TRIBUNJATIM.COM – Seorang pria lansia berinisial NA (59) kepergok sedang merekam seorang nenek berinisial MA (58) yang sedang mandi.
Pria warga Kabupaten Serang, Banten itu kemudian ditangkap pada Jumat (7/3/2025).
Peristiwa itu berawal saat korban sedang mandi di rumahnya.
Kaur Binopsnal Satreskrim Polres Serang, Iptu Iwan Rudini mengatakan, pelaku adalah tetangga korban.
Ia lalu mengintip dan merekam korban yang sudah tanpa busana melalui lubang ventilasi udara menggunakan handphone.
Korban yang menyadari bahwa ada yang merekam aktivitasnya langsung teriak.
Teriakan korban tersebut didengar oleh anak korban.
Anak korban kemudian segera mengejar pelaku.
“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh anak korban, dan langsung diserahkan ke Polres Serang,” ujarnya kepada TribunBanten.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2025).
Iwan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap handphone pelaku sudah ada beberapa video korban sedang mandi.
Juga sejumlah foto korban yang sedang melakukan aktivitas lainnya.
Pelaku nekat melakukan aksinya, dipicu karena ketertarikan pelaku terhadap korban.
“Pelaku ini ditinggal oleh istrinya jadi TKW, melihat tetangganya mulai menyukai tapi tidak berani mengungkapkan,” ucapnya.
“Pelaku hanya berani mengambil foto secara diam-diam.
“Di dalam hp nya (pelaku) banyak foto-foto nenek, dan ada satu video pada saat korban sedang mandi,” jelasnya.
Pelaku telah tiga kali melakukan aksi pengintipan terhadap korban.
“Pertama ngintip aka, yang kedua rekam video, dan yang ketiga belum sempat merekam sudah ketahuan,” kata Iwan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 14 ayat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun paling lama 12 tahun,” tandasnya. (Tribun Banten/Ade Feri)
Sementara itu, aksi perekaman saat mandi juga pernah terjadi di Surabaya.
Seorang mahasiswi mengadu ke SPKT Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, karena resah atas ulah pria misterius yang mengintip dan merekam lekuk tubuhnya menggunakan ponsel saat mandi di sebuah kosan kawasan Jalan Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, pada Senin (24/2/2025).
Informasinya, korban merupakan wanita asal Maluku, berinisial MV (22), mahasiswi semester enam sebuah kampus swasta di Kota Surabaya.
Pengalaman memilukan tersebut, dialaminya pada Jumat (21/2l/2025) sore. Saat itu, ia sedang mandi di kamar mandi kamar kosannya.
Saat menyibakkan pandangan ke arah langit-langit, ia melihat terdapat ponsel berwarna silver bermerek iPhone 15 Pro dengan posisi kamera belakang mengarah pada tempat dirinya berdiri.
“Saat itu saya mau mandi, lalu saya melihat ke atas, di ventilasi ada kamera HP. HP-nya itu iPhone 15 Pro, warnanya silver, sudah naik setinggi ini di atas ventilasi kamar mandi,” ujarnya di Mapolsek Wonocolo, pada Senin (24/2/2025) sore.
MV yang kaget dengan kemunculan tangan menggenggam ponsel dengan posisi kamera belakang ponsel mengarah ke tubuh, ia sempat meneriaki perbuatan pelaku. Namun, ia belum mengetahui korban.
Setelah merampungkan urusannya di kamar mandi. MV yang menyadari dirinya menjadi korban perbuatan bejat seseorang tak dikenal itu, lantas melapor kepada si penjaga kosan.
“Kamar mandinya pertama. Dan setiap kamar mandi ada ventilasinya menghadap keluar. Iya (itu menjadi celah),” jelasnya.
Korban MV meminta bantuan kepada si penjaga kosan tersebut untuk memeriksa rekaman CCTV guna mencari tahu sosok pelaku ‘mata keranjang’ yang merekamnya saat mandi.
Ternyata, pelakunya seorang pria tak dikenal, yang belakangan diketahui merupakan pacar salah satu tetangga kosannya.
Perbuatan merekam video saat dirinya mandi, dilakukan oleh pelaku saat berkunjung ke kosan pacarnya.
“Pengakuan pemilik kos, pelaku pacar dari tetangga kos saya. Tapi saya gak kenal dengan keduanya,” katanya.
Setelah memperoleh temuan barang bukti tersebut, Korban MV didampingi beberapa kerabat dan teman kuliahnya, memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Wonocolo.
Ia berharap sosok pelaku dapat dihukum setimpal. Pasalnya, Korban MV merasa trauma dan ketakutan karena harga dirinya dilecehkan akibat perbuatan pelaku.
“Saya bawa bukti CCTV (untuk melapor). Saya merasa dirugikan secara materi karena saya enggak bisa kuliah, dan mental. Iya makanya saya lapor,” pungkasnya.
Ternyata, sosok pelaku berinisial MS (19) merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta di Surabaya.
Pelaku akhirnya diamankan oleh si penjaga dan pemilik kosan setelah menerima aduan dari Korban MV, pada Senin (24/2/2024) siang.
Kemudian, Pelaku MS diserahkan ke Mapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya AKP Kusmianto membenarkan, pihaknya menerima laporan dari Korban MV atas dugaan perbuatan tak menyenangkan dengan modus merekam tubuh korban menggunakan ponsel.
Lantaran kasus tersebut melibatkan korban wanita dengan konteks tindak pidananya mengarah pada aksi pelecehan atau perbuatan asusila. Maka, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Benar ada laporan di sini. Habis ini stelah saya menerima dalam keadaan fisik masih utuh kami serahkan ke PPA Polrestabes Surabaya,” ujar Kusmianto saat ditemui awak media di depan kantornya.
