TRIBUNNEWS.COM – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membekukan dana hibah sebesar 2,2 miliar dolar atau sekitar Rp35 triliun untuk Harvard University, Selasa (5/4/2025).
Hal tersebut diungkap langsung oleh Satuan tugas Departemen Pendidikan Universitas Harvard.
Dalam keterangan resmi yang dilansir CNBC International, mereka menjelaskan bahwa pemerintahan Trump telah membekukan dana untuk Harvard.
Pembekuan tersebut termasuk 2,2 miliar dolar AS dalam bentuk hibah multi-tahun dan 60 juta dolar AS dalam bentuk nilai kontrak multi-tahun untuk Universitas Harvard.
Adapun pembekuan ini dilakukan Trump usai universitas kondang di AS tersebut menolak 10 tuntutan yang diajukan oleh Gedung Putih.
Di antaranya tuntutan berisi perintah agar Kampus Harvard merilis peraturan baru untuk melawan antisemitisme di kampus, termasuk perubahan pada tata kelolanya, praktik perekrutan, dan prosedur penerimaan mahasiswa.
Tak hanya itu pemerintah juga menuntut penutupan segera semua program dan inisiatif keberagaman, kesetaraan, dan inklusi, termasuk dalam perekrutan dan penerimaan mahasiswa.
Pemerintah meminta Harvard untuk menukarnya dengan kebijakan “berbasis prestasi”.
Namun pasca tuntutan tersebut diajukan, Harvard dengan tegas menolak permintaan Gedung Putih lantaran kebijakan itu dinilai “mengendalikan” komunitasnya.
Tuntutan Trump juga dinilai “mengancam nilai-nilai Harvard sebagai institusi swasta yang menjunjung kebebasan akademik.”
“Universitas tidak akan menyerahkan independensinya atau melepaskan hak konstitusionalnya,” kata akun universitas tersebut dalam sebuah pernyataan yang diunggah di X.
“Baik Harvard maupun universitas swasta lainnya tidak dapat membiarkan dirinya diambil alih oleh pemerintah federal.” imbuh cuitan tersebut.
Atas tuntutan itu, Profesor Harvard mengajukan gugatan sebagai tanggapan dan menyebut pemerintah secara tidak sah menyerang kebebasan berbicara dan kebebasan akademis.
Sementara itu, menanggapi potensi krisis likuiditas akibat pemotongan dana, Harvard dilaporkan sedang mengupayakan pinjaman sebesar 750 juta dolar AS dari Wall Street.
Trump Kecam Kampus Elite AS yang Bela Palestina
Sejak kembali menduduki Gedung Putih, Presiden Trump aktif memberikan tekanan kepada universitas untuk mengatasi antisemitisme dan mengakhiri praktek keberagaman.
Terbaru, pada awal Maret lalu, Trump membatalkan hibah sebesar 400 miliar dolar AS ke University Columbia.
Tak sampai di situ, Sebulan lalu, administrasi Presiden AS Donald Trump turut mengirimkan surat peringatan kepada 6 universitas top di AS, termasuk Cornell, Northwestern, Pennsylvania, dan Princeton.
Dalam surat tersebut Trump mengancam akan menjatuhkan tindakan penegakan hukum jika kampus-kampus tersebut terbukti gagal menghentikan antisemitisme.
Hukuman tersebut diberikan Trump bukan tanpa alasan, Presiden Trump ini menilai kampus elit ini gagal mengatasi antisemitisme dan terlalu condong ke arah aktivisme kiri.
Bahkan beberapa kampus kerap menyelenggarakan dukungan dalam kampanye pro-Palestine
Alasan itu yang membuat Trump murka hingga terpaksa memberlakukan pembekuan dana bantuan, meski kebijakan tersebut dianggap melanggar kebebasan universitas yang telah lama diakui oleh Mahkamah Agung.
(Tribunnews.com / Namira)