Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang mewabah di Cina telah ditemukan di Indonesia.
Beberapa anak diketahui telah terpapar virus ini. Walau begitu, Budi meminta masyarakat untuk tetap tenang.
Lantas apa yang harus dilakukan jika sudah terdiagnosis virus HMPV?
Anggota Bidang Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Ketua Satgas Covid PB IDI Prof DR Dr Erlina Burhan, SpP(K) beri jawaban.
Hal pertama kali yang dilakukan adalah istirahat.
“Kalau perlu bed rest,” ungkapnya pada media briefing virtual yang diselenggarakan PB IDI, Kamis (9/1/2025).
Kedua, terapi atau pengobatan yang dilakukan biasanya disesuaikan dengan gejala.
Jika mengalami demam, maka bisa diberi obat seperti parasetamol. Begitu pula jika gejala yang muncul adalah batuk. Maka bisa mengonsumsi obat batuk.
“Kalau memang sesak, butuh oksigen, ini perlu pemberian oksigen,” imbuhnya.
Sejauh ini, karena penyakit HMPV terbilang ringan, belum ada obat atau vaksin khusus yang tersedia.
Sehingga cukup melakukan perawatan dengan menyesuaikan gejala yang muncul.
Lantas kapan seseorang perlu waspada? Menurut Erlina, seseorang perlu memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika sudah melakukan upaya di atas, namun tidak ada perbaikan.
“Kalau anda sudah istirahat, sudah minum parasetamol, sudah minum dan makan yang banyak, tapi makin berat. (Maka) memeriksakan diri,” imbaunya.
Karena bisa jadi, tubuh tidak lagi terserang virus HMPV saja.
Kemungkinan sudah terinfeksi dengan virus yang lain. Namun, kondisi ini kata Erlina jarang terjadi, sehingga masyarakat tidak perlu panik.