TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak delapan orang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21), menjalani penyelidikan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus Buntung merupakan disabilitas tuna daksa asal Kota Mataram, NTB, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan total ada delapan orang saksi korban dalam penyelidikan oleh Polda NTB.
Sementara itu, yang sudah masuk berkas berita acara pemeriksaan (BAP) berjumlah 8 orang terdiri dari tujuh saksi dan 1 korban.
“Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap satu lagi keterangan dari saksi korban yang mungkin pernah mengalami peristiwa yang sama dengan yang lain,” ujar Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (5/12/2024), dilansir Kompas.com.
Syarif memaparkan, pihaknya perlu melakukan verifikasi dan pendalaman terkait informasi adanya 13 warga mengaku korban dan saksi yang melapor melalui Komisi Disabilitas Daerah (KDD) dan tim.
“Korban yang kita lakukan penyidikan kan cuma ada delapan orang, terkait dengan yang lain yang ada informasi yang diterima KDD saya sampaikan bahwa itu info masih didapat oleh KDD melalui tim dan perlu pendalaman verifikasi kembali,” jelas Syarif.
Menurutnya, jika korban tersebut dilakukan pemeriksaan dan melaporkan diri sebagai korban ke Polda NTB, maka akan ditindaklanjuti.
“Tapi sekarang korban-korban lain masih tahap verifikasi dan pendataan yang valid oleh tim KDD dan timnya,” imbuh Syarif.
3 Korban Masih di Bawah Umur
Sebelumnya, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB mendapat pengaduan dari tiga anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Agus Buntung.
Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, menyebut saat ini telah teridentifikasi sebanyak 13 korban.
Menurutnya, sebanyak 10 orang dari kalangan dewasa dan tiga orang anak-anak.
“Yang sudah melakukan BAP di kepolisian baru lima, hari ini dijadwal ada dua orang, namun ada sesuatu hal menyebabkan korban belum bisa ke Polda,” ungkapnya di Polda NTB, Rabu, dikutip dari TribunLombok.com.
Selanjutnya, Joko akan berusaha membawa korban yang di bawah umur bersama dengan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal itu, kata dia, untuk menjaga psikologis dari anak-anak tersebut.
“Untuk korban anak kami kerja sama dengan lembaga perlindungan anak kota Mataram untuk dua anak diduga di Mataram, satu lagi UPTD PPA dari Lombok Barat,” terangnya.
Adapun kendala saat ini yang diterima pihaknya yaitu bagaimana meyakinkan korban untuk bisa bersuara dan menceritakan kejadian sebenarnya.
“Namun sampai hari ini kami masih meyakinkan korban itu yang dilakukan oleh korban,” imbuh Joko.
Agus Buntung Disebut Ancam Korban
Sementara itu, Agus Buntung disebut melakukan pengancaman terhadap korbannya.
M (23), seorang mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh tersangka, merasa diintimidasi dan ketakutan saat kejadian.
Hal ini disampaikan oleh Andre Saputra, pendamping korban pada Rabu (4/12/2024).
Selain ancaman dan intimidasi, Agus Buntung disebut melakukan manipulasi terhadap korban.
“Gambaran umum adalah motif dari si pelaku melakukan hal demikian pada korban adalah adanya ancaman, intimidasi, manipulasi, dan tipu muslihat yang dilakukan pelaku,” ungkap Andre Saputra di Mataram, Rabu, dilansir Kompas.com.
Andre menuturkan ancaman dan intimidasi terjadi saat korban berada di Teras Udayana, di mana tersangka membawa korban ke homestay setelah pertemuan tidak sengaja.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pelecehan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (ist)
Saat berbincang, tersangka menunjuk ke arah sepasang kekasih yang sedang beraktivitas seksual, yang membuat korban teringat masa lalunya dan menangis.
Di belakang Teras Udayana, tersangka mulai mengintimidasi korban dengan ancaman untuk memberitahu orang tua M tentang aibnya.
“Pelaku mengatakan, ‘Kamu sudah terikat dengan saya sehingga kamu tidak bisa ke mana-mana. Saya sudah mengetahui asal-usulmu, jadi jika kamu tidak mengikuti apa kemauan saya, saya akan memberitahu orang tua kamu’. Korban merasa takut dan terintimidasi,” terang Andre.
Setelah itu, Agus dan M menuju ke sebuah homestay menggunakan motor korban, karena tersangka tidak membawa kendaraan.
Ketika memasuki kamar, tersangka membuka pintu menggunakan mulut dan gigi.
“Menariknya di sini, ketika masuk ke kamar, pelaku yang membukakan pintu. Apa yang digunakan oleh pelaku? Gigi dan mulutnya untuk membuka pintu. Jadinya pelaku produktif,” tutur Andre.
Pada Minggu (1/12/2024), Agus Buntung mengaku dirinya merupakan orang yang dijebak.
Agus mengaku awalnya meminta bantuan kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus.
Namun, ternyata dia berhenti di salah satu homestay di Kota Mataram.
“Jadi pada intinya itu saya benar-benar kaget dan syok. Tiba-tiba dijadiin tersangka,” katanya, Minggu, masih dari TribunLombok.com.
Agus juga mengaku hanya mengikuti keinginan dari perempuan tersebut.
“Saya ceritain setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” jelasnya.
Ia pun mulai curiga ketika perempuan itu mulai menghubungi temannya.
“Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelepon seseorang, di situ saya enggak berani mau ngomong apa.”
“Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” ujarnya.
“Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (enggak punya tangan).”
“Didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” papar Agus.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul KDD NTB Ungkap 3 Korban Anak di Bwah Umur Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Disabilitas di Mataram
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunLombok.com/Andi Hujaidin) (Kompas.com/Karnia Septia)
Berita lain terkait Agus Buntung dan Kasusnya