Uni Eropa Selidiki TikTok soal Penyimpanan Data Pengguna di China – Page 3

Uni Eropa Selidiki TikTok soal Penyimpanan Data Pengguna di China – Page 3

Sebelumnya, pada April 2025, DPC menyelesaikan investigasi terkait klaim bahwa data pengguna TikTok di wilayah EEA disimpan di luar China. Saat itu, TikTok menyatakan bahwa data tersebut memang dapat diakses oleh staf dari China, tetapi tidak disimpan di sana.

Hasil penyelidikan awal membuat DPC menjatuhkan denda sebesar 530 juta Euro. Namun temuan baru membuat otoritas curiga ada informasi yang sebelumnya ditutupi.

TikTok belakangan mengakui bahwa terdapat “jumlah terbatas” data pengguna EEA yang ternyata sempat tersimpan di server di China. Informasi ini baru diungkap pada Februari, dan perusahaan mengklaim bahwa data tersebut telah dihapus.

Pelanggaran GDPR dan Ancaman Bagi TikTok

Menurut DPC, pernyataan ini bertentangan dengan bukti yang diberikan TikTok dalam penyelidikan sebelumnya.

Oleh karena itu, regulator memutuskan untuk membuka kasus baru guna menyelidiki kemungkinan pelanggaran terhadap General Data Protection Regulation (GDPR) milik Uni Eropa.

Sebagai informasi, TikTok memiliki kantor pusat Eropa di Irlandia, yang menjadikan DPC sebagai regulator utama yang mengawasi platform tersebut di kawasan. Oleh karena itu, semua isu terkait data dan privasi pengguna Eropa berpusat pada yurisdiksi lembaga ini.

Perlu dicatat DPC merupakan regulator yang sangat aktif dalam menyelidiki praktik data perusahaan teknologi besar. Sebelumnya, lembaga ini juga pernah memberikan sanksi serupa kepada Meta dan Google atas pelanggaran privasi.