Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu
Editor
KOMPAS.com –
Kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita (23), yang terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah fakta baru mulai terungkap terkait dugaan keterlibatan Jumran, seorang
oknum TNI AL
, dalam tindakan keji ini.
Tim kuasa hukum
Juwita yang dipimpin oleh M Pazri, berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh pelaku tunggal.
Pazri menegaskan, “Kita minta untuk dikembangkan proses penyidikan, karena kami menduga aksi pembunuhan ini tidak hanya dilakukan oleh pelaku tunggal,” ujar Pazri, Kamis (3/4/2025), seperti dikutip dari
Tribunnews.com.
Ia percaya bahwa ada kemungkinan orang lain terlibat dalam aksi tersebut, mengingat temuan bukti-bukti di lapangan.
Tim kuasa hukum juga meminta kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV di sepanjang rute lokasi penemuan Juwita.
“Proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan DNA, karena diduga terjadi tindak kekerasan seksual di sana,” tambahnya.
Menurut Pazri, hal ini diperlukan untuk menggali informasi lebih lanjut, karena dugaan bahwa pelaku tidak bekerja sendirian semakin kuat.
“Ada dugaan keterlibatan orang lain,” pungkasnya.
Penyidik telah mengamankan 14 alat bukti, di antaranya adalah kendaraan bermotor yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
Dua kendaraan tersebut, sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan pelat nomor DA 1256 PC dan sebuah sepeda motor warna hitam, ditemukan di lokasi kejadian.
Mobil tersebut diduga merupakan mobil rental yang disewa terduga pelaku di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin.
Pazri menjelaskan bahwa terdapat indikasi yang menunjukkan pembunuhan ini direncanakan.
“Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami
tim kuasa hukum
, bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan
pembunuhan berencana
,” terangnya.
Beberapa bukti menunjukkan bahwa terduga pelaku telah membuat persiapan matang sebelum melakukan tindakan tersebut, seperti membeli tiket menggunakan nama orang lain dan menghancurkan identitasnya.
Selain itu, hasil otopsi terhadap jasad Juwita mengungkapkan bahwa ia mengalami patah tulang pada bagian leher, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik.
“Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya,” ungkap Pazri, menambahkan bahwa Juwita kemungkinan dieksekusi di dalam mobil yang disewakan.
Meskipun terduga pelaku telah mengakui perbuatannya, hingga saat ini motif di balik pembunuhan tersebut masih belum terungkap secara jelas. “Untuk motif masih dalam proses penyidikan,” jelas Pazri, menunjukkan bahwa tim kuasa hukum dan penyidik masih bekerja untuk menggali kebenaran yang lebih mendalam.
Dengan berbagai bukti dan pengakuan yang ada,
kasus pembunuhan Juwita
menunjukkan kompleksitas yang membutuhkan perhatian serta penyelidikan menyeluruh agar keadilan dapat ditegakkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kuasa Hukum Duga Ada Pelaku Lain di Kasus Pembunuhan Jurnalis”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Update Kasus Jurnalis Juwita: Dugaan Kekerasan Seksual dan Pelaku Lebih dari Satu Regional 4 April 2025
/data/photo/2025/03/26/67e33f3789b28.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)