Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ungkap George Sugama Nangis Tak Mau Dipenjara, Linda sang Ibu: Saya Berharap Damai dengan Ayu – Halaman all

Ungkap George Sugama Nangis Tak Mau Dipenjara, Linda sang Ibu: Saya Berharap Damai dengan Ayu – Halaman all

TRIBUNNEWS.com – Kondisi George Sugama Halim, tersangka penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati (19), mantan pegawai toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, diungkap sang ibu.

Ibu George, Linda Pantjawati, mengungkapkan sang anak tertekan karena kasus yang menjeratnya.

Linda juga mengatakan George sempat menangis karena takut dipenjara.

“Dia tertekan ya, kemarin sempat dia juga nangis, gemetar. Dia nggak mau dipenjarain, takut.”

“Di penjara kan ya sangat sungguh tidak enak, itu jelas,” ujar Linda dalam wawancara bersama Intens Investigasi, dikutip Tribunnews.com, Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, Linda mengungkapkan harapannya untuk bisa berdamai dengan Ayu.

Ia mengaku sudah meminta maaf kepada korban penganiayaan anaknya itu.

Sebab, Linda tak ingin kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya tak diperpanjang.

Ia menilai tak akan ada habisnya jika masalah ini diselesaikan secara hukum.

“Saya minta tolong, saya berharap semua ini berjalan dengan damai. Saya memang sudah meminta maaf kepada Ayu, supaya masalah ini tidak diperpanjang, gitu lho,” ungkap Linda.

“(Kalau bisa) tidak ada saling tuntut-menuntut, tidak akan ada habisnya,” imbuh dia.

Linda lantas menekankan, ia dan anaknya sama sekali tak berniat menganiaya karyawan.

Menurutnya, video penganiayaan oleh George yang beredar luas di media sosial, justru menimbulkan rumor.

“Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan. Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya,” tutur Linda.

“Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar,” terangnya.

Mengaku Khilaf

Sebelumnya, George Sugama Halim mengaku khilaf atas perbuatannya menganiaya Dwi Ayu Darmawati.

Hal ini disampaikan George setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, Senin (16/12/2024).

“Khilaf, saya khilaf,” kata George saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin, dilansir TribunJakarta.com.

Meski demikian, George enggan menjelaskan alasannya meminta Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar.

Ia memilih bungkam dan tak berkata apa-apa.

“No comment,” ucap dia.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan alasan George menganiaya Ayu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, George mengaku kesal hingga menganiaya Ayu karena korban menolak mengantarkan ke kamar.

“Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, mengakibatkan pelaku makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Nicolas.

Diketahui, George dijerat Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Ia juga langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti, di antaranya adalah patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan George terhadap Ayu.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi hasil Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati atas luka yang diderita korban, akibat penganiayaan dilakukan George.

Kronologi Kejadian

Aksi penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati terjadi pada 17 Oktober 2024.

Saat itu, Ayu yang sedang bekerja di toko roti milik orang tua George, diminta pelaku untuk mengantarkan makanan yang sudah dipesan ke kamar pribadi pelaku.

Namun, Ayu menolak permintaan tersebut sebab bukan merupakan tugasnya.

Terlebih, George menggunakan kata tak sopan dan pernah menganiaya Ayu sebelumnya saat korban mengantar makanan ke kamar.

Karena hal itu, George lantas mengamuk dan melempar sejumlah benda keras kepada Ayu.

“Mungkin karena kesal saya tolak, dia marah. Dia melempar saya pakai (pajangan) patung, terus melempar mesin EDC, melempar kursi,” cerita Ayu di Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).

Lebih lanjut, Ayu mengaku sempat ditarik orang tua George dan diminta melapor ke polisi.

Namun, Ayu kembali ke dalam toko lantaran tas dan ponselnya masih tertinggal di dalam.

Nahas, saat kembali ke dalam toko, Ayu kembali dilempari benda keras oleh George.

Ayu kemudian memutuskan untuk bersembunyi di dapur, tapi ia terus dilempari benda-benda, termasuk loyang kue.

Loyang kue yang dilemparkan George itu mengenai pelipis Ayu hingga berdarah.

“Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja.”

“Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang,” tuturnya.

Ayu sempat dibawa bosnya ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis awal.

Setelah mendapat penanganan medis, Ayu bersama rekan kerjanya melaporkan George ke Polsek Cakung.

Tetapi, petugas Polsek Cakung mengarahkan Ayu untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

“Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati.”

“Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah,” pungkas Dwi.

Buntut kejadian itu, Dwi memutuskan berhenti dari tempat kerjanya.

Ia juga mengalami trauma yang menyebabkan dirinya mengidap insomnia.

Setelah kasus Ayu sempat mandek dua bulan setelah dilaporkan, George akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Tersangka, George Sugama Halim Anak Bos Toko Kue Ngaku Khilaf Aniaya Pegawai Wanita

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)