Transportasi: Toyota Vios

  • Terungkap, Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ternyata ‘di-Samcdown’ Hingga Koma 4 Hari 

    Terungkap, Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Ternyata ‘di-Samcdown’ Hingga Koma 4 Hari 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiono (39) dianiaya keluarga pasien dengan cara ‘di-Samcdown’, hal diungkapkan sang istri Ratrichsani (30). 

    Dijumpai di RS Mitra Keluarga Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Ratrichsani menceritakan kejadian yang dialami suaminya, Senin (7/4/2025). 

    Korban pada saat kejadian Sabtu (29/3/2025), sedang melaksanakan tugas di area akses masuk kendaraan dekat pintu masuk IGD. 

    Pelaku datang mengendarai sedan Toyota Vios warna putih ke RS Mita Keluarga Bekasi, menggunakan knalpot bising dan membunyikan klakson. 

    “Informasi kronologisnya sih katanya pelaku ini, nyalain knalpot brong, di klakson-klakson, berisik di ruangan IGD. Terus beliau juga sempet parkir areanya enggak sesuai dengan SOP rumah sakit,” kata Ratrichsani. 

    Karena tidak sesuai SOP, Sutiono kemudian berusaha menegur pelaku agar parkir di area yang sudah disediakan. 

    Namun respons pelaku justru memperkeruh keadaan, dia merasa tak terima ditegur satpam hingga terjadi keributan. 

    Korban dianiaya dengan cara didorong-dorong, sampai puncaknya dibanting oleh pelaku yang merupakan keluarga pasien RS Mitra Keluarga Bekasi. 

    “Pertama sih dia didorong-dorong kata saksi-saksi yang ada, dia (korban) dibanting dan di-smackdown (dipiting) gitu loh tangannya. Jadi pas dia udah kejang, dia masih dipiting, masih dismackdown gitu,” ucap Ratrichsani. 

    Kondisi suaminya lanjut Ratrichsani, saat ini sudah mulai membaik setelah sebelumnya sempat koma empat hari pasca-dianiaya pelaku. 

    Kasus yang menimpa suaminya telah masuk ke ranah hukum, dia dibantu tim kuasa hukum telah membuat laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Insiden penganiayaan dipicu karena pelaku tak terima ditegur, korban saat itu hanya menjalankan SOP agar tidak ada kendaraan yang parkir di akses IGD pada Sabtu (29/3/2025). 

    Tak terima ditegur satpam, insiden penganiayaan pun terjadi hingga menyebabkan korban kejang-kejang dan muntah darah.  

    Korban harus menjalani perawatan intensif, rekaman CCTV detik-detik kejadian pun viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @volunteer.netizen.  

    Tak hanya itu, istri korban melalui akun TikTok @butirandebu94 mengunggah kondisi suaminya yang kritis saat menjalani perawatan di rumah sakit. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kecelakaan Maut di Bantul DIY, Fortuner Oleng Akibatkan Satu Nyawa Melayang

    Kecelakaan Maut di Bantul DIY, Fortuner Oleng Akibatkan Satu Nyawa Melayang

    Bantul (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Samas, Bantul DIY, pada Rabu (30/1/2025) pukul 23.50 WIB. Insiden ini melibatkan lima kendaraan, yaitu Toyota Fortuner, Toyota Vios, Toyota Innova, serta dua sepeda motor Honda. Akibatnya, satu pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu lainnya mengalami luka-luka.

    Kronologi Kecelakaan

    Berdasarkan laporan Unit Laka Lantas Polsek Bantul, kecelakaan bermula ketika Toyota Vios melaju dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba, dari belakang, Toyota Fortuner dengan nomor polisi B-2717-SJL menabrak bagian belakang kanan Toyota Vios.

    Benturan tersebut menyebabkan Fortuner oleng ke kanan, melewati marka jalan, dan menabrak dua sepeda motor, yakni Honda Revo dan Honda Supra X, serta Toyota Innova yang datang dari arah berlawanan.

    Benturan keras membuat Fortuner akhirnya menabrak pohon dan mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sayangnya, pengendara Honda Supra X, Suharyanto (56), meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, FX Henky Kuswoyo (48), pengendara Honda Revo, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.

    Identitas Pengendara

    Berikut adalah daftar pengendara yang terlibat dalam kecelakaan:

    Toyota Fortuner (B-2717-SJL): Dirga Dwi Saputra (34) – Tidak mengalami luka.

    Toyota Vios (B-1242-EBE): Akhmat Sudiro (62) – Tidak mengalami luka.

    Honda Revo (AB-6252-FG): FX Henky Kuswoyo (48) – Mengalami luka lecet dan sobek di kaki, dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

    Honda Supra X (AB-3472-VG): Suharyanto (56) – Meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Toyota Innova (AB-1199-AE): Janu Atmoko (45) – Tidak mengalami luka.

    Kerugian Materiil

    Kerusakan kendaraan akibat insiden ini cukup signifikan:

    Toyota Fortuner: Bagian depan ringsek.

    Toyota Vios: Bagian belakang kanan ringsek.

    Toyota Innova: Bodi samping kiri lecet.

    Honda Revo: Bodi ringsek.

    Honda Supra X: Bagian depan ringsek.

    Pihak kepolisian telah menangani tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena kurangnya kewaspadaan pengemudi Fortuner yang menyebabkan kendaraan oleng dan menabrak kendaraan lain.

    Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan ini.

    Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama pada malam hari ketika visibilitas rendah. Kecelakaan ini menjadi pengingat penting akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. [aje]

  • Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Jual Mobil Korban dan Beli Sedan

    Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi, Pelaku Jual Mobil Korban dan Beli Sedan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku mutilasi wanita dalam koper merah di Ngawi sempat menjual mobil Ertiga bernopol AG 1078 PB milik korban Uswatun Khasanah pada Senin (20/1/2025). Kejadian itu berlangsung sehari sebelum jasad Uswa dibuang.

    “Tersangka berangkat ke Surabaya untuk menjual mobil Suzuki Ertiga milik korban kepada seseorang yang di Kabupaten Sidoarjo, dan laku terjual sebesar Rp57 juta,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, Selasa (28/1/2025).

    Tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) menjual mobil korban di media sosial tanpa dokumen lengkap. Sebab, mobil tersebut masih proses kredit sehingga laku dengan harga jauh di bawah normal.

    “Dijual di grup [media sosial], masih kredit makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu. Dijual Rp57 juta,” tutur Farman.

    Dari hasil penjualan mobil itu lantas dibelikan mobil lain oleh pelaku. Ia membeli mobil Toyota Vios warna hitam bernopol B 1506 IY dengan mahar Rp75 juta. Rencananya, mobil itu akan digunakan oleh pelaku.

    Dua mobil itu, yakni Suzuki Ertiga milik korban, maupun Toyota Vios yang dibeli tersangka saat ini sudah disita oleh Ditreskrimum Polda Jatim sebagai barang bukti.

    Selain dua mobil itu, polisi juga menyita Toyota Avanza warna putih bernopol AG 1179 TE yang digunakan Antok dan keponakannya AM untuk membawa koper merah tempat jenazah Uswatun Khasanah disimpan.

    “Yang mengendarai Toyota Avanza itu keponakannya, yang masih kita periksa dan kita masih dalami keterlibatannya,” pungkas Farman.

    Atas perbuatan tersangka Tri Hartanto, polisi menyangkakan 4 pasal sekaligus. Polisi menyangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Antok terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. [ang/beq]

  • Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    Pelaku Mutilasi Wanita Sales Kosmetik Terancam Hukuman Mati

    GELORA.CO -Pelaku mutilasi wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, berinisial RTH alias A (32), terancam hukuman mati.

    Penyidik Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

    “Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Farman dikutip dari RMOLJatim, Selasa 28 Januari 2025.

    Dalam kasus tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi AG 1078 PB milik korban, Toyota Vios dan Toyota Avanza, handphone iPhone dan Samsung milik korban, handphone Oppo milik tersangka, kaus dan celana tersangka, satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

    Diketahui korban UK, seorang sales kosmetik asal Blitar, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper. 

    Jasad UK ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi. 

    Polisi memastikan lokasi tersebut hanya menjadi tempat pembuangan mayat, bukan lokasi pembunuhan.

    UK telah menikah tiga kali. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak. 

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. 

    Pernikahan ketiganya, juga secara siri, dilakukan tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

  • Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Terancam Hukuman Mati

    Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi Terancam Hukuman Mati

    Liputan6.com, Surabaya – Rohmad Tri Hartanto (RTH), pelaku mutilasi wanita dalam koper merah di Ngawi, terancam hukuman mati atau seumur hidup. Suami siri korban ini dijerat dengan pasal berlapis dengan pasal utama pembunuhan berencana.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan, kasus penyidikan mayat wanita dimutilasi yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur ini sudah menetapkan RTH sebagai tersangka tunggal.

    “Berdasarkan pemeriksaan, RTH kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Farman kepada jurnalis di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Farman mengatakan, dalam perkara ini penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menjerat tersangka dengan pasal berlapis. RTH, disebutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup,” ucapnya.

    Farman menyatakan, terkait dengan peristiwa ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, mobil Suzuki Ertiga dengan Nopol AG 1078 PB milik korban, mobil Toyota Vios, mobil Toyota Avanza, HP iPhone dan Samsung milik korban, HP Oppo milik tersangka, kaos dan celana tersangka, serta satu buah pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

    Diketahui, korban dalam kasus ini adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi. Jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak.

    Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

    “Setahunan ini, saya tidak pernah ketemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” kata Khalim.

    Hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran menantu ketiganya itu. Polisi memastikan bahwa Desa Dadapan hanyalah lokasi pembuangan mayat, bukan tempat pembunuhan.

  • Kriminolog Duga Pensiunan Brigjen TNI Dalam Kondisi Kalut Sebelum Mobil Tercebur ke Laut Marunda – Halaman all

    Kriminolog Duga Pensiunan Brigjen TNI Dalam Kondisi Kalut Sebelum Mobil Tercebur ke Laut Marunda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kematian pensiunan Brigjen TNI Hendrawan Ostevan masih menyisakan teka-teki apakah dibunuh atau bunuh diri.

    Kasus tersebut saat ini masih diselidiki pihak kepolisian.

    Terakhir pemeriksaan fisik dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tak ditemukan tanda kecelakaan lalu lintas.

    Tetapi, mobil Toyota Vios yang dikendarai Hendrawan Ostevan sebelum jatuh ke laut melaju hanya dengan tiga ban.

    Hal itu mengindikasikan sesuatu janggal.

    Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai hal itu sangat aneh.

    “Menurut saya itu mencerminkan kondisi galau, bingung, bahkan kalut dari yang bersangkutan masa nggak ngerasa kalau ban bermasalah,” kata Adrianus dikutip, Minggu (26/1/2025).

    Kata dia, temuan tersebut mengindikasikan korban sedang berupaya lari dari masalah.

    Menurutnya, patut dipertanyakan ketika seseorang ke ujung dermaga pada dini hari dan berujung masuk ke laut.

    “Bunuh diri mungkin karena yang bersangkutan tertekan. Tidak semua orang tahu dermaga lho. Dan juga yang bersangkutan datang ke sana dini hari, jam yang hanya sedikit orang berani pergi kesana,” imbuhnya.

    Namun demikian, Adrianus enggan berspekulasi penyebab korban selaku mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut mengakhiri hidup.

    Sebelumnya, polisi menyampaikan fakta terbaru mengenai kasus tewasnya Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan yang ditemukan mengambang di Dermaga Marunda, Marunda Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan mobil Toyota Vios yang dikendarai korban melintas di Jalan Gunung Sahari tanpa ban bagian depan kanan.

    Hal itu berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV.

    “Itu faktanya di Gunung Sahari penyidik memperoleh fakta dari rekaman CCTV,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri juga sudah melakukan olah TKP lanjutan dan melakukan pemeriksaan fisik.

    Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut yakni 35 kilometer per jam.

    Analisa kecepatan itu didapatkan dari membandingkan antara jarak dan waktu pada rekaman CCTV di lokasi kejadian.

    Pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit.

    Kemudian pemeriksaan umum kendaraan untuk jejak/tols mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan stir mobil.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” ungkap Ade.

    Dia menyampaikan proses pendalaman saat ini masih terus berlangsung dilakukan tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puslabfor.

    “Kami akan berkoordinasi dengan berbagai ahli. Fakta itu didapatkan selanjutnya dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

    Sebelumnya, mobil Toyota Vios yang dikendarai Hendrawan Ostevan ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah di Dermaga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (18/1/2025) pagi.

    Mobil tersebut dievakuasi dari dasar laut dengan kondisi rusak, bumper depan rusak, kaca depan pecah, satu ban hilang serta penuh lumpur.

    Rekaman CCTV di lokasi menunjukkan pensiunan perwira tinggi bintang satu TNI itu berkendara menggunakan mobilnya.

    Yang bersangkutan masuk ke Dermaga KCN Marunda pada pukul 00.35 WIB. 

    Mobil tersebut terus melaju di sekitar Kade 07-08 sampai ke ujung Dermaga KCN Marunda. 

    Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang dikendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut.

  • Hendrawan Ostevan Kendarai Mobil Kecepatan Pelan 35 Km/Jam, Lalu Jatuh ke Laut dan Ditemukan Tewas – Halaman all

    Hendrawan Ostevan Kendarai Mobil Kecepatan Pelan 35 Km/Jam, Lalu Jatuh ke Laut dan Ditemukan Tewas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM  – Purnawirawan TNI, Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan, terungkap sempat mengendarai mobil dengan lecepatan pelan, sebelum akhirnya jatuh ke laut.

    Hal itu terungkap dari rekaman CCTV.

    Diketahui Hendrawan Ostevan ditemukan tewas di perairan Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (10/1/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan mobil Toyota Vios milik eks anggota Badan Intelijen Negara (BIN) itu melaju dengan kecepatan rendah, yakni 35 Km/jam.

    Korban berjalan lurus di Kade 07-08 sampai ujung Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, hingga akhirnya terjatuh ke perairan, Kamis (9/1/2025) dini hari.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan bahwa mobil Toyota Vios itu sempat melintas di Jalan Gunung Sahari.

    Terkait kondisi mobil juga terungkap bahwa kondisinya tanpa ban bagian depan kanan.

    “Belakang lengkap. (Tapi), yang kanan depan tanpa ban, tapi masih ada peleknya,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025)..

    Polisi belum mengetahui apakah ban itu dicuri atau memang Hendrawan sengaja berkendara tanpa menggunakan ban depan sebelah kanan.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan identitas diri pada jasad Hendrawan Ostevan, yakni kartu tanda anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI.

    Menurut rekaman CCTV, polisi menyebut bahwa Hendrawan Ostevan mengendarai mobilnya ke Dermaga KCN Marunda sebelum akhirnya ditemukan tewas.

    Korban disebut-sebut melaju menggunakan mobilnya hingga ujung dermaga sampai jatuh ke laut.

     “Telah ditemukan rekaman CCTV yang berisi diduga korban melaju menggunakan 1 unit mobil Toyota Vios nopol B-1606-LB masuk ke Dermaga KCN Marunda pada 00.35 WIB,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (14/1/2025), mengutip Polri.go.id.

    “Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” ungkapnya.

    Hasil Visum Jenazah

    Sementara dari hasil visum jenazah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan tidak ditemukan bekas luka.

    Laporan hasil visum disampaikan oleh Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Joko Sadono.

    Dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab kematian almarhum.

    Dirinya hanya menekankan tidak ada luka kekerasan di jasad korban.

    “Dari hasil visum begitu,” tambah Joko.

    Diberitakan sebelumnya Hendrawan Ostevan merupakan mantan anggota Badan Intelejen Negara (BIN) dengan jabatan terakhir Tim Ahli Deputi.

    Informasi itu disampaikan pengamat intelejen Wawan Hari Purwanto yang sebelumnya menjabat Jubir BIN.

    Korban juga sudah lama pensiun sebagai anggota TNI.

    “Betul sudah pensiun, usia sudah 75 tahun, sudah lama purna tugas. Purna tugas di usia 58 tahun,” katanya kepada wartawan Selasa (14/1/2025).

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Reynas Abdila/Abdul Qodir)

  • Fakta Kematian Brigjen Purn Hendrawan, Mobil Melaju Tanpa Ban Kanan Depan dan Tercebur ke Laut – Halaman all

    Fakta Kematian Brigjen Purn Hendrawan, Mobil Melaju Tanpa Ban Kanan Depan dan Tercebur ke Laut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penyebab tewasnya Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan masih diselidiki Polda Metro Jaya.

    Jasad purnawirawan TNI tersebut ditemukan di laut Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (10/1/2025) lalu.

    Mobil yang ikut tercebur ke laut ditemukan delapan hari kemudian pada Sabtu (18/1/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan mobil Toyota Vios yang dikendarai korban terekam kamera CCTV saat melintas di jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

    Kondisi mobil hanya memiliki tiga ban lantaran ban kanan depan hanya menyisakan velg.

    “Berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV yang dilakukan oleh penyidik, maka mobil Toyota Vios ini tergambar di CCTV melintas di Jalan Gunung Sahari dalam kondisi tanpa ban depan sebelah kanan,” bebernya, Rabu (22/1/2025).

    Penyidik masih mendalami alasan korban mengendarai mobil tanpa ban kanan depan.

    Hasil olah TKP menunjukkan mobil dikendarai dengan kecepatan 35 Km/jam sebelum tercebur ke laut.

    “Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP,” tandasnya.

    Ia menambahkan keluarga korban telah diperiksa dan menyatakan korban berpamitan keluar rumah untuk ke Tangerang.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, menjelaskan CCTV merekam korban berputar-putar sampai ke Bogor sebelum mengarahkan mobil ke kawasan Marunda.

    “Dari situ, berdasarkan analisa IT, ya korban ini muter-muter sampai ke Bogor, ke Senen, ujungnya ke Cilincing, terakhir ke Marunda tersebut,” bebernya.

    Hasil identifikasi menunjukkan tak ada tanda kekerasan pada jasad Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan.

    Mobil Ditemukan Tim SAR

    Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengatakan mobil bernopol B 1606 LB ditemukan dalam kondisi kacanya pecah hingga bumper depan hancur.

    “Pada saat diangkat kondisi mobil kacanya memang sudah pecah dan sudah hancur ya kondisinya, mungkin pada saat jatuh itu langsung terkena benda di bawah ya,” bebernya, Sabtu.

    Lokasi penemuan mobil berjarak 5 meter dari bibir Dermaga KCN Marunda.

    “Pada saat diangkat, jadi kondisi kendaraan tersebut berada di dalam lumpur, kemudian kondisinya hanya bisa diraba oleh penyelam itu satu ban, jadi tiga ban lainnya itu ada di bawah lumpur, jadi yang bisa dilihat itu ban, velg, dan sasisnya, jadi itu yang diangkat kemudian pas diangkat juga sudah miring ya, sampai di daratan kita tidak menemukan korban lainnya,” tandasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Puslabfor Polri Periksa Mobil Brigjen TNI Purnawirawan Hendrawan yang Tercebur di Laut Marunda

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo/Annas Furqon)

  • Mobil Purnawirawan Brigjen TNI Melaju dengan 3 Ban Sebelum Terjun ke Laut: Peleknya Masih Lengkap – Halaman all

    Mobil Purnawirawan Brigjen TNI Melaju dengan 3 Ban Sebelum Terjun ke Laut: Peleknya Masih Lengkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan (75) mengendari mobilnya hanya dengan tiba ban sebelum terjun ke Dermaga Marunda, Marunda Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa mobil Toyota Vios yang dikendarai korban melintas di Jalan Gunung Sahari tanpa ban bagian depan kanan.

     

    Hal itu berdasarkan pemantauan dari penyidik atau analisa CCTV.

    “Itu faktanya di Gunung Sahari penyidik memeroleh fakta dari rekaman CCTV,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Walau tidak ada ban, Ade mengatakan pelek mobil tersebut masih ada.

    “Jadi, melintas dengan tiga ban. (Itu) kiri depan, belakang lengkap, yang kanan depan tanpa ban tapi masih ada pelek-nya,” ungkap Ade Ary.

     

    Tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Bareskrim Polri juga sudah melakukan olah TKP lanjutan dan melakukan pemeriksaan fisik.

     

    Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut yakni 35 kilometer per jam.

     

    Analisa kecepatan itu didapatkan dari membandingkan antara jarak dan waktu pada rekaman CCTV di TKP.

     

    Pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit.

     

    Kemudian pemeriksaan umum kendaraan untuk jejak/tols mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan stir mobil.

     

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” ungkap Ade.

    Dia menyampaikan proses pendalaman saat ini masih terus berlangsung dilakukan tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puslabfor.

    “Kami akan berkoordinasi dengan berbagai ahli. Fakta itu didapatkan selanjutnya dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

    Hingga kini, belum diketahui apakah ban itu hilang karena dicuri atau sengaja dibiarkan begitu oleh Hendrawan

    Rangkaian fakta yang telah terungkap 

    Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara dompet berisi kartu tanda anggota TNI dan BIN masih ada pada jasadnya.

    Mobil Toyota Vios yang dikemudikan Hendrawan baru ditemukan delapan hari setelah kejadian, yaitu pada Sabtu (18/1/2025), berada sekitar lima meter dari bibir dermaga dengan kedalaman enam meter.

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa sebelum menuju Marunda, Hendrawan sempat berkeliling ke beberapa tempat.

    “Dari situ, berdasarkan analisa IT, ya korban ini putar-putar sampai ke Bogor, sampai ke Senen, ujungnya ke Cilincing, dan berakhir di Marunda tersebut,” kata Ressa di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

    Menurut keterangan keluarga, Hendrawan awalnya berpamitan untuk pergi ke Tangerang guna mengurus tanah pribadi.

    Namun, polisi masih mencari tahu apakah benar korban sempat ke Tangerang atau ada faktor lain yang membawanya ke Dermaga KCN Marunda.

     

    Sebelumnya, mobil Toyota Vios yang dikendarai Hendrawan Ostevan ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah di Dermaga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (18/1/2025) pagi.

    Mobil tersebut dievakuasi dari dasar laut dengan kondisi rusak, bumper depan rusak, kaca depan pecah, satu ban hilang serta penuh lumpur.

     

    Rekaman CCTV di lokasi menunjukkan pensiunan perwira tinggi bintang satu TNI itu berkendara menggunakan mobilnya

     

    Yang bersangkutan masuk ke Dermaga KCN Marunda pada pukul 00.35 WIB. 

     

    Mobil tersebut terus melaju di sekitar Kade 07-08 sampai ke ujung Dermaga KCN Marunda. 

     

    Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang dikendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut.

  • 1
                    
                        Mengapa Purnawirawan TNI Hendrawan Mengendarai Mobil Beroda Tiga Sebelum Tewas di Laut?
                        Megapolitan

    1 Mengapa Purnawirawan TNI Hendrawan Mengendarai Mobil Beroda Tiga Sebelum Tewas di Laut? Megapolitan

    Mengapa Purnawirawan TNI Hendrawan Mengendarai Mobil Beroda Tiga Sebelum Tewas di Laut?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus kematian Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan (75) masih menyisakan misteri yang belum terjawab.
    Polisi hingga kini terus menyelidiki penyebab kematian purnawirawan tersebut, termasuk berbagai fakta yang muncul seiring proses penyidikan.
    Hendrawan ditemukan tewas mengambang di perairan Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (10/1/2024).
    Namun, berbagai pertanyaan masih menyelimuti kasus ini, terutama mengenai bagaimana Hendrawan bisa mengendarai mobil Toyota Vios miliknya dalam kondisi hanya tiga roda.
    Berdasarkan rekaman CCTV, mobil yang dikendarai Hendrawan sempat terlihat melintas di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebelum menuju Dermaga KCN Marunda.
    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa mobil tersebut hanya menggunakan tiga ban, sedangkan satu roda lainnya hanya tersisa pelek.
    “Jadi, melintas dengan tiga ban. (Itu) kiri depan, belakang lengkap, yang kanan depan tanpa ban tapi masih ada pelek-nya,” ungkap Ade Ary.
    Hingga kini, belum diketahui apakah ban itu hilang karena dicuri atau sengaja dibiarkan begitu oleh Hendrawan.
    Hendrawan ditemukan tewas di perairan Dermaga KCN Marunda oleh seorang nelayan.
    Di tubuhnya disebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, sementara dompet berisi kartu tanda anggota TNI dan BIN masih ada pada jasadnya.
    Mobil Toyota Vios yang dikemudikan Hendrawan baru ditemukan delapan hari setelah kejadian, yaitu pada Sabtu (18/1/2025), berada sekitar lima meter dari bibir dermaga dengan kedalaman enam meter.
    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa sebelum menuju Marunda, Hendrawan sempat berkeliling ke beberapa tempat.
    “Dari situ, berdasarkan analisa IT, ya korban ini putar-putar sampai ke Bogor, sampai ke Senen, ujungnya ke Cilincing, dan berakhir di Marunda tersebut,” kata Ressa di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
    Menurut keterangan keluarga, Hendrawan awalnya berpamitan untuk pergi ke Tangerang guna mengurus tanah pribadi.
    Namun, polisi masih mencari tahu apakah benar korban sempat ke Tangerang atau ada faktor lain yang membawanya ke Dermaga KCN Marunda.
    Berdasarkan rekaman CCTV, mobil Hendrawan terlihat memasuki Dermaga KCN Marunda pada Kamis (9/1/2025) pukul 00.35 WIB.
    Mobil tersebut melaju diperkirakan dengan kecepatan 35 km/jam sebelum akhirnya terjatuh ke perairan.
    Saat olah TKP pada Selasa (21/1/2025), polisi memeriksa kondisi cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan udara pada saat kejadian.
    “Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” ungkap Ressa.
    Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, menilai Hendrawan kemungkinan besar mengakhiri hidupnya sendiri.
    Berdasarkan fakta-fakta yang telah diungkap kepolisian, tidak menemukan indikasi adanya pembunuhan.
    “Yang ada adalah korban dengan firm mendekati ujung dermaga dan masuk laut. Perhatikan, tidak semua orang tahu dermaga lho,” ujar Adrianus.
    Adrianus juga menyoroti waktu kejadian yang berlangsung pada dini hari, saat hanya sedikit orang yang berani mendatangi Dermaga KCN Marunda.
    Dengan begitu, kondisi emosional Hendrawan disebut bisa menjadi pemicu tindakan tersebut.
    “Menurut saya itu mencerminkan kondisi galau, bingung, bahkan kalut dari yang bersangkutan. Masa enggak terasa kalau ban bermasalah?” ujar dia.
    Dengan banyaknya teka-teki yang belum terjawab, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kepastian di balik kematian Hendrawan.
    Hasil otopsi juga diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.
    Meski dugaan bunuh diri semakin menguat, masih ada beberapa kejanggalan yang perlu diklarifikasi, terutama terkait kondisi mobil yang hanya memiliki tiga.
    Tanpa jawaban pasti dari penyelidikan, teka-teki kematiannya masih akan menyisakan tanda tanya besar.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi, Shinta Dwi Ayu | Editor: Abdul Haris Maulana, Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.