TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Unggahan di akun media sosial Instagram mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hilang.
Hilangnya unggahan tersebut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Adapun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi mark up biaya iklan oleh bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.
Unggahan mantan wali kota Bandung yang hilang di antaranya seperti momen pembukaan kafe miliknya, Jabarano Coffee di luar negeri.
Unggahan terakhir yang kini berada di Instagram Ridwan Kamil merupakan ucapan selamat kepada Gubernur DKI Jawa Barat Pramono Anung dan wakilnya, Rano Karno pada 13 Desember 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa unggahan-unggahan yang hilang itu tidak sengaja terhapus.
“Tidak sengaja terhapus, karena sudah tiga bulan tim admin akun saya menghapus akun-akun followers BOT,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan resmi yang diterima Tribunjabar.id, Selasa (18/3/2025).
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa ia telah meminta tim adminnya segera memunculkan kembali unggahan-unggahan tersebut.
“Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya,” terang politisi Golkar itu.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil juga mengungkapkan kondisinya setelah KPK menggeledah rumahnya yang berada di Kota Bandung pada Senin (10/3/2025).
“Kondisi saya sehat wal’afiat, lahir batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa,” ujar Ridwan Kamil.
“Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” lanjutnya.
Ridwan Kamil juga menuturkan bahwa ia baru tahu terkait duduk perkara kasus korupsi di bank BUMD Jabar itu melalui media.
“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media,” kata Ridwan Kamil.
Saat menjadi gubernur, pria yang akrab disapa Emil ini mengaku memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut. Sebab, mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemprov Jabar.
“Saat menjabat sebagai Gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio, dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur,” ucapnya.
Terkait kasus mark up anggaran belanja iklan media yang dilakukan Bank tersebut, Ridwan Kamil mengaku sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” katanya.
Sementara terkait uang Rp70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari sejumlah lokasi saat penggeledahan, Ridwan Kamil mengaku tak tahu.
“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ucapnya.
Ridwan Kamil Kooperatif
Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Ridwan Kamil kooperatif saat penggeledahan itu dilakukan di kediamannya.
“Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (Ridwan Kamil) ada dan kooperatif,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Ridwan Kamil yang berada di rumah disebut ikut mengawal proses penggeledahan.
Asep mengatakan, hal tersebut wajar, dan memudahkan tugas penyidik jika pemilik rumah berada di lokasi saat dilakukan penggeledahan.
“Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani,” tutur Asep.
“Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain, itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung.
Penulis: Rheina Sukmawati