Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Uji coba penerapan sistem one way di Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo dimulai pada Selasa (18/3/2025).
Hal itu dilakukan sebelum resmi diberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur utama pintu masuk dan keluar Terminal Purabaya di Bungurasih, Sidoarjo.
Uji coba itu dilakukan sampai tiga hari ke depan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo.
Dalam prosesnya, petugas disiagakan di sejumlah titik.
Sejumlah rambu pemberitahuan juga dipasang di sana.
“Uji coba dilakukan untuk memberikan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat yang biasa melintas di sana. Sekaligus untuk memantapkan kesiapan petugas,” ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Jodi Indrawan.
Dalam proses uji coba itu, terlihat masih ada sejumlah pengendara yang nekat menerobos.
Mereka belum mengetahui rencana rekayasa lalu lintas di sana meski sosialisasi juga sudah disebar di berbagai media sosial sejak beberapa waktu lalu.
Terhadap pengendara yang melanggar itu, petugas pun memberikan sosialisasi. Menyampaikan secara jelas tentang pemberlakuan aturan baru untuk jalur tersebut.
Kebanyakan yang melanggar adalah pengendara roda dua dari arah Jembatan Layang Waru yang berusaha belok menuju ke arah Medaeng atau Jalan Letjen Sutoyo.
“Uji coba ini dilaksanakan selama tiga hari, sampai hari Kamis, 20 Maret 2025. One way ini akan berlaku efektif mulai hari Jumat, 21 Maret 2025,” tegas AKP Jodi Indrawan.
Selama masa uji coba, pengendara yang melanggar bakal diingatkan.
Tapi ketika sudah resmi diberlakukan sistem satu jalur di jalan itu, pengendara yang melanggar bakal ditindak dengan cara ditilang.
Dia menyampaikan, rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan untuk menekan kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Letjen Sutoyo. Utamanya ketika arus mudik Lebaran Idulfitri.
Selain jalur satu arah, Satlantas Polresta Sidoarjo juga telah melakukan rekayasa arus lalu lintas lainnya.
Seperti rekayasa durasi traffic light (TL) yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan maupun memasang pembatas-pembatas jalan, serta sejumlah upaya lain.
Dalam rekayasa ini, Jalan Letjen Sutoyo diberlakukan satu arah, yaitu dari arah Medaeng-Layang Waru.
Kendaraan yang keluar dari gang Jalan Asrama Brimob, gang Jalan Komplek Kehakiman, gang Jalan Yos Sudarso, gang Jalan Joyoboyo, wajib belok kanan dan dilarang belok kiri.
Kendaraan dari gang Ramayana, pintu keluar Terminal Purabaya, wajib belok kiri dan dilarang belok kanan.
Sementara di persimpangan Layang Waru, seluruh kendaraan dari arah Sidoarjo dilarang belok ke kiri.
Bagi yang perlu ke Jalan Letjen Sutoyo atau Medaeng, diarahkan lurus ke Bundaran Waru.
“Kendaraan dilarang memasuki gang yang ada di sekitar jalan menuju Bundaran Waru karena gang tersebut tidak memungkinkan untuk persimpangan kendaraan. Dan seluruh kendaraan dari arah Surabaya dilarang putar balik di bawah Layang Waru,” urainya.
Sedangkan di terowongan Cito Mall, kendaraan roda empat atau lebih (kecuali roda dua) dari arah Masjid Agung Surabaya dilarang melewati terowongan, dialihkan ke kiri atau depan Cito.
“Bagi mobil yang keluar dari Exit Cito Mall, diarahkan belok ke kiri dan dilarang belok kanan melewati terowongan,” lanjutnya.