Tujuh Pencuri Buka Kulit Kabel PJU di Koja untuk Dijual Megapolitan 26 Juli 2025

Tujuh Pencuri Buka Kulit Kabel PJU di Koja untuk Dijual
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juli 2025

Tujuh Pencuri Buka Kulit Kabel PJU di Koja untuk Dijual
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap tujuh pelaku
pencurian kabel

penerangan jalan
di Jalan Jampea, tepatnya samping Tol Koja,
Jakarta
Utara pada Rabu (23/7/2025).
Tujuh pelaku yang ditangkap yakni MFA (29), IS (28), MY (34), A (36), JA (21), SB (26) dan S (51).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan pelaku mencuri kabel tersebut untuk dijual. Namun ia tidak menyebut harga kabel yang dijual oleh pelaku.
“Modusnya, mereka memotong kabel penerangan jalan, kemudian membuka kulit kabel tersebut untuk nantinya dijual,” ujar Erick Frendriz saat konferensi pers di Kantor
Polres Metro Jakarta Utara
, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (26/7/2025).
Menurut Erick, pihak Dinas Binamarga Walikota Jakarta Utara, melaporkan sudah ada 2.732 meter kabel yang hilang. 
Namun para pelaku mengaku belum sempat menjual kabel hasil curian tersebut.
“Pengakuannya mereka belum pernah menjual, tapi bagi kami ini tidak masuk akal karena dari data Dinas Bina Marga sudah melaporkan kehilangan sekitar 2.732 meter kabel,” kata dia.
Pencurian kabel
PJU menyebabkan ruas jalan Koja hingga Cilincing menjadi gelap.
Tentunya, kondisi ini memicu keluhan dari warga yang terganggu dengan minimnya pencahayaan di malam hari.
“Ini menimbulkan komplen dari masyarakat kenapa lampu mati. Ternyata penyebabnya adalah adanya pencurian kabel,” jelas dia.
Kelima pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki jaringan lain dalam kasus ini, termasuk pihak yang menjadi penadah kabel curian.
“Untuk Pasal 480 atau penadahnya masih kami dalami. Keterangan para pelaku saat ini masih kami gali lebih lanjut,” kata Erick.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.