Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Uang Duka dari Jumran Dinilai sebagai Alibi, Keluarga Jurnalis Juwita Akan Kembalikan Lewat Penyidik – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Uang Duka dari Jumran Dinilai sebagai Alibi, Keluarga Jurnalis Juwita Akan Kembalikan Lewat Penyidik – Halaman all

Uang Duka dari Jumran Dinilai sebagai Alibi, Keluarga Jurnalis Juwita Akan Kembalikan Lewat Penyidik – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berencana mengembalikan uang duka dari pihak oknum TNI AL Kelasi satu Jumran.

Setelah kematian Juwita, Jumran dan ibunya sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga korban.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi.

Slamet mengatakan, total uang duka yang dikirim berjumlah Rp 2 juta.

Rinciannya yakni Rp 1 juta dari Jumran dan Rp juta dari orang tua tersangka.

Uang tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet kepada wartawan, Senin (7/4/2025), dilansir Tribunbanjarbaru.com.

“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya.”

“Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” papar Slamet.

Namun, kini pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut.

Nantinya, proses pengembalian uang akan difasilitasi melalui penyidik.

“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” terang Slamet.

Keluarga Korban Serahkan Bukti Video ke Penyidik

Kakak kandung Juwita, Satria, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom AL Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

Satria dimintai keterangan di Denpom AL Banjarmasin dengan didampingi sejumlah kuasa hukum korban.

Kuasa hukum keluarga korban dari Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Muhammad Pazri, mengatakan pihak keluarga menyerahkan satu bukti berupa video dengan durasi 5 detik.

“Video itu diambil korban saat dirinya diduga dirudapaksa oleh tersangka Jumran di salah satu Hotel di Kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” ungkap Pazri, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

Pazri menyebut bukti video itu menjadi salah satu bukti penting yang sempat diambil oleh korban di dalam kamar hotel tersebut.

“Selain bukti itu, keluarga juga menyerahkan bukti tersangka saat berada di Bandara Syamsudin Noor mau menuju ke Balikpapan,” tambahnya.

Menurutnya, bukti di bandara itu didapat dari CCTV Bandara sekitar pukul 15.11 WITA.

Ketika itu, tersangka sudah ada di bandara menggunakan baju hitam dan topi menuju Balikpapan.

HP Korban dan Tersangka Belum Ditemukan

Kuasa hukum korban mengungkapkan masih ada dua unit ponsel yang belum ditemukan, yakni satu milik korban dan satu milik Jumran.

Ponsel-ponsel tersebut diyakini menyimpan bukti komunikasi penting antara korban dan pelaku, serta dapat membantu mengungkap motif dari pembunuhan ini.

“Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting.”

“Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” ujar Muhammad Pazri, masih dari Tribunbanjarbaru.com.

REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN – Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

Kondisi ini menyulitkan pelacakan karena lokasi perangkat yang berbeda membuat seolah-olah tersangka berada di tempat lain saat kejadian.

“Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini.”

“Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” imbuh Pazri.

Sebagai informasi, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL Kelasi satu Jumran, yang merupakan kekasihnya.

Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Akhirnya Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita.

Pada rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di atas mobil.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Sempat Kirim Uang Duka, Keluarga Sepakat Dikembalikan

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribunbanjarbaru.com/Rifki Soelaiman/Stanislaus Sene)

Berita lain terkait Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Merangkum Semua Peristiwa