Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Bobby: Kalau Ubah Sendiri, Marah Mereka Nanti Medan 11 September 2025

Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Bobby: Kalau Ubah Sendiri, Marah Mereka Nanti
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        11 September 2025

Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Bobby: Kalau Ubah Sendiri, Marah Mereka Nanti
Editor
KOMPAS.com –
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, mengubah besaran tunjangan rumah anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp 40 juta per bulan bisa saja dilakukan melalui peraturan gubernur.
Namun, perubahan tersebut harus melalui persetujuan DPRD Sumut.
“Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), ya kami mau saja mengubah, kalau memang tim apraisal dari DPRD Sumut sama-sama sepakat. Kalau kami ubah sendiri, marah nanti (mereka),” ujar Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).
Bobby mengatakan, besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim apraisal DPRD Sumut.
“Karena semuanya kan (memang) melalui Pergub ya, jadi jangan seolah-olah di daerah lain juga banyak yang menyampaikan seperti itu, di kabupaten ini Pergub-nya buat di angka sekian,” ujarnya.
“Itu angka yang memang sudah melalui TAPD, sudah melalui (tim) apraisal dan juga sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut,” tutup Bobby.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti, langsung masuk ke dalam mobil saat ditanya terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp 40 juta per bulan.
Saat itu, politisi Partai Golkar ini baru saja mengikuti kegiatan yang digelar Kodam I Bukit Barisan, Rabu (10/9/2025).
“Nanti ya,” jawab Erni sembari langsung masuk ke mobilnya.
Saat di dalam mobil, Erni sempat merespons pertanyaan mengenai laporannya di Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Namun, ketika kembali ditanyakan perihal tunjangan rumah dinas, Erni lekas menuutp pintu mobil dan pergi dari Kodim.
(Kontributor Medan Goklas Wisely, Rahmat Utomo|Editor:Eris Eka Jaya, Reni Susanti)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.