Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tukar Uang Baru di BI, Cek Jadwal dan Persyaratannya

Tukar Uang Baru di BI, Cek Jadwal dan Persyaratannya

PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Idul Fitri, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memudahkan masyarakat. Layanan ini tersedia dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025. Berikut jadwal, lokasi, dan persyaratan yang perlu diperhatikan.

Jadwal Penukaran Uang Baru Periode I: Pemesanan 3 Maret 2025, penukaran 4-9 Maret 2025 Periode II: Pemesanan 9 Maret 2025, penukaran 10-16 Maret 2025 Periode III: Pemesanan 16 Maret 2025, penukaran 17-23 Maret 2025 Periode IV: Pemesanan tahap pertama: 22 Maret 2025 (pukul 09.00-18.00 WIB) Pemesanan tahap kedua: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) Masa penukaran: 2-27 Maret 2025 Lokasi Penukaran

Penukaran uang tersedia di lebih dari 1.500 titik di seluruh Indonesia, termasuk kas keliling di berbagai daerah. Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat melalui aplikasi PINTAR BI atau situs resmi Bank Indonesia.

Persyaratan Tukar Uang Untuk melakukan penukaran, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat: Pendaftaran: Wajib dilakukan melalui aplikasi atau situs PINTAR BI. Dokumen yang dibutuhkan: KTP asli dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kode pemesanan yang diperoleh saat pendaftaran.
Prosedur Penukaran Buka aplikasi atau situs PINTAR BI. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Tentukan lokasi dan waktu penukaran. Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan sesuai batas maksimal. Simpan bukti pemesanan dan tunjukkan saat penukaran.

Layanan ini bertujuan membantu masyarakat menyiapkan THR untuk keluarga dan orang terdekat. Jika mengalami kendala saat proses penukaran, masyarakat dapat menghubungi Bank Indonesia. (Rahmita Adinda/UNPAD)***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa