Yogyakarta, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) membekukan status Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
“Kita bekukan status mahasiswanya selama proses hukum berjalan,” ujar Rektor UGM Prof Ova Emilia kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Dengan dibekukannya status tersebut, seluruh hak dan kewajiban Christiano sebagai mahasiswa resmi dinonaktifkan. Sanksi akademik lebih lanjut akan diputuskan setelah melalui kajian Tim Komite Etik yang dibentuk universitas.
Pembentukan Tim Komite Etik ini merujuk pada peraturan rektor UGM Nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa.
Tim terdiri dari unsur pimpinan Fakultas Hukum dan FEB, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa), Direktorat Pendidikan dan Pengajaran (DPP), serta Biro Hukum dan Organisasi (Hukor). Tim ini akan mengkaji sejauh mana pelanggaran terhadap pasal-pasal tata perilaku mahasiswa dan merekomendasikan sanksi yang sesuai.
“Tim ini akan mengkaji putusan sanksi akademik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sementara proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.
Ova menjelaskan, pembekuan status sebagai mahasiswa sejatinya telah dilakukan pihak FEB UGM sebelum Christiano ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut sudah disampaikan langsung kepada yang bersangkutan dan keluarganya oleh dekanat.
“Sudah dinonaktifkan status mahasiswanya bahkan izin KKN juga sudah ditarik sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Terkait proses hukum yang saat ini ditangani Polresta Sleman, pihak UGM menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penyidikan secara objektif dan transparan.
“UGM menyampaikan dukungan penuh terhadap jalannya proses hukum secara objektif dan transparan. Fakultas Hukum UGM telah membentuk tim pendamping hukum untuk membantu keluarga Argo memperoleh pendampingan yang layak dan menyeluruh,” ujarnya.
Rektor juga menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi.
“Kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat. Semoga Argo mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapi duka ini,” ucapnya.
Almarhum Argo dikenal sebagai mahasiswa cerdas, bersahaja, dan berkomitmen tinggi dalam proses belajar. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan kerabat dekat, tetapi juga bagi lingkungan akademik Fakultas Hukum dan sivitas akademika UGM.
