Tukang Pijat di Kalibata Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Tipu 6 Korban
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang tukang pijat bernama H alias Romo (40) ditangkap polisi setelah mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Ia diringkus aparat di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Pada saat kami amankan, dia mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang,” ungkap Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, Senin (15/9/2025).
Modus Romo adalah meminta korban menyerahkan uang tunai Rp 3 juta hingga Rp 20 juta untuk digandakan melalui ritual. Ia juga meminta korban menyiapkan koper besar.
Kepada korban, Romo berjanji uang di dalam koper akan berlipat ganda dalam dua hingga tiga hari. Namun, ketika koper dibuka, isinya ternyata hanya bantal dan bed cover.
Setidaknya sudah enam orang menjadi korban Romo yang dibantu rekannya, WH.
Untuk meyakinkan korban, Romo dan WH sempat menunjukkan tumpukan uang. Namun setelah ditelusuri, uang tersebut diduga palsu.
“Uang ditunjukkan kepada korban untuk meyakinkan bahwa tersangka ini memiliki uang yang banyak. Tapi setelah kita dalami, ternyata uang tersebut terindikasi palsu,” jelas Bima.
Dari keterangan WH, uang palsu itu dipasok dari Karawang. Polisi kini masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk sosok yang menghubungkan korban dengan Romo.
“Untuk saat ini kasus ini masih kami dalami. Kita lakukan pengembangan apakah ada tersangka lainnya yang terlibat,” ujar Bima.
Atas perbuatannya, Romo dan WH dijerat Pasal 36 juncto Pasal 26 Undang-Undang tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tukang Pijat di Kalibata Mengaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Tipu 6 Korban Megapolitan 15 September 2025
/data/photo/2025/09/15/68c803c287f91.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)