Liputan6.com, Yogyakarta – Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada, I Made Andi Arsana, menanggapi kebijakan pemerintah yang memberikan izin untuk melakukan ekspor pasir laut tersebut. Menurutnya pengerukan sedimentasi memang wajar dilakukan untuk mencegah gangguan pada pelayaran dan kerusakan terumbu karang.
Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar tentunya membutuhkan perhatian khusus pada area pesisir. Apalagi tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 bahwa sedimentasi pasir laut dapat mendatangkan nilai ekonomis. “Dalam PP itu disebutkan ada empat pemanfaatan pasir laut, bisa untuk reklamasi pembangunan, baru di akhir disebutkan jika kebutuhan nasional sudah terpenuhi, maka pasir bisa diekspor,” ujar Andi.
Keputusan ekspor pasir laut dari pemerintah itu sebenarnya merupakan konsekuensi dari kegiatan pengerukan itu sendiri, di mana hasil pasir laut harus dimanfaatkan atau diolah. Namun timbul kesan yang justru melegitimasi ekspor pasir laut. “Dengan kata lain, aktivitas pengerukan pasir laut dikhawatirkan timbul bukan untuk fungsi pemeliharaan namun ada tujuan nilai ekonomi yang dikejar,” katanya.
Andi mengatakan salah satu isu yang menarik dari ekspor pasir laut adalah batas maritim antara Indonesia dan Singapura. Sebelumnya pelarangan ekspor pasir laut dilandasi karena batas antar kedua negara tersebut belum mencapai kesepakatan.
Fakta menarik lainnya adalah negara Singapura menjadi salah satu negara importir terbesar pasir laut dari Indonesia yang kemudian digunakan untuk mereklamasi daratannya. Jika ekspor pasir laut terus berjalan, namun batas maritim belum ditentukan, Indonesia justru akan mengalami kerugian. “Kalau dilihat ini merupakan langkah yang baik sebetulnya. Tetapi pertanyaannya, pasir laut yang sudah dikeruk ini mau dikelola seperti apa karena sudah tidak bisa diekspor,” ucap Andi.
Andi memberikan pertanyaan yang perlu dijawab oleh pemerintah jika tidak diekspor. Jangan sampai adanya kebijakan pelarangan ekspor pasir laut justru menimbulkan dampak ekologis yang lebih besar lagi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4951504/original/022481800_1727151305-fotor-ai-20240924111221.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)