Transportasi: Toyota Innova

  • Sidang Korupsi Emas ANTAM: Saksi Sebut Barang Sudah Dikirim Sebelum Lunas

    Sidang Korupsi Emas ANTAM: Saksi Sebut Barang Sudah Dikirim Sebelum Lunas

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang kasus korupsi emas seberat 152 kilogram milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) oleh tiga mantan karyawannya berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (13/10).

    Dalam sidang tersebut, hadir beberapa saksi yang memberikan keterangan. Salah satunya adalah Tresi, seorang konsultan swasta yang ditugaskan oleh ANTAM untuk melacak kejanggalan stok emas.

    Menurut Tresi, ANTAM menginginkan penarikan modal kerja dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UPTPLM).

    Namun, ternyata ada perbedaan antara jumlah emas yang ada dengan laporan yang dibuat. Perbedaan itu mencapai 152,8 kilogram.

    Tresi menjelaskan, hal itu disebabkan oleh adanya emas yang diserahkan kepada pembeli sebelum pembayaran dilakukan. Padahal, hal itu bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) 705 yang mengatur bahwa emas hanya boleh diserahkan setelah pembayaran lunas.

    “Jadi, ada barang yang keluar tapi belum dibayar. Itu yang menyebabkan selisih antara stok opnam dengan laporan,” kata Tresi.

    Dalam perkara ini, terdakwa adalah Endang Kumoro, mantan Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I, Achmad Purwanto dan Misdianto, pegawai BELM Surabaya I, serta Eksi Anggraeni, seorang broker atau makelar emas.

    Mereka didakwa telah melakukan korupsi emas senilai Rp92,2 miliar milik ANTAM dengan menjualnya di bawah harga resmi kepada Budi Said melalui Eksi. Mereka juga menyerahkan emas melebihi faktur penjualan sehingga terjadi kekurangan stok.

    Jaksa penuntut umum Derry Gusman mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa pertama juga menguntungkan Eksi sekitar Rp90,6 miliar.

    Selain itu, Eksi juga diduga telah memberikan suap berupa uang dan barang kepada Endang, Purwanto dan Misdianto agar mendapat kemudahan dalam transaksi emas.

    Endang menerima mobil Innova hitam tahun 2018, uang Rp60 juta dan emas 50 gram. Purwanto menerima uang Rp270 juta. Misdianto menerima mobil Innova putih tahun 2018, uang Rp515 juta dan SGD22 ribu.

    Pengadilan masih mengusut asal-usul uang dan barang yang digunakan Eksi untuk menyuap ketiga terdakwa lainnya. (ted)

  • 41 Adegan dalam Rekonstruksi Penganiayaan di Blackhole KTV Ungkap Fakta Baru

    41 Adegan dalam Rekonstruksi Penganiayaan di Blackhole KTV Ungkap Fakta Baru

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 41 adegan dilakukan oleh Ronald Tannur dalam rekonstruksi, Selasa (10/10/2023). Adegan rekonstruksi itu diambil mulai dari Ronald Tannur datang bersama Dini Sera Affrianti, lalu naik ke Blackhole KTV, dan terakhir kembali ke basement parkir Lenmarc. Total 4 jam Ronald Tannur mengikuti rekonstruksi peristiwa di lingkungan Mall Lenmarc.

    Dalam reka adegan diketahui bahwa Ronald Tannur datang bersama Dini Sera Affrianti untuk party bersama teman-teman Dini. Dini lebih dulu masuk ke room 7 lalu diikuti Ronald Tannur. Setelah party selesai, Ronald Tannur keluar dari room bergandengan mesra dengan Dini.

    Sedangkan tangan kanannya memegang minuman keras sisa party. Entah apa sebabnya, mereka kedua kemudian cekcok di sepanjang koridor. Mereka berdua sama-sama dalam kondisi mabuk.

    Menurut pengacara Dini, Mohammad Nailul menjelaskan bahwa selama di lift Dini bertengkar dengan Ronald. Ronald kemudian memegangi leher Dini. Setelah itu, Ronald Tannur menendang paha kanan dari Dini hingga posisi duduk. Dua kali pukulan dengan menggunakan botol juga terjadi di lift.

    “Dianiaya di lift termasuk menendang lalu juga memukul botol di bagian kepala dengan botol yang ia bawa,” ujar Mohamad Nailul Amani, tim kuasa hukum korban yang turut serta dalam rekonstruksi, Selasa (10/10/2023).

    BACA JUGA:
    Tidak Akan Intervensi Proses Hukum, Edward Tannur: Ronald Sudah bisa Tanggungjawab Sendiri

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim, Dini mengawali menampar Ronald di lift. Ia juga sempat menarik celana serta hoodie Ronald hingga sobek. Ronald lantas memberikan perlawanan dengan memegangi leher Dini. Karena Dini terus mengamuk, Ronald menendang paha Dini. Dini jatuh duduk.

    Beritajatim lantas mencoba menaiki lift yang sama dengan Ronald dan Dini. Dari Blackhole KTV di lantai 3, didapati tidak sampai dua menit untuk ke lantai basement. Artinya kejadian perkelahian di dalam lift terjadi cepat.

    Setelah sampai di basement, Ronald dan Dini kembali cekcok. Mereka saling menuduh siapa yang pertama kali melakukan pemukulan. Tentu saja dengan kondisi mabuk. Keduanya lantas sepakat untuk kembali ke Blackhole KTV dan meminta rekaman CCTV kepada resepsionis. Oleh resepsionis, dijelaskan bahwa CCTV di Lift adalah ranah dari Lenmarc Mall.

    Keduanya kembali turun. Namun mereka cekcok diantara mereka makin parah. Hingga akhirnya Ronald naik sendirian ke Blackhole KTV untuk melihat rekaman CCTV karena kesal dituduh memukul terlebih dahulu.

    “Iya memang dua kali tersangka minta melihat CCTV. Yang pertama berdua dengan korban. Yang kedua sendirian. Alasannya untuk melihat siapa yang memulai pertengkaran di lift,” kata Komisaris Blackhole KTV, Judistira Setiadji.

    BACA JUGA:
    Ronald Tannur Anak DPR Cuma Dijerat Pasal Penganiayaan, Pakar Hukum Ubaya: Harusnya Pembunuhan!

    Setelah kembali, Dini yang saat itu sudah mabuk berat duduk bersandar di bagian kiri mobil. Ronald langsung naik ke kursi kemudi. Dari rekonstruksi, Ronald langsung belok kanan untuk mengeluarkan mobil. Hal itulah yang membuat Dini terseret sejauh 5 meter dan tubuhnya terlindas ban belakang. Dini lalu terkapar di tengah jalan.

    Ronald turun dari mobil ia melihat Dini sudah terkapar di tengah jalan. Dalam adegan rekonstruksi, Ronald turun sambil menelpon. Entah siapa yang ditelpon. Kemudian security parkir mendatangi tubuh Dini yang sudah terkapar di tengah jalan. Ronald sempat bercanda dan tertawa sambil merekam Dini yang tiduran di tengah jalan. Ia lalu mengatakan kepada security kalau ia tidak mengenal Dini.

    Setelah itu, Ronald memundurkan mobilnya. Ia membuka pintu belakang mobil Kijang Innova miliknya dan menggendong Dini untuk dimasukan ke bagian belakang dengan kursi yang sudah dilipat. Mereka pun pergi meninggalkan parkiran basement Lenmarc.

    BACA JUGA:
    Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

    Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh mengatakan bahwa rekonstruksi ini untuk mencari detail-detail dan fakta baru. Kepada awak media, Teguh mengatakan bahwa menemukan banyak fakta baru. Namun ia masih enggan untuk berbagi dengan awak media karena harus menyelesaikan rekonstruksi ke apartemen Tanglin & Orchard.

    “Kita temukan banyak fakta baru mulai dari Blackhole KTV, maupun saat mengendarai mobil di basement. Sabar dulu ya. Biar rekonstruksi selesai lalu kita akan gelar perkara. Biar pimpinan nanti yang menjelaskan,” kata Teguh.

    Terkait dengan siapa yang melakukan pemukulan pertama kali, Teguh mengatakan pihaknya masih akan melaporkan hasil rekonstruksi ke pimpinan. Kemudian akan dijelaskan pimpinan di kemudian hari. “Kesimpulannya nanti ya setelah seluruh proses (rekonstruksi) selesai,” tutupnya. [ang/suf]

  • Hakim Cecar Saksi Tentang Lemahnya Sistem Pengamanan di PT Antam

    Hakim Cecar Saksi Tentang Lemahnya Sistem Pengamanan di PT Antam

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara hilangnya 152,8 kilogram di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 1 menghadirkan dua saksi. Mereka adalah Arie Prabowo Ariotedjo, mantan direktur utama PT Antam Tbk, Nur Hasanah bagian stok opname dan Yudi, mantan kepala Butik Surabaya I.

    Keduanya dicecar hakim terkait bagaimana sistem pengamanan yang diterapkan di PT Antam sehingga begitu mudah kehilangan barang berupa logam mulia tersebut.

    Dalam persidangan yang mendudukkan terdakwa, Endang Kumoro, mantan kepala BELM, Misdianto, administrator office dan Ahmad Purwanto staf serta Eksi Anggraeni, selaku pihak broker ini, para saksi diminta menjelaskan hilangnya emas-emas batangan.

    Hakim merasa tak puas dengan jawaban para saksi yang mengatakan bahwa hilangnya emas itu karena berdasarkan surat pernyataan dari para terdakwa serta pengakuan ada emas yang belum dibayar.

    “Kita ingin tahu total sebenarnya yang hilang itu berapa? kan tidak bisa jadi patokan kalau hanya sekedar berdasarkan pengakuan dari para terdakwa saja. Barang yang hilang ini kan hanya di perkara Eksi Anggraeni dan kawan-kawan saja, siapa tahu ada yang lain,” ujar hakim Emma Elyani.

    “Sekarang yang jadi pertanyaan, apa kalian itu tidak punya bagian yang mengaudit untuk mengetahui stok hari ini, minggu ini atau bulan ini ada barang emas sekian kilo,” lanjutnya.

    Atas pertanyaan itu Arie Dito menjawab ada. Melalui sistem e-emas. Hakim Emma kembali bertanya, apakah tidak ada selain sistem itu yang mengatur jumlah stok yang keluar sekian dan yang masuk sekian. Barang emas itu kan harus ada yang melakukan monitoring atau pengawasan. “Apalagi bagian stok tadi mengaku tidak tahu berapa stok barang yang ada. Sewaktu anda menjadi Dirut apakah anda sudah melakukan pengawasan yang seperti itu?” tanya hakim Emma lagi “Itu sudah kami delegasikan yang mulia ke level bawah,” jawab Arie Dito.

    Selanjutnya dalam sidang Arie Dito juga menerangkan, misalnya PT Antam Tbk menjual 30 ton emas pertahun, maka emas yang dihasilkan dari tambang sendiri hanya mempu memproduksi sekitar 2 ton saja, sedangkan sisanya di ambil dari Singapura melalui jalur. “Jadi kalau kita kasi diskon 20 persen sangat tidak mungkinlah, karena sebagian besar berdasarkan import,” terangnya.

    Ditanya apakah import tersebut dilakukan setiap tahun? Arie Dito menjawab tidak. “Setiap saat atau setiap kebutuhan kita bisa mengimport,” jawabnya.

    Selanjutnya Arie Dito menerangkan tentang stok emas dan distribusinya. Menurutnya semua emas distok di Pulo Gadung, selanjutnya setelah dilakukan pencetakan dan dicap, baru di distribusikan ke 15 Butik Antam di seluruh Indonesia.

    Dipaparkan Arie Dito, sewaktu dirinya menjabat sebagai Dirut PT Antam Tbk di tahun 2018, dirinya mampu produksi sebanyak 10 ton pertahun. “Emas Antam tidak punya pesaing di pasar. Karena satu-satunya produsen yang mempunyai sertifikat. Emas Antam menjadi price leader untuk harga emas di Indonesia,” paparnya.

    Didalam persidangan Arie Dito membenarkan kenyataan bahwa sewaktu menjabat sebagai Dirut, dia pernah melaporkan hilangnya 152,8 kilogram emas milik PT Antam Tbk ke Bareskrim Polri.

    Namun Arie Dito menolak terkait adanya laporan pemalsuan surat dengan pihak terlapor Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto dan Eksi Anggraeni serta Budi Said. “Saya tidak mengerti itu, mungkin laporan itu sudah tidak ada pelaksanaanya. Sewaktu menjadi Dirut saya tidak pernah melakukan pelaporan itu,” kata Arie Dito yang mengaku tidak pernah diperiksa di PN Surabaya terkait penipuan atas laporan Budi said.

    Sidang sempat memanas, ketika kuasa hukum Eksi Anggraeni, Retno Sariati Sandra Lukito membeber sebuah fakta bahwa PT Antam Tbk juga pernah membuat laporan polisi dan sudah di SP3 terhadap terlapor Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto dan Eksi Anggraeni serta Budi Said terkait pemalsuan surat pernyataan berikut faktur-faktur yang dijadikan sebagai alat bukti dalam perkara ini, juga surat kuasa dan risalah surat pernyataan.

    Mereka semua yang membuat surat-surat itu atas perintah dari Ibu Nunung,” tandas Retno Sandra kuasa hukum Eksi Anggraeni.

    Sementara saksi Nur Hasanah dalam sidang memastikan bahwa hilangnya 152,8 kilogram emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya dia ketahui setelah petugas menghitung fisik barang di depan dia dan di persamakan dengan yang ada di sistim e emas.

    Ditanya oleh Retno Sandra, apakah saksi tidak mengetahui bahwa sistem e emas di Butik I tersebut tidak diinput sebagaimana mestinya. Tetapi saksi tetap melakukan stok opname hanya berdasarkan pada sistem e emas? “Saya tidak tahu itu,” jawab Hasana.

    Ditanya lagi oleh Retno Sandra sebelum datang ke Surabaya pada tanggal 5 Desember 2018 untuk melakukan stok opname, apakah saksi tidak melihat kejanggalan antara uang masuk dan barang ke luar di Butik Surabaya? “Untuk barang keluar saya tidak tahu, tetapi kalau uang masuk hari itu tidak ada. SOP untuk uang masuk, butik Surabaya 1 membikin faktur dan yang menginput kedalam sistem e emas,” jawabnya.

    Saksi Nur Hasanah juga menyebut dalam periode April hingga Desember 2018, Budi Said membeli emas di Butik Antam Surabaya sebanyak 7 koma sekian ton.

    Sedangkan saksi Yudi mengatakan, sewaktu dirinya menjabat sebagai kepala Butik Surabaya I sebelum digantikan oleh Endang Kumoro, dia hanya menargetkan penjualan sebanyak 25 kilogram saja per bulan. “Ibu Eksi selalu membeli dengan sistim cash and carry. Selain ibu Eksi tidak ada pembelian lain yang cukup banyak,” katanya.

    Namun saksi Yudi terlihat gamang dengan menjawab tidak tahu ketika anggota majelis hakim, Manambus bertanya kenapa tidak diperbolehkan melakukan serah terima emas di ruang tengah, apa karena pada saat saksi berkantor di Butik Antam Surabaya I saksi tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pemasangan CCTV yang mampu merekam percakapan. “Standarnya hanya CCTV saja yang mulia,” jawabnya

    Ditanya lagi oleh hakim Manambus, untuk penyerahan emas, bukti atau dokumen apa yang wajib dilakukan pengecekan oleh petugas loket? “Mungkin hanya faktur,” jawab saksi Yudi setelah cukup lama terdiam.

    Sebelumnya, jaksa penuntut umum Derry Gusman dalam dakwaannya menjelaskan, Endang Kumoro bersama Ahmad Purwanto dan Misdianto selaku administrator BELM Surabaya I memberikan fasilitas kepada Eksi Anggraini selaku broker untuk menjualkan emas kepada pembeli di bawah harga resmi. Ketiganya menyerahkan emas kepada Eksi Anggraeni melebihi faktur penjualan.

    ’’Mengakibatkan kekurangan emas seberat 152,8 kilogram di BELM Surabaya I,’’ ujar jaksa Gusman saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Menurut jaksa, Endang Kumoro bersama dua anak buahnya berupaya menyembunyikannya. Mereka memanipulasi laporan harian stok emas kepada kantor pusat PT Antam. ’’Seolah-olah tidak terdapat kekurangan stok emas Antam di BELM Surabaya I,’’ tambah jaksa Gusman.

    Dengan memberikan fasilitas kemudahan kepada Eksi untuk menjual emas di bawah harga resmi, ketiga terdakwa mendapat hadiah dari broker tersebut. Endang mendapatkan mobil Toyota Innova, uang Rp 60 juta, dan 50 gram emas dari Eksi.

    Kedua anak buah Endang juga mendapatkan hadiah. Purwanto menerima uang Rp 270 juta dan Misdianto mendapat mobil Toyota Innova serta uang Rp 515 juta dan SGD 22.000. “Perbuatan ketiga terdakwa juga memperkaya Eksi Anggraini kurang lebih Rp 90,6 miliar,’’ pungkas Jaksa Gusman sewaktu membacakan surat dakwaan. [uci/kun]

    BACA JUGA: Menang PK Atas PT Antam, Pengusaha Surabaya Budi Said Ajukan Eksekusi 1,136 Ton Emas

  • Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

    Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

    Surabaya (beritajatim.com) Ronald Tannur menangis saat menjalani rekonstruksi penganiayaan kekasihnya. Ronald Tannur awalnya tegar mengikuti setiap adegan per adegan rekonstruksi langsung mewek ketika rekonstruksi menginjak adegan ke-32 tepatnya saat Dini terlindas mobil.

    Pantauan beritajatim, Ronald Tannur mempraktekkan setiap kejadian dengan detail. Ia pertama turun bersama dengan Dini yang sudah terlebih dahulu dipukuli di dalam lift. Ronald kembali cekcok di basement.

    Ronald dan Dini lantas kembali ke Blackhole KTV untuk meminta rekaman CCTV. Mereka berdebat siapa yang memukul lebih dahulu. Namun, saat itu mereka tidak bisa melihat CCTV karena pengelolaan CCTV berada di Mall.

    “Dianiaya di lift termasuk menendang lalu juga memukul botol di bagian kepala dengan botol yang ia bawa,” ujar Mohamad Nailul Amani, tim kuasa hukum korban yang turut serta dalam rekonstruksi, Selasa (10/10/2023).

    BACA JUGA:
    Rekonstruksi Ungkap Ronald Tannur Keluar Bawa Sisa Miras

    Ronald Tannur kembali turun. Ia kembali berdebat dengan Dini. Setelah beberapa menit berdebat, Ronald kembali lagi ke Blackhole KTV karena dituduh memukul terlebih dahulu. Tujuannya sama, mendapatkan rekaman CCTV untuk membuktikan kalau Ronald dipukul terlebih dahulu.

    “Untuk yang memukul siapa dulu, itu urusan kepolisian,” kata Mohammad Nailul.

    Rekonstruksi berlanjut ke adegan saat Dini duduk di sisi kiri mobil Toyota Kijang Innova milik Ronald Tannur. Dini duduk karena tidak ingin pulang walaupun telah diajak. Ronald pun memacu mobilnya. Di situlah Dini terseret dan terlindas.

    Adegan selanjutnya, Ronald berhenti tepat di depan tubuh Dini yang sudah tergeletak. Ia lantas turun dan menelpon. Entah siapa yang ditelpon. Kemudian security yang bertugas di parkiran menanyakan siapa perempuan ini. Ronald Tannur sempat bercanda dan tertawa kepada satpam dengan mengatakan dia tidak tahu siapa perempuan itu.

    BACA JUGA:
    Polisi Gelar Rekonstruksi Peristiwa Penganiayaan Ronald Tannur di Blackhole KTV

    Pada adegan merekam, terlihat Ronal Tannur beberapa kali mengusap air matanya. Ia menangis. Namun, ia tetap melakukan reka adegan hingga selesai di parkiran Lenmarc Mall.

    Setelah reka adegan dalam rekonstruksi di basement parkiran selesai, Ronald Tannur kembali menangis saat hendak dimasukkan ke mobil polisi untuk dibawa ke apartemen Orchard. Ronald Tannur harus menjalani rekonstruksi kembali. [ang/beq]

  • Polrestabes Surabaya Gelar Rekonstruksi Ronald Tannur di Blackhole KTV

    Polrestabes Surabaya Gelar Rekonstruksi Ronald Tannur di Blackhole KTV

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya akan melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Blackhole KTV , Selasa (10/10/2023) hari ini. Informasi yang dihimpun oleh beritajatim.com, tersangka Gregorius Ronald Tannur akan dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

    Rekonstruksi rencananya akan dimulai dari kedatangan Ronald dan Andini di Blackhole KTV Club. Kemudian aktivitas mereka di dalam room 7 hiburan malam yang berada di Lenmarc Mall tersebut. Hingga pada saat di National Hospital.

    Saat dikonfirmasi terkait rencana rekonstruksi, pengacara keluarga Andini, Dimas Yemahura membenarkan informasi tersebut. Namun ia tidak menjelaskan secara detail.

    “Saya besok tidak hadir mas. Ada tim kami yang akan hadir untuk menyaksikan rekonstruksi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 9 Oktober 2023 malam.

    Awak media sudah berusaha mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian namun tidak ada balasan.

    Diberitakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR-RI resmi jadi tersangka penganiayaan di Blackhole KTV. Penetapan tersangka Ronald Tannur telah dikeluarkan Kamis, (06/10/2023). Ia disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dari hasil rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan dokter, penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Dini Sera (29) dipukul juga menggunakan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.

    “Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok. Ada satpam yang melihatnya,” ujar Pasma, Jumat (06/10/2023).

    Setelah  cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini lantas bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur. Sedangkan Ronald sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, Ronald memacu mobilnya. Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.

    “Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang,” imbuh Pasma.

    Ronald Tannur lantas membawa korban ke apartemen. Disana, korban sudah dinaikan ke kursi roda oleh security. Saat itu kondisi Dini Sera masih hidup namun lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan. Karena kondisi Dini kian memburuk, Ronald membawa ke National Hospital (NH).

    “Korban dinyatakan tewas pukul 02.32 WIB,” pungkas Pasma.

    Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan opsi bisa diperpanjang hingga 90 hari untuk menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan. (ang/ted)

  • Polrestabes Surabaya Gelar Rekonstruksi Ronald Tannur di Blackhole KTV

    Polisi Masih Sembunyikan Motif Ronald Tannur Aniaya Wanita Sukabumi

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi masih menyembunyikan motif penganiayaan wanita Sukabumi bernama Dini Sera (29) yang tewas usai dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur (31) anak kedua dari Anggota DPR-RI komisi 4. Belum diketahui secara pasti alasan petugas kepolisian enggan menyampaikan motif dibalik penganiayaan Dini.

    “Masih kami dalami,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat ditanya beritajatim.com, Jumat (06/10/2023)

    Senada dengan AKBP Hendro Sukmono, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce juga mengatakan polisi masih mendalami motif Ronald Tannur menganiaya pacarnya itu dengan brutal. “Kalau itu masih kami dalami ya,” kata Kapolrestabes Surabaya.

    Diberitakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR-RI resmi jadi tersangka penganiayaan di Blackhole KTV. Penetapan tersangka Ronald Tannur telah dikeluarkan Kamis, (06/10/2023). Ia disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dari hasil rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan dokter, penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Dini Sera (29) dipukul juga menggunakan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang. “Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok. Ada satpam yang melihatnya,” ujar Pasma, Jumat (06/10/2023).

    Setelah  cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini lantas bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur. Sedangkan Ronald sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, Ronald memacu mobilnya. Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil. “Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang,” imbuh Pasma. (ang/kun)

    BACA JUGA: Ronald Tannur Tendang dan Pukulkan Botol Miras Hingga Lindas Dini dengan Mobil

  • Polrestabes Surabaya Gelar Rekonstruksi Ronald Tannur di Blackhole KTV

    Ronald Tannur Tendang dan Pukulkan Botol Miras Hingga Lindas Dini dengan Mobil

    Surabaya (beritajatim.com) – Ronald Tannur (31), menyiksa pacarnya Dini Sera (29) secara brutal. Dari hasil pemeriksaan CCTV dan penyelidikan polisi, anak anggota DPR RI itu sudah melakukan penganiayaan sejak di dalam room karaoke Blackhole KTV.

    Awal mula cerita brutal Ronald Tannur dimulai dari ajakan rekannya untuk party di Blackhole KTV pada hari Selasa (03/10/2023) malam. Ronald dan Dini saat itu sedang makan di Gwalk. Setelah makan, Ronald dan Dini berangkat ke Blackhole KTV. Setelah sampai pada pukul 21.32 WIB, Ronald dan Dini party di room 7 Blackhole KTB bersama 5 temannya. Mereka pesta dengan mengkonsumsi 4 botol Tequila.

    Selama di room, Dini mendapatkan pemukulan berulang. Polisi masih enggan membahas motifnya. Jam 12 malam, tampak bahwa Dini dan Ronald cekcok di sepanjang lobby Blackhole KTV. Kejadian itu juga disaksikan oleh security.

    “Korban keluar lift duluan. Ia lalu menuju mobil Kijang Innova B 1744 VON milik tersangka,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (06/10/2023).

    Dini lantas menyandar di mobil depan sebelah kiri. Sedangkan Ronald naik ke kursi kemudi sebelah kanan. Ronald lantas memacu mobilnya hingga Dini terseret sejauh 5 meter. Saat terjatuh, tubuh bagian kanan Dini terlindas mobil. Brutalnya, Ronald sempat meninggalkan Dini terkapar dan ditemukan oleh security dan petugas parkir. “4 tulang rusuk patah. Tulang rusuk kedua sampai kelima bagian kanan,” imbuh Pasma.

    Kapolrestabes Surabaya ketika menunjukan berbagai barang bukti

    Ronald lalu kembali ke tempat Dini terkapar. Oleh security, Dini ditaruh di bagian bagasi mobil. Ronald pun pulang ke apartemen tanglin Orchard di kamar 3112. Saat di apartemen, kondisi wanita asal Sukabumi itu sudah lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan namun kondisi Dini kian buruk. Ronald pun langsung membawa Dini ke National Hospital.

    Di National Hospital, Dini dinyatakan tewas saat perjalanan. Dari keterangan polisi, Dini dinyatakan meninggal dunia pukul 02.32 WIB. Karena tim dokter National Hospital menemukan kejanggalan, pihak Rumah Sakit meminta agar Ronald melapor ke Polsek Lakarsantri agar mendapatkan surat keterangan.

    Ronald lantas melapor ke Polsek Lakarsantri. Disana, ia melaporkan bahwa Dini meninggal karena asam lambung. “Polisi lantas mengajukan otopsi pada hari Rabu (04/10/2023) pukul 23.00 ke RSUD dr. Soetomo,” kata Pasma.

    Sementara itu, dr. Reni tim dari kedokteran forensik RSUD dr. Soetomo mengatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai luka lebam di sekujur tubuh Dini. Dari pemeriksaan luar ditemukan luka memar di kepala sisi belakang, lalu luka lebam di leher kanan dan kiri, luka lebam kedua tangan, lalu luka lebam di dada, perut kiri bagian bawah, luka lebam di lutut, paha dan punggung tangan.

    Pada pemeriksaan dalam, tim dokter menemukan resapan darah di bagian leher kanan dan kiri. Patah tulang iga ke 2 sampai 5 disertai dengan pendarahan dalam. Ada pendarahan di bagian paru-paru dan luka di organ hati. “Pemeriksaan kami sudah sesuai SOP dan sudah kami laporkan ada berbagai luka,” ujar dr. Reni.

    Polisi mencatat, bahwa lokasi penganiayaan terjadi di Blackhole KTV dan parkiran Mall.  Sang anak anggota DPR-RI itu harus membayar kebrutalannya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi telah menjerat Ronald Tannur dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 359 KUHP. Kini, Ronald akan segera menghadapi pelimpahan ke pihak kejaksaan sebelum nantinya diputuskan oleh hakim putusan yang sesuai dengan kebrutalan Ronald. (ang/kun)

    BACA JUGA: Ronald Tannur Tersangka Penganiayaan Hingga Tewas, Lulusan Australia

  • Ronald Tannur Tersangka Penganiayaan Hingga Tewas, Lulusan Australia

    Ronald Tannur Tersangka Penganiayaan Hingga Tewas, Lulusan Australia

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka penganiyaan teman wanitanya Dini Sera (29) di Blackhole KTP.

    Diketahui Ronald adalah anak seorang anggota DPR RI. Hal ini membuat banyak orang penasaran dengan latar belakang dan biodata Ronald Tannur.

    Biodata Ronald Tannur

    Gregorius Ronald Tannur lahir di Kecamatan Kefamenanu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, usianya 31 tahun. Ia adalah anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi PKB.

    Ibunya bernama Meirizka Widjaja dan ia memiliki dua saudara kandung. Berdasarkan akun Facebook miliknya, Ronald Tannur pernah bersekolah di SMAK Kolese Santo Yusup Surabaya pada tahun 2005-2006.

    Kemudian, ia pindah ke SMAK Santa Agnes Surabaya dan lulus pada tahun 2009. Ronald melanjutkan kuliah di Universitas Petra Surabaya dan International Business School Surabaya jurusan Komunikasi. Setelah itu, ia bekerja sebagai agen di perusahaan asuransi.

    Ronald juga pernah menempuh pendidikan di Holmes Institute Melbourne, Australia hingga lulus pada 2016. Ia sempat bekerja di Southern Meats di Goulburn Town. Lalu, ia juga bekerja di Voyages Ayers Rock Resort di Northern pada tahun 2018.

    Pada tahun 2020, Ronald kembali ke Surabaya. Namun, tidak diketahui apa pekerjaannya selama tinggal di sana. Di samping itu, ia dikenal sebagai orang yang suka kuliner dan travelling. Ia sering berpergian di dalam negeri dan luar negeri.

    Kuasa hukum korban, yaitu Dimas Yehura membenarkan bahwa pelaku adalah Ronald Tannur anak anggota DPR RI. Ia juga mengungkap kronologi korban dianiaya hingga tewas. Menurutnya, korban diajak ke tempat karaoke sekitar tengah malam.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Korban bernama Dini Sera (29) dipukul dengan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.

    “Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok. Ada satpam yang melihatnya,” kata Pasma, Jumat (06/10/2023).

    Setelah cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini kemudian bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur. (ted)

  • Polrestabes Surabaya Tetapkan Anak Anggota DPR-RI Jadi Tersangka Penganiayaan

    Polrestabes Surabaya Tetapkan Anak Anggota DPR-RI Jadi Tersangka Penganiayaan

    Surabaya (beritajatim.com) – Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR-RI resmi jadi tersangka penganiayaan di Blackhole KTV.

    Penetapan tersangka Ronald Tannur telah dikeluarkan Kamis, (06/10/2023). Ia disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan dari hasil rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan dokter, penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Dini Sera (29) dipukul juga menggunakan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang.

    “Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok. Ada satpam yang melihatnya,” ujar Pasma, Jumat (06/10/2023).

    Setelah cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini lantas bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur.

    Sedangkan Ronald sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, Ronald memacu mobilnya. Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.

    “Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang,” imbuh Pasma.

    Ronald Tannur lantas membawa korban ke apartemen. Disana, korban sudah dinaikan ke kursi roda oleh security. Saat itu kondisi Dini Sera masih hidup namun lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan. Karena kondisi Dini kian memburuk, Ronald membawa ke National Hospital (NH).

    “Korban dinyatakan tewas pukul 02.32 WIB,” pungkas Pasma.

    Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan opsi bisa diperpanjang hingga 90 hari untuk menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan. (ang/ted)

  • KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamongan, Petugas Bawa Sejumlah Berkas dan 2 Koper

    KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamongan, Petugas Bawa Sejumlah Berkas dan 2 Koper

    Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan, yang berada di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Rabu (13/9/2023) siang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di Kantor Perkim tersebut berlangsung sekitar 3 jam, yakni mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Setidaknya terdapat sekitar 9 petugas KPK yang mendatangi kantor setempat. Beberapa petugas kepolisian pun tampak mengawal proses penggeledahan ini.

    Saat beritajatim.com hendak masuk ke lokasi, polisi dan petugas keamanan setempat mencegah sehingga belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Perkim. “Tadi ada tamu KPK dari pusat, ada sekitar 9 orang kalau tidak salah yang datang,” kata Kirna, salah satu satpam di kantor setempat, Rabu (13/9/2023).

    Para petugas KPK saat keluar dari kantor, terlihat membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.

    Petugas KPK lalu masuk ke dalam 4 mobil yang sebelumnya sudah terparkir di halaman kantor, yakni mobil Innova Reborn bernopol N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV. Mobil-mobil itu lantas bergerak keluar dari halaman kantor melalui pintu selatan.

    Kirna menegaskan, dirinya tidak tahu secara detail terkait barang apa saja yang dibawa oleh penyidik, sekaligus ruangan kantor mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan. “Kemungkinan dalam rangka silaturahmi, lebih lanjutnya nggak tahu, tanya yang bersangkutan saja. Agendanya apa tidak tahu, kalau bapak (Kepala Dinas) sudah keluar tadi,” tandasnya.

    Sebagai informasi, kabar penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Dinas Perkim ini memunculkan dugaan dan desas desus. Ada yang mengaitkan bahwa penggeledahan ini diduga terkait pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggaran senilai Rp 151 miliar.

    Kantor Pemkab Lamongan itu dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya, tepatnya saat almarhum Bupati Fadeliasih menjabat.[riq/kun]

    BACA JUGA: Kasus Pernikahan Anak Meningkat, Lamongan Gelar Lokakarya bersama Usaid Erat