan tiga dari empat bus tak layak jalan sehingga diamankan termasuk bus yang kecelakaan.

“Ketiganya tidak layak jalan, karena bannya retak dan sudah halus (ban gundul). Dan salah satunya, uji KIR serta izin angkutnya juga sudah mati,” tuturnya.

Bus ditahan hingga seluruh persyaratan kelayakan dipenuhi oleh pihak travel.

“Bus kami amankan dan krunya kami periksa. Ini kami amankan, sampai memenuhi izin kelayakan jalan,” tegasnya.

Menurutnya, izin angkut bus kadaluwarsa sejak 26 April 2020, sedangkan izin KIR mati sejak 15 Desember 2023.

Ia meminta pihak travel menyiapkan armada lain untuk menjemput seluruh rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang berjumlah sekitar 160 orang.

“Kami minta kepada pihak perusahaan bus, untuk menggantinya dengan bus yang layak jalan. Kemudian, rombongan kami lakukan pengawalan,” tukasnya.

Identitas Korban

Identitas keempat korban meninggal yakni Anis dan Syafa yang merupakan warga Jember, serta Mumun Sugianto dan Agus Darianto, warga Batu.

Kasubbidyanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Batu, Iptu dr. Arifian Juari, mengatakan jenazah para korban meninggal telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

“Semua sudah dilakukan penanganan dan pengambilan.”

“Untuk korban yang berasal dari Batu sudah diambil pihak keluarga kemarin malam, sedangkan yang dari Jember dilakukan penjemputan dari Batu subuh pagi tadi,” bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

Selain itu, 10 orang mengalami luka-luka dengan rincian dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

“Total korban ada sebanyak 14 orang, dengan rincian empat orang tewas dan 10 orang lainnya menderita luka berat, sedang, dan ringan.”

“Dua orang luka berat kami rujuk ke RSSA, empat orang yang menderita luka ringan menjalani rawat jalan dan empat orang lain rawat inap karena mengalami benturan,” terangnya.

Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sakhindra Trans Tersangka, Baru 3 Minggu Kerja

(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Dya Ayu)