Surabaya, CNN Indonesia —
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 bakal naik sebesar 6,5 persen atau setara dengan Rp140.700.
Adhy menyebut besaran kenaikan sudah sesuai dengan kebijakan pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.
“Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi yang bekerja berdasarkan berbagai pertimbangan, seperti inflasi tahun lalu dan kondisi ekonomi terkini. UMP Jatim tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen atau setara Rp140.700,” kata Adhy di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (11/12).
Artinya dengan kenaikan itu UMP Jatim akan naik dari saat ini Rp2.164.271 menjadi Rp2.305.000 pada tahun depan. Selanjutnya, angka itu akan menjadi patokan bagi kabupaten/kota untuk menyusun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
“Ini menjadi patokan dewan pengupahan kabupaten/kota untuk menyusun UMK-nya mengusulkan kepada kita provinsi. Nantinya, usulan itu akan kami kaji bersama Dewan Pertimbangan untuk menentukan UMK final,” ujarnya.
Soal penetapan kenaikan UMK2024 di Jatim, Adhymenjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu usulan yang diajukan oleh masing-masing daerah.
“Kami lihat nanti usulan kabupaten/kota yang akan menjadi dasar pertimbangan untuk dewan pengupahan bersidang menentukan UMK,” imbuh Adhy.
Penetapan kenaikan UMP Jatim ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh atau pekerja. Namun, ia menegaskan pemerintah daerah juga tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha.
“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan buruh dan keberlangsungan usaha. Karena itu, keputusan ini diambil dengan melibatkan perwakilan pengusaha, asosiasi, serikat buruh, dan pakar dalam Dewan Pengupahan,” ucapnya.
(frd/pta)