Transpuan yang Marah-marah di Apotek Kembangan Pernah Ditangkap Dinsos 2 Kali
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– T (33),
transpuan
yang videonya viral di media sosial karena marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat, pernah ditangkap Suku Dinas Sosial Jakbar.
T pernah ditangkap dua kali pada 2023 dan September 2024.
“(T) sudah pernah kita jangkau sebelumnya,” kata Koordinator Pelayanan, Pengawasan, dan Perlindungan Sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Barat, Amir, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/1/2025).
Pada 2023, Sudin Sosial Jakbar menangkap T untuk pertama kalinya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Saat itu, T ditangkap karena warga Meruya Selatan melaporkan gangguan kenyamanan.
“Kalau yang pertama itu informasi memang ada laporan warga dengan kasus yang sama. Yang pertama di tahun 2023 itu di wilayah Meruya Selatan,” tambah dia.
Sementara, penangkapan kedua bukan berasal dari laporan dari warga. T ditangkap karena terjaring penertiban gabungan Sudin Sosial dengan Satpol PP Kalideres.
“Itu kita lagi kegiatan penertiban bersama Satpol PP di wilayah Kalideres,” kata dia.
T sempat diserahkan ke panti sosial setelah ditangkap. Namun, tak dijelaskan berapa lama T dibina di panti sosial.
“Kalau itu pembinaannya ada di panti,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang transpuan dua kali marah-marah di sebuah apotek di Kembangan, Jakarta Barat.
Video transpuan marah-marah itu viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam, tampak transpuan tersebut berdebat dengan seseorang di sebuah ruangan. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
Sambil menunjukkan kunci mobil kepada perekam video, transpuan tersebut juga mengaku memiliki mobil.
“Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
Keterangan video menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
Dalam narasi video itu dijelaskan, transpuan tersebut sempat meminta uang kepada petugas apotek dan ditolak. Karena tak diberi uang, pelaku pun marah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Transpuan yang Marah-marah di Apotek Kembangan Pernah Ditangkap Dinsos 2 Kali Megapolitan 26 Januari 2025
/data/photo/2025/01/24/67939dff10f9e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)