Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Trump Berencana Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika

Trump Berencana Ubah Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika

Jakarta, CNN Indonesia

Presiden terpilih AS Donald Trump berencana mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Ia menilai langkah itu “tepat” setelah mengkritik Meksiko mengenai para migran yang menyeberangi perbatasan selatan AS.

Trump menyampaikan komentar tersebut dalam konferensi pers terbuka Mar-a-Lago pada Senin (7/1) atau sekitar 13 hari jelang resmi menjabat sebagai Presiden AS.

CBS News turut memberitakan Trump dalam konferensi pers itu juga tidak mengesampingkan kemungkinan menggunakan paksaan militer atau ekonomi untuk membawa Greenland dan Terusan Panama di bawah kendali AS.

“Kami akan mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika, yang memiliki nama yang indah,” kata Trump. “Nama itu mencakup banyak wilayah, Teluk Amerika. Nama yang indah. Dan nama itu tepat. Tepat. Dan Meksiko harus berhenti mengizinkan jutaan orang masuk ke negara kita.”

Tak lama setelah Trump berkomentar, anggota DPR dari Partai Republik, Marjorie Taylor Greene dari Georgia, mengatakan bahwa dia akan mengajukan undang-undang terkait hal tersebut.

“Masa jabatan kedua Presiden @realDonaldTrump dimulai dengan AWAL yang HEBAT,” tulisnya di X. “Saya segera mengajukan undang-undang untuk secara resmi mengubah nama Teluk Meksiko menjadi nama yang sah, Teluk Amerika!”

Tidak jelas mengenai Trump memiliki kewenangan atau tidak untuk mengubah nama tersebut agar dapat digunakan di AS, meskipun dorongan dari dirinya dan anggota DPR dari Partai Republik dapat mengubah referensi pemerintah AS.

Teluk Meksiko merupakan cekungan samudra dan laut marjinal di lepas Samudra Atlantik yang membentang ribuan mil di sepanjang AS dan Meksiko, serta Kuba.

Meksiko dan AS memiliki jumlah garis pantai yang hampir sama di sepanjang teluk, meskipun Meksiko memiliki garis pantai sekitar 60 mil lebih panjang di sepanjang teluk daripada AS.

Florida, Texas, Louisiana, Mississippi, dan Alabama semuanya memiliki garis pantai di sepanjang teluk.

Menurut Pusat Informasi Lingkungan Nasional, di dalam sekitar setengah wilayah Teluk, AS memiliki hak kedaulatan untuk mengeksplorasi, mengelola sumber daya alam, dan yurisdiksi, sebagaimana diizinkan hukum internasional. Batas wilayah tersebut ditunjukkan pada peta di atas.

Jika Trump secara resmi mengubah sebutan AS untuk “Teluk Amerika,” negara lain tidak ada kewajiban untuk mengikutinya.

(chri)