Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Truk Aki Langgar Jam Larangan Melintas di Silayur, Akhirnya Rem Blong Tabrak Orang Saat Jam Sibuk

Truk Aki Langgar Jam Larangan Melintas di Silayur, Akhirnya Rem Blong Tabrak Orang Saat Jam Sibuk

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kecelakaan maut melibatkan truk tronton bermuatan aki terjadi di Jalan Prof Hamka, Semarang, Kamis (21/11/2024) sore, menewaskan dua orang dan melukai belasan lainnya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, mengungkapkan kecelakaan ini diduga disebabkan oleh rem blong saat truk melaju dari arah Mijen menuju Jakarta.

Pengemudi truk hilang kendali dan membanting ke kiri, menabrak area yang ramai dengan aktivitas masyarakat pada jam sibuk.

Ironisnya, kendaraan bermuatan berat seperti truk ini sebenarnya dilarang melintas di Jalan Prof Hamka pada waktu siang dan sore hari.

Dishub Kota Semarang telah menetapkan aturan ketat bahwa truk bermuatan berat hanya boleh melintas mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB untuk menghindari risiko kecelakaan.

“Upaya preventif seperti pemasangan rambu larangan di turunan jalan Silayur dan himbauan kepada pengemudi truk sudah dilakukan sebelumnya,” jelas Yunaldi.

Meski aturan telah diberlakukan, pengabaian terhadap jam operasional ini berujung pada kecelakaan karambol yang menyebabkan korban jiwa.

Dishub dan kepolisian mengimbau para sopir truk agar mematuhi aturan demi keselamatan pengguna jalan lainnya.