Transportasi: Toyota Innova

  • Profil Djuyamto, Pernah Pimpin Sidang Hasto Kini Tersangka Kasus Suap Migor

    Profil Djuyamto, Pernah Pimpin Sidang Hasto Kini Tersangka Kasus Suap Migor

    Bisnis.com, JAKARTA — Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap dalam kepengurusan perkara minyak goreng korporasi di PN Jaksel.

    Dia ditetapkan tersangka atas perannya yang diduga menerima suap agar perkara minyak goreng korporasi itu divonis lepas atau onslag.

    Adapun, saat memutus perkara itu, Djuyamto duduk sebagai ketua majelis hakim. Sementara, Agam Syarif Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) menjadi hakim anggota.

    “Ketiga orang tersebut adalah ABS selaku hakim PN Jaksel, tersangka AM, tersangka DJU yang bersangkutan hakim PN Selatan yang saat itu menjabat ketua majelis hakim,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar di Kejagung, Senin (14/4/2025).

    Qohar menambahkan, Djuyamto diduga telah menerima uang suap sebesar Rp7,5 miliar dalam kasus kepengurusan perkara pemberian fasilitas ekspor minyak goreng korporasi tersebut.

    Profil Djuyamto

    Djuyamto lahir pada 18 Desember 1967 di Sukoharjo. Dia menuntaskan pendidikan sarjana dan magister di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo (UNS).   

    Berdasarkan situs resmi PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjabata sebagai hakim dengan pangkat pembina utama madya.

    Kemudian, Djuyamto mengawali kariernya di PN Tanjungpandan pada 2002.

    Dia juga sempat ditugaskan di PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu, hingga PN Jakarta Utara.

    Sementara itu, saat ini Djuyamto dikenal sebagai hakim sekaligus pejabat humas di PN Jakarta Selatan.

    Adapun, Djuyamto juga sempat menjadi pengadil pada sejumlah kasus terkenal, seperti kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

    Selanjutnya, menjadi hakim anggota sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

    Belakangan, Djuyamto juga telah menjadi halim tunggal pada kasus gugatan praperadilan perkara Ronald Tannur atas terdakwa hakim Heru Hanindyo.

    Selain itu, dia juga didapuk sebagai hakim tunggal sidang gugatan praperadilan dari Sekretaris Jenderal PDIP HastoKristiyanto di kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

    Djumyanto Punya Harta Rp2,9 Miliar 

    Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), Djuyamto memiliki harta kekayaan Rp2,9 miliar pada 2024.

    Dalam laporan itu, mayoritas harta Djuyamto berada dalam aset tanah dan bangunan sebesar Rp2,4 miliar. Aset tersebut tersebar di Karanganyar dan Sukoharjo.

    Kemudian, Djuyamto juga memiliki aset transportasi dan mesin sebesar Rp401 juta. Perinciannya, Honda Beat (2015) Rp2,5 juta; Motor Vespa (2020) Rp23,5 juta; dan Toyota Innova (2023) Rp375 juta.

    Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak Rp 90,5 juta; kas dan setara mas Rp168 juta, harta lainnya Rp60 juta. Adapun, Djuyamto juga tercatat memiliki utang Rp250 juta.

  • Harta dan Profil Djuyamto Hakim PN Jakarta Selatan yang Ditahan Kejagung, Punya Utang Rp250 Juta

    Harta dan Profil Djuyamto Hakim PN Jakarta Selatan yang Ditahan Kejagung, Punya Utang Rp250 Juta

    TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut harta kekayaan dan profil Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto yang ditahan Kejaksaan Agung.

    Djuyamto merupakan satu dari tiga hakim yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai  tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk tiga perusahaan besar pada Minggu (13/4/2025). 

    Terkuak Djuyamto sempat menangani perkara yang menjadi sorotan masyarakat antara lain kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada tahun 2019. 

    Ia juga menjadi hakim tunggal sidang praperadilan yang diajukanSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

    Sementara itu, harta kekayaan Djuyamto sebesar Rp 2.919.521.104. Isi garasi hakim PN Jakarta Selatan itu juga terungkap.

    Ia memiliki dua sepeda motor yakni Honda Beat dan Vespa. Kemudian, mobil Toyota Innova Reborn

    Namun, Djuyamto memiliki utang sebesar Rp250 juta.

    Hakim Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO) di tiga perusahaan.

    Djuyamto bersama Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku hakim Pengadilan Negeri (P)  Jakarta Pusat, diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar.  

    Pada saat itu, ketiganya merupakan majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO.  

    KLIK SELENGKAPNYA: Berikut Sosok dan Harta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang Ditangkap Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4/2025).

    Uang tersebut diserahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebanyak dua kali. 

    Tujuannya, agar ketiga hakim memutuskan perkara CPO onslag atau putusan lepas. Muhammad Arif Nuryanta awalnya menyerahkan uang Rp 4,5 kepada ketiga hakim. Lalu pada September-Oktober 2024, Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan uang senilai Rp 18 miliar kepada Djuyamto (DJU). 

    Djuyamto membagi uang tersebut dengan Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) yang diserahkan di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat. 

    “Untuk ASB menerima uang dollar AS dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, DJU menerima uang dollar AS jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa dollar AS jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025) malam.

    Atas tindakannya, Muhammad Arif Nuryanta alias MAN disangkakan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. 

    Profil Djuyamto

    Djuyamto lahir di Sukoharjo pada 18 Desember 1967. 

    Dia menuntaskan studi S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo (UNS). 

    Gelar doktornya juga diperoleh di Fakultas Humum UNS. 

    Dikutip situs resmi PN Jakarta Selatan, Djuyamto merupakan hakim dengan jabatan Pembina Utama Muda (IV/c). 

    Sebelumnya, ia pernah bertugas di sejumlah tempat seperti PN Tanjungpandan, PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu, PN Bekasi, PN Jakarta Utara.  

    Dia juga masuk dalam kepengurusan Ikatan Hakim Indonesia sebagai Sekretaris Bidang Advokasi.  

    Tangani Perkara Novel Baswedan

    Djuyamto tercatat menjadi hakim ketua dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada tahun 2019. 

    Dalam sidang yang dipimpin Djuyamto itu menyatakan terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette, divonis dua tahun penjara. 

    Sementara terdakwa lainnya yakni Ronny Bugis dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara. 

    Selain itu, Djuyamto juga tercatat pernah menjadi Hakim anggota dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang saat itu turut menyita perhatian publik. 

    Djuyamto menjadi hakim anggota untuk menyidangkan 3 terdakwa, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin. 

    Kemudian, Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

    Diketahui, Hasto menggugat KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku. 

    Dalam putusannya, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto.

    Harta Kekayaan Djuyamto

    Harta Djuyamto berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan pada 31 Desember 2024, memiliki total kekayaan Rp 2.919.521.104.

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.450.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 149 m2/80 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp900.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/95 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HIBAH DENGAN AKTA Rp950.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/152 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp600.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp401.000.000

    1. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp2.500.000

    2. MOTOR, VESPA SEPEDA MOTOR Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp23.500.000

    3. MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp375.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp90.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp0

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp168.021.104

    F. HARTA LAINNYA Rp 60.000.000

    Sub Total Rp3.169.521.104

    II.HUTANG Rp250.000.000

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.919.521.104

    (TribunJakarta.com/Kompas.com) 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • KPK tak Kunjung Panggil Kembali Eks Menhub Budi Karya, Padahal Sering Disebut di Korupsi DJKA

    KPK tak Kunjung Panggil Kembali Eks Menhub Budi Karya, Padahal Sering Disebut di Korupsi DJKA

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga memanggil kembali mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Narasi yang disampaikan KPK tetap sama, yakni meminta seluruh pihak bersabar menunggu jadwal pemanggilan berikutnya, meski nama Budi telah disebut dalam fakta persidangan.

    “Kemudian kapan mantan Menteri Perhubungan untuk diminta keterangan? Untuk perkaranya, ini Menteri Perhubungan terkait dengan DJKA. Nanti ditunggu saja,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (12/4/2025).

    Asep menjelaskan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman terhadap sejumlah titik proyek jalur kereta yang diduga menjadi bancakan. Proyek tersebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Medan, Sumatera Utara, hingga Makassar, Sulawesi Selatan.

    “Karena banyak ruasnya ya, mulai dari Solo Balapan dan lain-lain, kemudian juga yang Semarang, yang Jawa Barat, Lampegan dan lain-lain, Bogor Lampegan, Cianjur, kemudian yang di, ini terus kita ke Sumatera, kemudian ke Medan dan lain-lain, dan nanti insya Allah pada waktunya akan ke Sulawesi,” jelas Asep.

    Aliran Dana

    Sebelumnya, pada Rabu (26/7/2023), penyidik KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA.

    Mantan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kedua saksi hadir dan dimintai keterangan mengenai mekanisme internal di Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi pengawasan dan evaluasi atas proyek, meski Ali tidak menjelaskan rinciannya.

    Usai pemeriksaan, Budi Karya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenhub.

    “Terima kasih kepada KPK yang telah konsisten. Upaya ini, insyaallah, kami dukung untuk menghilangkan korupsi di Indonesia,” ucap Budi kepada awak media.

    Namun, ketika ditanya mengenai dugaan aliran dana suap kepada dirinya, Budi enggan memberikan komentar. Ia langsung masuk ke mobil Toyota Kijang Innova putih berpelat B 2513 BPD didampingi stafnya.

    Dalam persidangan pada Senin (13/1/2025), mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap adanya pengumpulan uang untuk pemenangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019. Ia menyebut Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, mendapat perintah dari Budi Karya untuk mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA. Dana tersebut bersumber dari kontraktor proyek perkeretaapian.

    Danto juga mengaku ditugaskan oleh Budi Karya untuk mengumpulkan dana dari sembilan PPK, termasuk terdakwa Yofi Akatriza, dengan setoran masing-masing sekitar Rp600 juta. Ia juga menyebut uang hasil fee kontraktor digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

    Tak hanya itu, Danto menyatakan bahwa Biro Umum Kemenhub diminta menyumbang Rp1 miliar untuk biaya bahan bakar pesawat Menteri Perhubungan saat kunjungan kerja ke Sulawesi.

  • Dua Bangkai Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Diserahkan ke Pihak Keluarga

    Dua Bangkai Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Diserahkan ke Pihak Keluarga

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto diserahkan ke pihak keluarga. Ini setelah permintaan pihak keluarga usai berhasil dievakuasi.

    Proses serah terima dilakukan oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Kedua bangkai kendaraan diangkut dari lokasi kejadian menggunakan mobil towing dan diserahkan kepada masing-masing pihak keluarga.

    Mobil pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih diserahkan kepada keluarga korban di Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Sementara bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn diserahkan kepada keluarga korban di Desa Klopo Sepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, dua bangkai kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil towing dan diserahkan ke keluarga korban bersama petugas dari BPBD Kabupaten Mojokerto dan BPBD Provinsi Jatim.

    “Penyerahan ini juga berdasarkan permintaan keluarga korban. Bangkai mobil pikap diserahkan ke pihak keluarga korban di Trawas pada, Kamis kemarin dan hari ini penyerahkan bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn ke pihak keluarga di Sidoarjo,” ungkapnya, Jumat (11/4/2025).

    Masih kata Kabud, proses pemulangan kendaraan telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pihak kepolisian dari Satlantas Polres Mojokerto. Selain karena permintaan dari pihak keluarga, kedua kendaraan mengalami kerusakan karena bencana alam.

    “Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Mojokerto. Karena ini bukan kecelakaan lalu-lintas, melainkan akibat bencana alam maka kedua bangkai mobil tersebut diserahkan langsung kepada keluarga masing-masing. Selain juga karena permintaan dari pihak keluarga,” katanya.

    Sebelumnya, dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berhasil dievakuasi. Proses evakuasi sendiri dua bangkai kendaraan tersebut berjalan selama dua hari.

    Tim gabungan melakukan evakuasi sejak, Selasa (8/4/2025) kemarin. Di hari pertama, bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Batu, potensi relawan, TNI/Polri.

    Proses evakuasi menggunakan chain block manual serta alat berat. Tim gabungan bahu-membahu mengevakuasi kendaraan dari medan yang curam. Usai berhasil dievakuasi, bangkai kendaraan milik warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini ditepikan di jalur alternatif Mojokerto – Batu.

    Sementara, di hari kedua tim gabungan melakukan evakuasi terhadap bangkai pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih milik warga Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kondisi dua kendaraan dalam keadaan rusak parah akibat tertimbun material longsor.

    Total ada 10 korban dalam bencana longsor di wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 10 korban tersebut berada di dua mobil yang berbeda melintas saat terjadi longsor yakni pikap dan minibus. [tin/ian]

  • Bangkai Dua Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Berhasil Dievakuasi

    Bangkai Dua Kendaraan Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Berhasil Dievakuasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua bangkai mobil milik korban tanah longsor wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berhasil dievakuasi. Proses evakuasi sendiri dua bangkai kendaraan tersebut berjalan selama dua hari.

    Tim gabungan melakukan evakuasi sejak, Selasa (8/4/2025) kemarin. Di hari pertama, bangkai mobil Toyota Kijang Innova Reborn berhasil dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Mojokerto, Jombang, dan Batu, potensi relawan, TNI/Polri.

    Proses evakuasi menggunakan chain block manual serta alat berat. Tim gabungan bahu-membahu mengevakuasi kendaraan dari medan yang curam. Usai berhasil dievakuasi, bangkai kendaraan milik warga Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini ditepikan di jalur alternatif Mojokerto – Batu.

    Sementara, di hari kedua tim gabungan melakukan evakuasi terhadap bangkai pikap Daihatsu Gran Max nopol S 9137 NI warna putih milik warga Dusun Urung-urung, Desa Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kondisi dua kendaraan dalam keadaan rusak parah akibat tertimbun material longsor.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, proses pengangkatan dua kendaraan pikap Daihatsu Gran Max warna putih nopol S 9137 NI dan Toyota Kijang Innova Reborn telah rampung dilakukan tim gabungan.

    “Tim gabungan sudah selesai pengangkatan dua kendaraan, baik pikap maupun Toyota Kijang Innova Reborn. Saat ini bangkai mobil sementara kami tempatkan di pinggir jalan dan ditutup terpal. Alhamdulillah, mobil berhasil dievakuasi menggunakan chain block manual dan ekskavator,” ungkapnya, Rabu (9/4/2025).

    Evakuasi Toyota Kijang Innova Reborn sempat mengalami kendala karena posisi kendaraan berada di cekungan sungai dan terjepit batu besar di dasar jurang. Sehingga kendaraan yang membawa tujuh korban tersebut dievakuasi terlebih dahulu di hari pertama oleh tim gabungan.

    “Kedua kendaraan saat ini sudah di pinggir jalan, ditepikan. Besok rencananya kendaraan towing akan didatangkan untuk mengangkut dua bangkai kendaraan tersebut ke bawah. Tapi saat ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

    Sekedar diketahui, total ada 10 korban dalam bencana longsor di wilayah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Blok Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 10 korban tersebut berada di dua mobil yang berbeda melintas saat terjadi longsor yakni pikap dan minibus. [tin/ian]

  • Muncul ke Publik, Lisa Mariana: Silakan ke Kuasa Hukum Saya

    Muncul ke Publik, Lisa Mariana: Silakan ke Kuasa Hukum Saya

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Lisa Mariana muncul ke publik setelah mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil. Sayangnya, Lisa memilih untuk irit bicara.

    Kemunculan Lisa Mariana itu, tampak dirinya terlihat bersama kedua temannya. Bahkan, terlihat Lisa menggunakan kacamata hitam serta memakai masker kesehatan berwarna hijau.

    Lisa Mariana yang mengenakan seragam serbaungu itu memilih irit bicara. Lisa pun tampak tergesa-gesa menghindari para wartawan dan langsung masuk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova B 2994 TZR.

    “Mohon maaf ya, maaf ya,” kata Lisa Mariana dikutip dari channel YouTube, Selasa (8/4/2025).

    “Silakan ke kuasa hukum saya saja,” ujarnya lagi.

    Sementara itu, Martha Dinata selaku temannya menyebut agar para wartawan untuk menemui kuasa hukum Lisa Mariana terkait memiliki anak dari Ridwan Kamil.

    “Sudah ditunjuk kuasa hukumnya, jadi saya tidak bisa memberikan klarifikasi apa apun. Biar nanti kuasa hukumnya Lisa saja yang klarifikasi soal masalah ini,” tuturnya.

    “Kuasa hukum Lisa kan sudah memberikan keterangan semuanya,” lanjutnya.

    Ia menyebut, Lisa Mariana belum siap untuk berbicara di depan publik.

    “Bukan karena faktor yang lain, tetapi memang belum saatnya saja ya,” tutup Martha Dinata yang menemani Lisa Mariana saat muncul di hadapan publik.

  • Intip Garasi Bupati Lucky Hakim yang Ditegur Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Intip Garasi Bupati Lucky Hakim yang Ditegur Liburan ke Jepang Tanpa Izin

    Jakarta

    Bupati Indramayu Lucky Hakim menjadi sorotan usai pergi liburan ke Jepang tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri. Menilik sisi lain dari Lucky Hakim, bagaimana selera otomotifnya?

    Kemendagri mengaku tidak menerima pengajuan izin dari Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi liburan ke Jepang. Lucky Hakim juga akan dipanggil Kemendagri akibat kejadian itu.

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Lucky Hakim tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.709.638.600 (Rp 10,7 miliaran).
    Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan Rp 13,7 miliar, harta bergerak lainnya Rp 433,5 juta, surat berharga Rp 100 juta, kas dan setera kasa Rp 675 juta, harta lainnya Rp 600 juta, dan hutang Rp 5,38 miliaran.

    Khusus isi garasinya, Lucky Hakim hanya mendaftarkan empat kendaraan bermotor. Berikut ini rinciannya:

    1. Mobil, Toyota Rush Tahun 2012 Rp 150 juta
    2. Motor, Honda Supra tahun 2003 Rp 5 juta
    3. Mobil, Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp 150 juta
    4. Mobil, Peugeot RCZ tahun 2011, Rp 280 juta

    Diberitakan detikcom sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Lucky Hakim sudah meminta maaf usai berlibur ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri. Kemendagri akan memanggil Lucky Hakim secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait kepergian ke Jepang.

    “Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” kata Bima Arya, Senin (7/4/2025).

    Bima Arya menekankan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) yang hendak pergi ke luar negeri harus mendapatkan izin Mendagri. Dia mengatakan hal itu tertuang dalam UU No 23 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Undang-undang mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah. Dalam UU23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 ayat (1) huruf i KDH dan WKDH dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” katanya.

    Menurut Bima Arya ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Jenis sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian sementara dari jabatan sebagai kepala daerah.

    “Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” tegasnya.

    (riar/din)

  • Merasakan Teknologi Toyota Hybrid System di Toyota Yaris Cross Hybrid

    Merasakan Teknologi Toyota Hybrid System di Toyota Yaris Cross Hybrid

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebagai pionir pabrikan dengan teknologi hybrid di Indonesia, Toyota menggunakan sistem Hybrid Series Parallel yang telah dikembangkan selama tiga dekade sejak 1997.

    Pengalaman berkendara dengan Toyota Hybrid Electric Vehicle (HEV) menawarkan kombinasi antara efisiensi bahan bakar optimal dan performa yang mumpuni. Dengan teknologi Hybrid Series Parallel yang memungkinkan kendaraan beroperasi secara fleksibel dengan motor listrik, mesin bensin, atau kombinasi keduanya sesuai dengan kebutuhan berkendara.

    Berbeda dengan sistem hybrid lainnya, teknologi Toyota Hybrid System (THS) memiliki kemampuan untuk beralih secara mulus antara mode listrik dan bensin karena adanya power split device. Komponen ini berperan mengatur aliran energi antara motor Listrik dan mesin pembakaran internal. Keberadaannya memastikan distribusi energi yang efisien sesuai dengan kondisi berkendara.

    Tim Jelajah Bisnis Indonesia yang menggunakan Toyota Yaris Cross Hybrid menyebutkan perpindahan antara mode listrik dan bensin begitu halus hingga hampir tidak terasa.

    “Berasa lebih hemat BBM. Apalagi rute yang kami tempuh sebagian besar adalah jalan tol,” ujar Rangga, salah satu Tim Jelajah yang mencoba mengendarai Toyota Yaris Cross Hybrid.

    Berdasarkan data pengujian internal Toyota, kendaraan hybrid mereka mampu memberikan efisiensi bahan bakar terbaik tanpa mengorbankan performa berkendara. Yaris Cross HEV diklaim memiliki konsumsi BBM hingga 30% lebih efisien dibandingkan model bensin konvensional pada kategori yang sama.

    “Ketika pedal gas diinjak, akselerasi terasa responsif dan masih cukup bertenaga,” tuturnya.

    Salah satu kekhawatiran umum pembeli kendaraan hybrid adalah tentang perawatan. Toyota menjawab kekhawatiran ini dengan jaringan bengkel resmi yang dilengkapi teknisi bersertifikasi khusus untuk kendaraan hybrid di seluruh Indonesia.

    Toyota HEV juga menikmati insentif pengurangan PPnBM sebesar 3% untuk kendaraan hybrid yang diproduksi lokal, seperti Toyota Yaris Cross Hybrid dan Toyota Innova Zenix HEV. Untuk Innova Zenix HEV, terdapat pengurangan PPnBM sebesar 4% – 7%, sementara Yaris Cross HEV menerima pengurangan 3% – 6%. Hal ini berdampak pada penurunan harga berkisar Rp 10 juta hingga Rp 13 juta.

    Toyota terus memperluas jangkauan kendaraan hybrid mereka di Indonesia, dengan fokus pada produksi lokal yang mendukung program elektrifikasi kendaraan nasional sekaligus memberikan pengalaman berkendara yang lebih efisien dan ramah lingkungan bagi konsumen Indonesia.

  • Empat Kendaraan Warga Sampang Dibakar OTK, Polisi Selidiki Motif

    Empat Kendaraan Warga Sampang Dibakar OTK, Polisi Selidiki Motif

    Sampang (beritajatim.com) – Empat kendaraan bermotor milik warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, hangus terbakar setelah diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin dini hari (7/4/2025). Insiden tersebut menghanguskan dua mobil dan dua sepeda motor milik Sahrawi (45), warga setempat.

    Kendaraan yang terbakar antara lain mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi L 99 W, Grand Max putih Nopol M 8054 NB, serta dua sepeda motor, Honda Stelo Nopol M 2061 NF dan Yamaha NMax hitam Nopol M 6441 QA. Keempat kendaraan tersebut hanya menyisakan kerangka setelah dilalap api.

    Kapolsek Banyuates, AKP Sunarno, mengungkapkan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh istri korban yang terbangun karena mendengar suara mencurigakan seperti hujan dari luar rumah.

    “Saat ditengok melalui jendela terjadi kobaran api dari mobil Innova yang tengah terparkir terbakar di bagian ban belakang sebelah kiri,” jelasnya.

    Melihat api mulai membesar, istri korban langsung membangunkan suaminya dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Namun, upaya pemadaman dengan peralatan seadanya tidak mampu menghentikan kobaran api yang dengan cepat menyambar kendaraan lain di dekatnya.

    “Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIB,” imbuhnya.

    Hingga saat ini, belum diketahui motif pelaku pembakaran yang menyebabkan kerugian besar bagi keluarga Sahrawi. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik insiden ini.

    “Kasus ini masih kita dalami,” pungkas AKP Sunarno. [sar/beq]

  • Merasakan Keamanan dan Kenyamanan dengan Toyota Hybrid

    Merasakan Keamanan dan Kenyamanan dengan Toyota Hybrid

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebagai pionir pabrikan dengan teknologi hybrid di Indonesia, Toyota tidak hanya menawarkan efisiensi bahan bakar, tetapi juga keunggulan dalam aspek keamanan dan jaminan produk yang komprehensif.

    Pengalaman berkendara dengan Toyota Hybrid Electric Vehicle (HEV) semakin lengkap dengan adanya Toyota Safety Sense (TSS). Tim Jelajah Bisnis Indonesia yang menggunakan Toyota Yaris Cross Hybrid menyebutkan bahwa fitur keamanan memberikan ketenangan dalam berkendara.

    “Ketika ada kendaraan di depan, mobil otomatis mengerem sehingga menghindari tabrakan apabila terlambat mengerem,” kata Rangga, salah satu Tim Jelajah yang mencoba mengendarai Toyota Yaris Cross Hybrid.

    Fitur Toyota Safety Sense seperti Pre-collision Warning, Lane Departure Alert, dan Adaptive Cruise Control membuat perjalanan jauh lebih nyaman dan aman. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Toyota Indonesia, TSS masuk dalam tiga besar pertimbangan calon pembeli, bersama dengan kamera 360 derajat dan airbags. TSS dirancang untuk mendukung kewaspadaan pengemudi, pengambilan keputusan yang tepat, dan pengoperasian kendaraan pada berbagai kecepatan.

    “Selama perjalanan di [Jalan] Tol Trans Jawa, Lane Departure Prevention bekerja dengan baik mengingatkan jika mobil keluar dari jalur,” tuturnya.

    Toyota Safety Sense menggunakan kamera lensa tunggal dan radar canggih untuk mencegah kecelakaan, mengurangi korban kecelakaan, dan memberikan bantuan kepada pengemudi.

    GARANSI BATERAI

    Selain keamanan, Toyota juga memberikan tambahan dalam pemeliharaan dengan garansi baterai hybrid selama delapan tahun atau hingga 160.000 km. “Garansi baterainya selama 8 tahun. Sangat membantu kalau seandainya ada problem di periode itu,” tambah Rangga.

    Salah satu kekhawatiran umum pembeli kendaraan hybrid adalah tentang perawatan dan masa pakai baterai. Toyota menjawab kekhawatiran ini dengan jaringan bengkel resmi yang dilengkapi teknisi bersertifikasi khusus untuk kendaraan hybrid di seluruh Indonesia, serta garansi baterai yang komprehensif.

    Toyota HEV juga menikmati insentif pengurangan PPnBM sebesar 3% untuk kendaraan hybrid yang diproduksi lokal, seperti Toyota Yaris Cross Hybrid dan Toyota Innova Zenix HEV. Untuk Innova Zenix HEV, terdapat pengurangan PPnBM sebesar 4% – 7%, sementara Yaris Cross HEV menerima pengurangan 3% – 6%. Hal ini berdampak pada penurunan harga berkisar Rp 10 juta hingga Rp 13 juta.