Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Upah PHL Bantargebang tidak dibayar, PJ Wali Kota Bekasi dihujani interupsi
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 12 Desember 2024 – 20:11 WIB
Elshinta.com – Anggota legislatif DPRD Kota Bekasi, Ahmadi menyesalkan sikap Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi yang dianggapnya meremehkan lembaga legislatif.
Kekecewaan ini muncul setelah anggota legislatif menginterupsi pembahasan terkait belum dibayarkannya upah pekerja harian lepas (PHL) di Bantargebang.
Kondisi ini, menurut Ahmadi, telah menimbulkan dampak sosial yang serius.
“Ini warga Bantargebang kondisinya tidak stabil. Gaji mereka tidak dibayarkan, imbasnya ada yang mengalami perceraian karena faktor ekonomi, ada juga yang hingga bunuh diri. Miris ini namanya,” kata Ahmadi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (12/12).
Ia mengungkapkan banyak interupsi anggota dewan terkait masalah upah PHL yang tertunda selama tiga bulan tersebut diabaikan oleh PJ Wali Kota.
“Ketika kami menyampaikan interupsi soal upah PHL, masa iya seorang PJ bilang ga bisa di intervensi oleh dewan. Lho, kan kita menyampaikan kondisi masyarakat,” tegasnya.
Sikap PJ Wali Kota yang dinilai meremehkan DPRD ini membuat anggota legislatif berencana mengajukan interpelasi.
“Kami mendesak PJ Wali Kota untuk meminta maaf kepada Legislatif Kota Bekasi dan lebih memperhatikan kondisi masyarakat Bantargebang dan segera menyelesaikan permasalahan upah PHL yang belum terbayarkan,” paparnya.
Ketidakpedulian ini dinilai telah menimbulkan penderitaan dan kerugian bagi banyak warga.
Sumber : Radio Elshinta