Tutup Pabrik, Saham Sritex Segera Didepak dari BEI?

Tutup Pabrik, Saham Sritex Segera Didepak dari BEI?

Jakarta, Beritasatu.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal akan menghapus pencatatan saham atau delisting PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex/SRIL) setelah perusahaan tekstil raksasa ini mengumumkan tutup permanen per 1 Maret 2025. Ribuan buruh Sritex terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat keputusan ini.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen Sritex untuk mengonfirmasi keputusan tersebut. BEI juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak ketiga, guna memastikan langkah yang diambil dilakukan secara profesional.

“Apabila ada isu penting, langkah pertama yang kami lakukan adalah konfirmasi dengan manajemen. Selanjutnya, kami meminta informasi lebih lanjut dan menyusun informasi resmi,” ujar Nyoman di main hall BEI, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Nyoman menambahkan, pihaknya akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku terkait masa depan saham Sritex.

“Ya, kita tunggu dahulu dokumentasinya. Termasuk peranan buyback karena itu impact. Apa pun yang terjadi nanti, tentu kami akan lakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk proses delisting. Kewajiban buyback tentunya dilakukan pada perusahaan mana pun yang delisting dari bursa,” tambah Nyoman.

BEI sebelumnya telah mengumumkan potensi delisting SRIL pada 18 Mei 2022, setelah sahamnya disuspensi dari seluruh pasar selama 12 bulan.

Bursa dapat menghapus pencatatan saham suatu perusahaan apabila mengalami kondisi atau peristiwa yang berdampak negatif secara signifikan terhadap kelangsungan usaha, baik dari aspek finansial maupun hukum. Apabila perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai, delisting menjadi konsekuensi yang harus diterima.

Sebelumnya pada Kamis (27/2/2025), ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mulai mengemasi barang-barangnya. Langkah ini mengikuti putusan pailit yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap Sritex dan diputuskan untuk tutup permanen mulai 1 Maret 2025.