Transportasi: Toyota Innova

  • Bukan Avanza, Mobil Ini Jadi Raja Baru Jalanan di Indonesia

    Bukan Avanza, Mobil Ini Jadi Raja Baru Jalanan di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Toyota Avanza, dulu sempat mendapatkan gelar ‘Mobil Sejuta Umat’ dari masyarakat Indonesia, karena tingkat penjualannya menjadi yang tertinggi sejak 2006. Namun, kini gelar itu tergeser oleh merek mobil lainnya.

    Mobil yang menggeser gelar Toyota Avanza itu ialah Toyota Innova. Per Oktober 2024, Innova menjadi mobil terlaris dengan penjualan lebih tinggi, yakni 5.693 unit, lalu bertambah menjadi 5.908 unit pada November 2024.

    Bila merunut ke belakang, pada 2023 sebetulnya Innova sudah menjadi raja jalanan mengalahkan mobil langganan jawara seperti Toyota Avanza dan Honda Brio.

    Meski begitu, pada November 2024, posisi penjualan Avanza masih di bawah Innova dengan penjualan 5.694 unit, diikuti mobil terlaris pada masa awal pandemi Honda Brio yang menjual 4.538 unit.

    Sementara itu, kendaraan listrik MPV BYD M6 yang sempat masuk 10 besar pada bulan lalu, kini merosot ke posisi 11 dengan terjual 1.770 unit.

    Berikut ini rincian mobil terlaris per November 2024:

    1. Toyota Kijang Innova (Reborn dan Zenix): 5.908 unit

    2. Toyota Avanza: 5.694 unit

    3. Honda Brio (RS dan Satya): 4.538 unit

    4. Toyota Calya: 3.932 unit

    5. Daihatsu Gran Max pikap: 3.010 unit

    6. Suzuki Carry pikap: 2.451 unit

    7. Mitsubishi Xpander (termasuk Xpander Cross): 2.280 unit

    8. Toyota Rush: 2.152 unit

    9. Daihatsu Sigra: 2.071 unit

    10. Honda WR-V: 1.784 unit

    11. BYD M6: 1.770 unit

    12. Toyota Agya: 1.575 unit

    13. Honda HR-V: 1.480 unit

    14. Toyota Raize: 1.394 unit

    15. Daihatsu Terios: 1.377 unit

    16. Daihatsu Gran Max (Blind Van dan Minibus): 1.268 unit

    17. Mitsubishi Triton: 1.265 unit

    18. Daihatsu Ayla: 1.246 unit

    19. Toyota Fortuner: 1.160 unit

    20. Mitsubishi Pajero Sport: 917 unit

    (hsy/hsy)

  • Profil dan Rincian Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis – Page 3

    Profil dan Rincian Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Hakim Eko Aryanto yang memvonis ringan Harvey Moeis selama 6,5 tahun penjara rupanya memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 2 miliar. Hal ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

    Eko melaporkan harta kekayaan terkahir pada 29 Januari 2024 untuk periode laporan 2023 dan tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp2.820.981.000.

    Berikut rincian harta kekayaan hakim tersebut:

    1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp1.350.000.000

    2. Alat transportasi dengan total Rp910.000.000

    – Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp300.000.000

    – Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp300.000.000

    – Mobil Toyota Innova Reborn G 2.0 AT 2016: Rp240.000.000.

    – Motor Kawasaki Ninya 2013: Rp50.000.000

    – Motor Kawasaki KLV 2013: Rp20.000.000

    3. Harta bergerak lainnya: Rp395.000.000

    4. Kas dan setara kas: Rp165.981.000.

    Apabila dibandingkan dengan pelaporan tahun 2022 lalu, ia memiliki harta kekayaan sejumlah Rp2.783.981.000. Jumlah ini naik sebesar Rp 37 juta pada 2023.

     

    Eko Aryanto merupakan pria kelahiran Malang, Jawa Timur pada 25 Mei 1968. Ia merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan IV/d.

    Eko meraih gelar sarjana Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya. Dia lulus S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law pada 2002.

    Lalu, Hakim usia 56 tahun ini meraih gelar S3 Ilmu Hukum yang didapatnya dari Universitas 17 Agustus 1945 pada 2015 silam.

    Kemudian, setelah menjadi CPNS pada 1988, Eko Aryanto berkarier di sejumlah Pengadilan Negeri seperti di Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, serta Jawa Tengah.

    Selama berkarier, Eko pernah menjadi ketua pengadilan negeri di Pandeglang pada 2009, Blitar pada 2015, Mataram pada 206, dan Tulungagung pada 2017.

    Dalam mengemban amanah, Eko kerap mengadili sejumlah tindak pidana kriminal seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias Farfarhukubun terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).

  • 1
                    
                        Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
                        Megapolitan

    1 Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP Megapolitan

    Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto imbas kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Ketiga Kasubdit Ditresnarkoba tersebut adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Selain jabatannya dicopot, ketiga polisi berpangkat perwira menengah itu juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) bersama dengan 31 anggota Polda Metro Jaya lainnya yang turut terlibat dalam pemerasan.
    Mutasi ini terungkap melalui surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.
    1. Profil dan harta kekayaan AKBP Bariu Bawana
    AKBP Bariu Bawana adalah anggota lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Ia menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Januari 2024.
    Selama menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bariu pernah menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Juli 2024. Saat itu, ia bersama timnya berhasil menangkap kurir narkoba berinisial W (23).
    Sebelum menjabat di Polda Metro Jaya, Bariu pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Subang ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Setelah itu, ia pindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Bariu pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Subang saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dari Subang, ia berpindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Berdasarkan informasi dari situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Bariu.
    Penelusuran
    Kompas.com
    , Bariu tidak pernah melaporkan harta kekayaannya lagi sejak masih menjabat Kasat Lantas Polres Subang. Terakhir ia melaporkan harta kekayaannya pada 2014, tetapi totalnya tidak tercantum.
    2. AKBP Wahyu Hidayat
    AKBP Wahyu Hidayat menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ia merupakan Pamen di Polda Metro Jaya.
    Terkait harta kekayaannya Wahyu Hidayat, ini belum bisa dipastikan. Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    di situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , ada empat nama Wahyu Hidayat yang bertugas di Polda Metro Jaya.
    Oleh sebab itu, belum bisa diketahui total harta kekayaan yang dimiliki AKBP Wahyu Hidayat.
    3. AKBP Malvino Edward Yusticia
    AKBP Malvino Edward Yusticia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985.
    Ia pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
    Ia juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016.
    Setelah belajar di Selandia Baru, Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya.
    Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu.
    Prestasi Malvino selanjutnya adalah berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017.
    Malvino memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 716.500.000 yang terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000).
    Selain itu, total harta kekayaan Malvino juga meliputi harta bergerak lainnya sebesar Rp 13.500.000 dan kas sebesar Rp 81.500.000.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.Ke-18 anggota polisi dengan berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. – Halaman all

    H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. merupakan Bupati Semarang terpilih tahun 2024.

    Ngesti Nugraha yang berpasangan dengan Nur Arifah meraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

    Pasangan yang diusung oleh koalisi besar ini berhasil meraih 444.335 suara, sementara lawannya, Nurul Huda-Yarmuji, hanya mengumpulkan 109.412 suara.

    Ngesti Nugraha sendiri dikenal sebagai birokrat dan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.

    Berikut profil Ngesti Nugraha.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Ngesti Nugraha lahir di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada 22 November 1970.

    Saat ini, ia telah berusia 54 tahun.

    Ngesti Nugraha telah memiliki istri yang bernama Peni Yulianingsih dan telah dikaruniai satu buah hati.

    Pendidikan

    Ngesti Nugraha diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Getasan II dan lulus pada 1983.

    Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Getasan hingga lulus pada 1986.

    Ngesti Nugraha lalu bersekolah di SMA Theresiana Salatiga, dan lulus pada 1989.

    Setelah lulus SMA, ia melanjutkan studi di Universitas Slamet Riyadi Surakarta dan mendapat gelar Sarjana Hukum pada 2009.

    Tak sampai disitu, ia kembali mengambil studi S2 hingga mendapat gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro Semarang pada 2019.

    Karier

    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Kolase Tribunnews (Tribun Jateng-Situs Pemprov Jateng))

    Ngesti Nugraha mengawali karier di dunia politik ketika ia menjadi ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Getasan pada 2002 hingga 2007.

    Ia pun kembali terpilih sebagai ketua PAC PDIP untuk periode 2007 hingga 2012.

    Kemudian, ia pun ditunjuk menjadi Dewan Pemimpin Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Semarang selama dua periode, yakni 2015 hingga 2019 dan 2020 hingga 2024.

    Ia pun tercatat juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang selama tiga periode, yakni pada 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019)

    Sebelum terpilih menjadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha pernah maju sebagai Wakil Bupati Semarang berpasangan dengan dr. H. Mundjirin.

    Ia pun terpilih dan resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang pada 2015 hingga 2020.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Ngesti Nugraha diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 3.687.646.656.

    Laporan harta kekayaan terbaru Ngesti Nugraha diterbitkan pada 31 Desember 2024.

    Adapun rincian kekayaan Ngesti Nugraha yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.216.250.000                          

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/244 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 806.250.000                            

    2. Tanah Seluas 85 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 325.000.000

    3. Tanah Seluas 167 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 85.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 532.925.000                        

    1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 7.000.000    

    2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 235.000.000                             

    3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 15.925.000

    4. MOTOR, KAWASAKI KLX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000                             

    5. MOBIL, MITSUBISHI XPANDER 1.5L SPORT-L 4X2 A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 260.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 31.890.000                                   

    D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 786.095.739                                  

    F. HARTA LAINNYA Rp 1.641.000.000.

    Ngesti Nugraha tercatat memiliki hutang sebesar Rp 520.514.083, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 3.687.646.656.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Inilah Sosok Pradana Probo, Kajari Kediri Yang Lepas Tembakan Senjata Api Karena Dihalangi 2 Orang

    Inilah Sosok Pradana Probo, Kajari Kediri Yang Lepas Tembakan Senjata Api Karena Dihalangi 2 Orang

    TRIBUNJATENG.COM, KEDIRI – Inilah sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo yang melepaskan tembakan di jalanan.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Senin (23/12/2024) malam.

    Terungkap tembakan peringatan itu dilakukan karena yang bersangkutan diadang dua pengendara motor.

    Dua pengendara tersebut diketahui merupakan pria berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, telah diamankan pihak kepolisian.  

    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan insiden bermula saat rombongan keluarga Kajari sedang melintas di kawasan tersebut.

    “Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” kata AKBP Bramastyo saat ditemui, Selasa (24/12/2024).

    Kedua pelaku kemudian mengejar mobil Innova berpelat merah yang dikendarai Kajari.

    Mereka menghadang laju mobil dan bahkan menggedor pintu kendaraan.

    Tindakan ini memicu cekcok di antara mereka, yang sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar.

    Dalam situasi tersebut, pengendara mobil sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

    Polisi menyebut motif kedua pengendara motor tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berplat merah tersebut,” tambahnya.  

    Menurut AKBP Bramastyo, kepemilikan senjata api oleh Kajari sudah sesuai dengan prosedur hukum.

    Kajari Kabupaten Kediri disebut memiliki surat izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri, sehingga penggunaannya legal dalam kondisi yang mendesak.  

    Ditanyai soal apakah pengendara motor yang menghadang tersebut dalam kondisi terpengaruh minuman keras, pihak Polres Kediri Kota masih melakukan pendalaman.

    “Kalau itu masih kami dalami dulu. Namun saat dialog tadi malam diduga memang tercium aroma minuman beralkohol,” ujarnya.

    Sebelumnya viral di media sosial video 50 detik yang menampilkan seorang pengendara mobil Innova berplat merah dan dua pengendara motor terlibat keributan.

    Dua pemotor diketahui menghadang mobil dan memaksa pengendara mobil keluar.

    Setelah pengendara mobil keluar, ketiganya terlibat keributan dan pengendara mobil masuk kembali.

    Ternyata pengendara mobil tersebut masuk untuk mengambil senjata api kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara.

    Keributan tidak berhenti karena dua pengendara motor justru terus berusaha merampas senjata api tersebut.

     

  • Kronologi Kajari Kediri Lepaskan Tembakan di Jalan: Dicegat 2 Pengendara, Motif Dihadang Belum Tahu – Halaman all

    Kronologi Kajari Kediri Lepaskan Tembakan di Jalan: Dicegat 2 Pengendara, Motif Dihadang Belum Tahu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video di media sosial (medsos) yang memperlihatkan seorang pengendara mobil Toyota Innova berpelat merah ribut dengan dua pengendara motor.

    Dalam video berdurasi 50 detik itu, tampak dua pengendara menghadang mobil dan memaksa pengendaranya untuk keluar.

    Setelah itu, pengendara mobil Innova itu pun keluar dan keributan berlanjut dengan dua pengendara motor tersebut.

    Tak berselang lama, pengendara mobil masuk kembali dan mengambil senjata dan melepaskan tembakan ke udara.

    Namun, setelah tembakan dilesakkan, keributan terus terjadi dan dua pengendara motor itu tampak berusaha merebut senjata api milik pengendara mobil tersebut.

    Kronologi

    Dikutip dari Tribun Jatim , pengemudi mobil yang melepaskan tembakan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo.

    Sementara dua pengendara motor yang mepetnya dalah seorang pria warga Kampung Dalem, Kota Kediri berinisial HFL (33) dan warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri berinisial AM (42).

    Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji membeberkan kronologi keributan yang viral di media sosial tersebut.

    Dia mengatakan Pradana mengendarai mobil Toyota Innova bersama dengan keluarganya dan melintas di kawasan yang menjadi lokasi keributan.

    Lalu, tiba-tiba, Pradana diteriaki oleh HFL dan AM untuk memintanya berhenti. Namun, teriakan kedua pengendara motor itu tidak digubris olehnya.

    “Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” kata Bramastyo.

    Mobil yang dikendarai Pradana pun tetap melaju. Namun, kedua pelaku terus mengejar dirinya.

    Lantas, dia menghadang mobil Pradana hingga menggedor pintu kendaraan.

    Bramastyo mengatakan tindakan HFL dan AM memicu cekcok dan menjadi perhatian warga di lokasi kejadian.

    Cekcok tersebut, imbuhnya, sampai membuat Pradana mengambil senjata api (senpi) miliknya dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.

    Penyelidikan Berlanjut, Motif Pengendara Hadang Kajari Kediri Belum Diketahui

    Bramastyo mengatakan penyelidikan terkait insiden ini terus berlanjut.

    Dia juga mengatakan motif dua pengendara hingga menghadang mobil yang dikendarai Pradana juga belum diketahui.

    “Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berpelat merah tersebut,” katanya.

    Lalu, ketika ditanya apakah pelaku penghadangan di bawah pengaruh minuman keras (miras), Bramastyo mengungkapkan pihaknya juga masih melakukan pendalaman.

    “Kalau itu masih kami dalami dulu. Namun saat dialog tadi malam diduga memang tercium aroma minuman beralkohol,” ujarnya.

    Di sisi lain, Bramastyo mengungkapkan Pradana memiliki izin untuk memiliki senjata api.

    Hal itu dibuktikan dengan surat izin kepemilikian senpi yang dimiliki Pradana dan diterbitkan oleh Baintelkam Polri.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Viral, Kajari Kediri Dihadang Pengendara Motor hingga Lepaskan Tembakan Peringatan”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Haurrohman)

     

     

  • Wow! Toyota Bakal Tambah Investasi Mobil Hybrid di Thailand

    Wow! Toyota Bakal Tambah Investasi Mobil Hybrid di Thailand

    Jakarta

    Bukan Indonesia, Toyota dilaporkan akan menambah nilai investasi di Thailand. Angkanya mencapai 55 miliar baht atau sekitar Rp 26 triliun.

    Dilaporkan Bangkok Post, Ketua Toyota Akio Toyoda telah menjanjikan investasi sebesar 55 miliar baht (Rp 26 triliun) ke Thailand untuk perluasan operasi produksi kendaraan hybrid.

    Menteri Industri Thailand, Akanat Promphan mengatakan investasi tersebut akan melibatkan perombakan lini produksi untuk mendukung produksi mesin internal combustion engine dan motor listrik bertenaga baterai untuk mobil hybrid.

    Investasi ini juga akan memungkinkan penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan pengembangan tenaga kerja, kata menteri, setelah pertemuan minggu lalu antara Chairman Toyota Akio Toyoda dan Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra.

    Perdana Menteri Thailand memastikan kesiapan pemerintah untuk menyelaraskan kebijakannya dengan kebutuhan industri otomotif. Hal terpenting melalui keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen untuk mencapai manfaat ekonomi yang saling menguntungkan.

    Toyota baru-baru ini mendapat kritikan lantaran dinilai lambat dalam kemajuan pengembangan electric vehicles (EV), jika dibandingkan dengan merek-merek China.

    Toyota diketahui mengambil jalan multi-pathway untuk menuju netralitas karbon. Hasilnya mulai terlihat, dari 10,3 juta kendaraan yang terjual tahun lalu, Toyota menjual 3,5 juta kendaraan hybrid, naik 31% dari tahun sebelumnya, menurut Bloomberg.

    Sebagai informasi, saat ini harga mobil hybrid yang dijual di Indonesia kurang kompetitif jika dibandingkan dengan harga mobil hybrid yang dijual di Thailand.

    Ambil contoh Toyota Yaris Cross Hybrid yang dijual mulai dari 789 ribu Baht atau setara Rp 352 jutaan. Sementara di Indonesia tembus Rp 440 juta. Ada selisih hampir Rp 100 juta untuk mobil hybrid.

    Saat ini mobil hybrid juga dikenakan PPnBM sebesar 15 persen dari dasar pengenaan pajak. Dasar pengenaan pajak itu besarannya bervariasi mulai dari 40 persen hingga 80 persen dari harga jual. Tergantung dari tingkat kapasitas mesin, konsumsi BBM, dan emisi yang dikeluarkan. Prinsipnya makin irit dan ramah lingkungan maka dikenakan PPnBM paling rendah.

    Mulai tahun depan, mobil hybrid dipastikan dapat insentif PPnBM DTP (Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah). Pemerintah dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan mengumumkan, akan menanggung tiga persen PPnBM mobil hybrid. Sedangkan sisanya, tetap dibebankan kepada konsumen.

    Toyota memang diketahui memiliki lini produk paling banyak di Tanah Air. Kendati demikian tak semuanya diproduksi di pabrik Karawang dan Sunter. Khusus mobil hybrid yang sudah diproduksi lokal di Indonesia adalah Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross.

    (riar/lua)

  • PPN 12 Persen Abaikan, Tak Berdampak pada Penjualan Mobil

    PPN 12 Persen Abaikan, Tak Berdampak pada Penjualan Mobil

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi mengatakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 tidak akan berdampak negatif pada penjualan kendaraan karena pemerintah menggelontorkan insentif-insentif fiskal.

    “Kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang tidak akan berdampak negatif pada potensi penjualan, dan bahkan dapat diabaikan,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi dalam keterangan resmi, Selasa (23/12).

    Menurut Yohanes, kebijakan insentif fiskal awal Januari 2025 dapat mengeliminasi kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor akan risiko kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

    Pemerintah mengumumkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid yang mulai diterapkan pada 1 Januari 202. Diskon PPnBM mobil hybrid berlaku satu tahun.

    Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi mengatakan PPnBM ditanggung pemerintah 3 persen cuma buat mobil hybrid yang dirakit di Indonesia.

    “PPnBM DTP 3 persen hybrid hanya untuk produksi dalam negeri peserta program Kemenperin, yang berhak mendapatkan reduced tarif PPnBM,” kata Rustam kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Dasar hukum pemberian insentif di mobil hybrid ini sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.

    Selanjutnya pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen untuk KBLBB impor completely built up (CBU) dan CKD, serta Bea Masuk nol persen untuk KBLBB CBU.

    Daftar mobil hybrid buatan lokal potensi dapat insentif

    – Toyota Yaris Cross Hybrid harga mulai Rp440 juta
    – Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid harga mulai Rp477 juta
    – Suzuki Ertiga Hybrid harga mulai Rp277 juta
    – Suzuki XL7 Hybrid harga mulai Rp288 juta
    – Wuling Almaz RS Hybrid harga mulai Rp442 juta
    – Hyundai Santa Fe Hybrid harga mulai Rp786 juta
    – GWM Haval Jolion HEV harga mulai Rp405 juta.

    (rac/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tabrakan Beruntun di Tol MBZ saat Liburan Natal 2024, Sejumlah Kendaraan Ringsek

    Tabrakan Beruntun di Tol MBZ saat Liburan Natal 2024, Sejumlah Kendaraan Ringsek

    loading…

    Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ), Rabu (25/12/2024). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) , Rabu (25/12/2024). Hal itu sebagaimana terlihat dalam unggahan akun Instagram @wargagadingserpong.gs.

    “Tabrak beruntun melibatkan sejumlah mobil di Tol MBZ,” tulis akun tersebut.

    Baca Juga

    Dalam video yang diunggah, tabrakan melibatkan empat kendaraan yang terdiri dari dua Toyota Innova, Honda Brio, dan Wuling Almaz.

    Tampak dalam video, sejumlah kendaraan tersebut mengalami ringsek di bagian depan dan belakang mobil.

    Mayoritas dari kendaraan mengalami ringsek di bagian kap mesin yang terlihat tertekuk ke atas akibat kerasnya benturan.

    (jon)

  • Viral Kajari Kediri Diadang Pemotor Hingga Lepaskan Tembakan, Terungkap Kronologis dan Sosok Pelaku – Halaman all

    Viral Kajari Kediri Diadang Pemotor Hingga Lepaskan Tembakan, Terungkap Kronologis dan Sosok Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo diadang dua pengendara motor setelah makan malam bersama keluarga di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (23/12/2024) malam.

    Video pengadangan Kajari Kediri tersebut pun viral di media sosial.

    Dalam video yang beredar terlihat dua orang pengendara motor mengadang mobil dinas berpelat nomor merah yang di kendarai Kajari Kediri.

    Dua pengendara motor pun tampak merekam video sembari mendobrak pintu mobil. 

    Lantas, Kajari Pradana Probo mengeluarkan pistol den melepaskan tembakan peringatan.

    Bukannya takut, kedua pengendara motor tersebut tersebut malah berupaya merebut senjata api milik Kajari.

    Kronologis Kejadian

    Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi pun mengungkap kronologis kejadian yang menimpa Kajari Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo.

    Insiden bermula ketika mobil dinas Kajari terlihat diikuti dua orang tak dikenal setelah makan malam.

    Ketika tiba di pertigaan, kedua pengendara motor mendadak mengadang laju kendaraan dan melontarkan kata-kata bernada ancaman.  

    “Pak Kajari kaget, apalagi saat itu beliau bersama keluarga. Melihat situasi yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya, beliau akhirnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024). 

    Kajari dan keluarganya, termasuk anak-anak yang masih kecil, dilaporkan mengalami syok akibat insiden tersebut.

    “Anak-anak, terutama yang perempuan berusia tujuh tahun, pasti merasa takut. Namun, alhamdulillah, Pak Kajari tidak mengalami luka serius,” ujar Iwan. 

    Menurut Iwan, pihaknya belum tahu pasti apa motif dari kejadian tersebut.

    Ia menjelaskan kasus ini kini telah diserahkan sepenuhnya ke Polresta Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut. 

    “Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iwan.  

    Sosok Pelaku

    Polisi pun sudah menangkap kedua pelaku.

    Sosok pelaku masing-masing pria berinisial HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.  

    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku mengadang mobil Kajari.

    Termasuk dugaan pelaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

    “Kalau itu masih kami dalami dulu. Namun saat dialog tadi malam diduga memang tercium aroma minuman beralkohol,” kata AKBP Bramastyo  saat ditemui, Selasa (24/12/2024).

    Ia pun menjelaskan insiden tersebut bermula saat rombongan keluarga Kajari sedang melintas di lokasi kejadian.

    “Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” katanya.

    Kedua pelaku kemudian mengejar mobil Innova berpelat merah yang dikendarai Kajari.

    Mereka mengadang laju mobil dan bahkan menggedor pintu kendaraan. 

    Tindakan ini memicu cekcok di antara mereka, yang sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar.

    Dalam situasi tersebut, pengendara mobil sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

    Pihak kepolisian menyebutkan bahwa motif kedua pemotor mengadang mobil Kajari hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berpelat merah tersebut,” ucapnya. 

    Senjata Api Kajari Legal

    Menurut AKBP Bramastyo, kepemilikan senjata api oleh Kajari sudah sesuai dengan prosedur hukum.

    Hal itu berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senjata Api Non Organik Kepolisian Negara Republik Indonesia/tentara Nasional Indonesia, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.

    Serta Peraturan kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan, pejabat tertentu yang memiliki izin resmi dapat menggunakan senjata api dalam situasi yang mengancam keselamatan.  

    Kajari Kabupaten Kediri disebut memiliki surat izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri.

    “Dalam hal ini, Pak Kajari memiliki izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri dan berlaku hingga 2025,” katanya.

    Sehingga, penggunaannya legal dalam kondisi yang mendesak.

    “Tembakan peringatan yang dilepaskan juga sesuai aturan, yakni untuk menurunkan moril pelaku kejahatan,” ucapnya.  

    (tribunnews.com/ Tribunjatim.com/ Melia Luthfi Husnika)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh Mobil Kajari Kediri Diadang 2 Pemotor, Cekcok dan Lepaskan Tembakan, Polisi Beber Motifnya